Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Lamongan Ungkap Kasus Arisan Bodong Pelaku Diamankan Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Polres Lamongan Ungkap Kasus Arisan Bodong Pelaku Diamankan Saat Hendak Kabur ke Malaysia

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMPolres Lamongan Polda Jawa Timur dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan tersangka kasus penipuan dan penggelapan yang dikemas dengan Arisan Bodong.

ENZ (27) warga Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro Lamongan ditangkap oleh petugas setelah sempat mangkir 2 kali panggilan Polisi.

Tersangka ditangkap di Bandara Internasional Juanda saat akan melarikan diri ke Malaysia.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan modus operandi tersangka adalah membuat story di Whatsapp untuk mencari member dengan menawarkan keuntungan sebesar 40% – 100% dalam jangka waktu bervariasi.

“Setelah terdaftar, uang dari member baru digunakan tersangka untuk membayar ke member lama berikut keuntungannya,” kata AKBP Agus saat konferensi Pers di Ruang Rupatama Tathya Dharaka Polres Lamongan, Rabu (27/08).

Dari hasil ungkap ini Polisi juga menyita barang bukti uang sejumlah Rp. 508.800.000,- yang disimpan di sebuah KSP.

Barang bukti lainnya berupa surat pembelian tanah senilai Rp85 juta, satu unit motor, satu unit sepeda anak, dua buah paspor atas nama tersangka dan anaknya, lima cincin emas lengkap dengan suratnya dan sejumlah tas branded (Gucci, Dior, En-Ji, Jimshoney).

Selain itu Polisi juga menyita barang bukti berupa buku rekap arisan, rekening koran, hingga sebuah piala bertuliskan Owner Arisan Ter Luv Luv Ter Amanah Sejagat Indonesia Raya dan satu unit handphone.

“Hasil penyelidikan tersangka telah menipu 144 orang dengan total kerugian mencapai Rp. 20.000.000.000,- (Dua puluh milyar rupiah),” jelas AKBP Agus.

Atas perbuatannya tersebut, ENZ kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Kapolres Lamongan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lamongan untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap tawaran arisan yang tidak jelas dan tidak memiliki legalitas.

“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur, serta memastikan terlebih dahulu legalitas dan kejelasan penyelenggara arisan sebelum ikut serta,” tegasnya.

Kapolres Lamongan juga menekankan bahwa apabila masyarakat menemukan indikasi penipuan berkedok arisan, agar segera melapor ke kantor Polisi terdekat sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

“Kami mengajak seluruh warga Lamongan untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan, jangan mudah percaya dengan ajakan investasi atau arisan tanpa dasar hukum yang jelas. Lindungi diri dan keluarga dari potensi penipuan,” tutupnya. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Klaten Kunjungi Dewan Jatim Pelajari Mekanisme Tenaga Pendamping Dewan

    DPRD Klaten Kunjungi Dewan Jatim Pelajari Mekanisme Tenaga Pendamping Dewan

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 205
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — DPRD Kabupaten Klaten melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur untuk membahas rancangan perubahan Peraturan DPRD Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Jatim, Jumat (8/8/2025). Rombongan DPRD Klaten dipimpin Ketua Bapemperda, Aziz Safrudi, dan diterima langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Jatim, […]

  • Sungai Kediri Meluap, 62 Keluarga Terdampak Banjir

    Sungai Kediri Meluap, 62 Keluarga Terdampak Banjir

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 93
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Curah hujan yang tinggi serta durasi yang cukup lama memicu meluapnya aliran air di Sungai Bendokrosok di Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada hari Minggu (16/11/2025) sore. Akibat meluapnya sungai yang bermula dari kawasan Gunung Wilis, terjadi banjir yang menghancurkan lahan pertanian serta permukiman penduduk. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah […]

  • Pemkab Banyuwangi Luncurkan Program Jaminan Hari Tua untuk PPPK

    Pemkab Banyuwangi Luncurkan Program Jaminan Hari Tua untuk PPPK

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus berupaya meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), khususnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Salah satu inisiatif terbaru adalah kolaborasi antara Pemkab Banyuwangi dan PT Asuransi Jiwa Taspen (Persero) yang bertujuan memberikan jaminan hari tua bagi PPPK. Tujuan Kerja Sama Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan sosial dan jaminan masa […]

  • Praktisi Hukum Erles Rereral, Minta Pembentukan TGPF Untuk Kasus Kematian Vina dan Eki di Cirebon

    Praktisi Hukum Erles Rereral, Minta Pembentukan TGPF Untuk Kasus Kematian Vina dan Eki di Cirebon

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktur Hukum Corruption Investigation Committee, juga seorang praktisi hukum, Erles Rareral baru-baru ini meminta Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus kematian tragis Vina dan Eki di Cirebon. “Presiden Jokowi harus segera membentuk TGPF untuk menyelidiki kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon. Ini adalah langkah yang […]

  • Jelang Pilkada 2024, Kapolrestabes Surabaya Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama

    Jelang Pilkada 2024, Kapolrestabes Surabaya Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 137
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang Pilkada 2024, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., melakukan serangkaian kunjungan silaturahmi dengan para tokoh agama terkemuka di Kota Surabaya. Langkah ini diambil untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan tokoh agama dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tengah persiapan pemilihan kepala daerah. Kunjungan pertama dilakukan […]

  • LHKPN , KPK

    Kepatuhan LHKPN Tahun 2025 Mencapai 94,89 Persen, KPK Setor 60 Laporan

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sepanjang tahun 2025 mencapai 94,89 persen. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam kesadaran para penyelenggara negara untuk memenuhi kewajiban pelaporan harta kekayaan. Hal ini menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi yang lebih efektif dan transparan. Pemeriksaan terhadap LHKPN dilakukan […]

expand_less