DIAGRAMKOTA.COM – Kevin Fabiano, anggota DPRD Kota Solo dari Fraksi PDI Perjuangan, terancam kehilangan kursi legislatifnya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Provinsi Jawa Barat.
Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, menyatakan bahwa partai akan segera mengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) Kevin sebagai anggota DPRD Solo.
“Nanti jika DPP sudah mengirim surat, bahwa proses pemecatan dilakukan. Saya mengirim surat ke DPP untuk PAW di Dapil 3 ini. Pertimbangannya nanti DPP,” kata FX Hadi Rudyatmo, di Girly Corner Pucangsawit Solo, Senin (14/10/2024).
Keputusan ini diambil setelah DPP PDIP mencopot Kevin dari keanggotaan partai. Rudy menegaskan bahwa proses PAW akan dilakukan sesuai dengan mekanisme partai dan keputusan akhir mengenai calon pengganti Kevin akan ditentukan oleh DPP PDIP.
Rudy juga memastikan bahwa kasus Kevin tidak akan mengganggu proses Pilkada Solo 2024. Ia menekankan bahwa Kevin tidak menjabat di tim pemenangan pasangan calon Teguh Prakosa-Bambang Nugraha (Gage) dan tidak ada kaitannya dengan Pilkada.
“Kami memastikan PDIP Solo tidak menerima aliran dana korupsi. Kejadian ini juga tidak mengganggu proses Pilkada Solo 2024. Kami biasa saja diserang,” tambahnya.
Sebagai informasi, Kevin Fabiano ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jabar pada Kamis, 10 Oktober 2024. Ia diduga melakukan mark up, LPJ fiktif, hingga pemotongan anggaran dari dana hibah NPCI Jabar 2021-2023.
Kevin Fabiano dilantik menjadi anggota DPRD Solo pada 14 Agustus 2024 lalu. Dia terpilih sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) III Kota Solo dalam Pemilu 14 Februari lalu.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah.
PDI Perjuangan Solo menegaskan komitmennya untuk melawan korupsi dan memastikan proses PAW Kevin Fabiano berjalan sesuai dengan aturan partai. (dk/bandi)