DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Polsek Kenjeran berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Kedinding Lor, Surabaya. Penangkapan dilakukan setelah pihak berwajib mendapatkan petunjuk penting dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, yang memperlihatkan aksi pencurian tersebut. Meskipun satu pelaku berhasil diamankan, rekannya masih buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap adalah seorang pria berinisial RYH (29). Penangkapan dilakukan di kediaman RYH di kawasan Wonosari, Surabaya, setelah melalui penyelidikan intensif yang mengarahkan polisi pada identitas pelaku.
“Kami berhasil menangkap RYH, yang berperan sebagai pengawas selama aksi pencurian berlangsung. Sementara rekannya, berinisial Y, yang bertindak sebagai eksekutor, masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Iptu Suroto pada Senin (30/09/2024).
Aksi curanmor tersebut terjadi ketika korban, NFNHA (19), sedang memanaskan motornya di depan kos-kosannya sebelum pergi ke kampus. Pada saat itulah kedua pelaku mengambil kesempatan untuk melancarkan aksinya. Berkat rekaman CCTV yang dipasang di sekitar lokasi, polisi mampu mengidentifikasi kedua tersangka.
Selain di Kedinding Lor, polisi juga menemukan jejak keterlibatan kedua pelaku dalam beberapa kasus pencurian sepeda motor di tempat lain, seperti di kawasan Indomaret Simokerto dan parkiran kantin Al Falah, Surabaya.
“Kasus ini terus kami kembangkan, dan kami juga sudah berkoordinasi dengan Polsek Simokerto serta Polsek Gayungan terkait modus serupa yang dilakukan kedua pelaku di wilayah tersebut,” tambah Kompol Yuyus. Pihak kepolisian menduga bahwa modus operandi mereka serupa dalam beberapa kejadian curanmor yang meresahkan warga.
Saat ini, RYH telah diamankan beserta barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian, dan ia sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Kenjeran. Polisi berharap segera menangkap Y, yang saat ini masih dalam pengejaran, guna melengkapi pengungkapan jaringan pencurian yang diduga lebih besar.
Keberhasilan ini menunjukkan kecepatan dan kesigapan Unit Reskrim Polsek Kenjeran dalam menangani tindak pidana pencurian motor yang semakin marak di Surabaya. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pemberantasan kejahatan curanmor di kota ini,” tutup Iptu Suroto. (dk/yud)