Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Lamongan Ungkap Kasus Arisan Bodong Pelaku Diamankan Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Polres Lamongan Ungkap Kasus Arisan Bodong Pelaku Diamankan Saat Hendak Kabur ke Malaysia

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolres Lamongan Polda Jawa Timur dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan tersangka kasus penipuan dan penggelapan yang dikemas dengan Arisan Bodong.

ENZ (27) warga Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro Lamongan ditangkap oleh petugas setelah sempat mangkir 2 kali panggilan Polisi.

Tersangka ditangkap di Bandara Internasional Juanda saat akan melarikan diri ke Malaysia.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan modus operandi tersangka adalah membuat story di Whatsapp untuk mencari member dengan menawarkan keuntungan sebesar 40% – 100% dalam jangka waktu bervariasi.

“Setelah terdaftar, uang dari member baru digunakan tersangka untuk membayar ke member lama berikut keuntungannya,” kata AKBP Agus saat konferensi Pers di Ruang Rupatama Tathya Dharaka Polres Lamongan, Rabu (27/08).

Dari hasil ungkap ini Polisi juga menyita barang bukti uang sejumlah Rp. 508.800.000,- yang disimpan di sebuah KSP.

Barang bukti lainnya berupa surat pembelian tanah senilai Rp85 juta, satu unit motor, satu unit sepeda anak, dua buah paspor atas nama tersangka dan anaknya, lima cincin emas lengkap dengan suratnya dan sejumlah tas branded (Gucci, Dior, En-Ji, Jimshoney).

Selain itu Polisi juga menyita barang bukti berupa buku rekap arisan, rekening koran, hingga sebuah piala bertuliskan Owner Arisan Ter Luv Luv Ter Amanah Sejagat Indonesia Raya dan satu unit handphone.

“Hasil penyelidikan tersangka telah menipu 144 orang dengan total kerugian mencapai Rp. 20.000.000.000,- (Dua puluh milyar rupiah),” jelas AKBP Agus.

Atas perbuatannya tersebut, ENZ kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Kapolres Lamongan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lamongan untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap tawaran arisan yang tidak jelas dan tidak memiliki legalitas.

“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur, serta memastikan terlebih dahulu legalitas dan kejelasan penyelenggara arisan sebelum ikut serta,” tegasnya.

Kapolres Lamongan juga menekankan bahwa apabila masyarakat menemukan indikasi penipuan berkedok arisan, agar segera melapor ke kantor Polisi terdekat sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

“Kami mengajak seluruh warga Lamongan untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan, jangan mudah percaya dengan ajakan investasi atau arisan tanpa dasar hukum yang jelas. Lindungi diri dan keluarga dari potensi penipuan,” tutupnya. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tulungagung

    Bupati Banyuwangi Jajaki Becak Listrik, Alternatif Transportasi Ramah Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, kembali menunjukkan komitmen terhadap kebijakan ramah lingkungan dengan memilih transportasi umum untuk berangkat kerja. Pada hari Jumat, 13 Februari 2026, ia menggunakan becak listrik sebagai moda transportasi utama. Ini menjadi langkah baru dalam rangka mendorong penggunaan alat transportasi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Perubahan Mode Transportasi Selama beberapa pekan terakhir, […]

  • Kebakaran Hebat di Pasar Sepanjang: Puluhan Kios Ludes, Pemerintah Siapkan Bantuan dan Penataan Ulang

    Kebakaran Hebat di Pasar Sepanjang: Puluhan Kios Ludes, Pemerintah Siapkan Bantuan dan Penataan Ulang

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Kebakaran yang terjadi di Pasar Sepanjang pada Kamis sore, 19 September, sekitar pukul 15.30 WIB, mengakibatkan kerugian besar bagi para pedagang. Sebanyak 16 kios, termasuk toko sembako, penggilingan kopi, dan gudang sayur, hangus dilalap api, serta sebuah rumah di ujung gang pasar juga terkena imbas kebakaran tersebut. Menanggapi situasi ini, Plt Bupati Sidoarjo, […]

  • Kasus ARBP, Pemuda Tewas di Tahanan: Orang Tua Desak Investigasi dan Penegakan Hukum

    Kasus ARBP, Pemuda Tewas di Tahanan: Orang Tua Desak Investigasi dan Penegakan Hukum

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan kriminal yang menyebabkan kematian seorang pemuda di tangan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya memasuki babak baru. Supriyatno, ayah dari korban berinisial ARBP (23), resmi mengajukan laporan ke Divisi Propam Polrestabes Surabaya pada Minggu, 10 November 2024. Menurut Supriyatno, saat anaknya pertama kali diamankan oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, […]

  • Pembiayaan Alternatif ,Infrastruktur Kota Surabaya

    Pembiayaan Alternatif untuk Infrastruktur Kota Surabaya Capai Rp220 Miliar

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat pembangunan infrastruktur melalui berbagai sumber pendanaan. Salah satu yang menjadi fokus adalah pembiayaan alternatif yang telah mencapai angka sebesar Rp220.586.212.934 pada tahun 2025. Angka ini berasal dari total rencana sebesar Rp452 miliar, yang dialokasikan untuk lima proyek infrastruktur strategis di kota yang dikenal sebagai Kota Pahlawan. Kepala Badan […]

  • Personel Polres Lamongan, Bripda Sholeh Maulana, Raih Medali Emas di Pencak Silat Pangdivif 2 Cup 2025

    Personel Polres Lamongan, Bripda Sholeh Maulana, Raih Medali Emas di Pencak Silat Pangdivif 2 Cup 2025

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 213
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan personel Polri. Kali ini, anggota Polres Lamongan, Bripda Sholeh Maulana. Ia meraih medali emas di Kejuaraan Terbuka Pencak Silat Pangdivif 2 Cup 2025 TNI/Polri dan Umum. Bripda Sholeh Maulana berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih medali emas di Kelas G Dewasa Putra pada Kejuaraan Terbuka Pencak Silat Pangdivif 2 […]

  • DPRD Surabaya Azhar kahfi

    Azhar Kahfi Apresiasi Pemkot Luncurkan Aplikasi Klampid New Generation(KNG)

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Komisi A DPRD Kota Surabaya menilai, aplikasi layanan adiministrasi kependudukan (Adminduk) Klampid New Generation (KNG) yang baru diluncurkan Pemkot Surabaya merupakan bentuk inovasi layanan publik.

expand_less