Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Kenjeran Amankan Dua Pelaku Curas yang Beraksi di Jembatan Kedinding Lor Surabaya

Polsek Kenjeran Amankan Dua Pelaku Curas yang Beraksi di Jembatan Kedinding Lor Surabaya

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) jambret handphone (HP) yang terjadi di kawasan Jembatan Kedinding Lor, Surabaya, pada Sabtu (4/10) malam.

Dalam peristiwa tersebut, seorang mahasiswi menjadi korban penjambretan oleh dua tersangka MS, 27, dan ZZ, 20, merupakan warga Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula saat korban, DSR, 22, dibonceng oleh adiknya usai membeli makanan. Saat melintasi Jembatan Kedinding Lor sekitar pukul 22.30, dua pelaku berboncengan memepet korban dan merampas handphone yang berada di dalam tas selempang korban.

“Pelaku memanfaatkan situasi saat tas korban dalam keadaan terbuka. HP langsung diambil secara paksa,” ujar Iptu Suroto, Senin (7/10).

Korban yang tidak tinggal diam langsung mengejar pelaku sambil berteriak “maling” bersama adiknya. Beruntung, pada saat kejadian, Unit Reskrim Polsek Kenjeran tengah melaksanakan patroli dan penggal jalan sehingga langsung merespons kejadian tersebut.

Kejar-kejaran terjadi, hingga akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan di kawasan Dukuh Bulak Banteng, Surabaya.”Tersangka ditangkap setelah terpojok karena ada hajatan warga. Anggota Polsek Kenjeran langsung mengamankan keduanya,” jelasnya.

Dalam kasus ini petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit HP, dan 1 unit motor matik yang digunakan oleh tersangka melancarkan aksinya.

Iptu Suroto menambahkan, saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk memastikan apakah keduanya terlibat dalam kasus serupa di lokasi lain.

“Pengakuan awal, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Namun kami tetap lakukan pengembangan untuk pastikan tidak ada TKP lainnya,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Kesulitan Bertemu Presiden Jokowi, Ormas Lebih Mudah Menemui Presiden 

    KPK Kesulitan Bertemu Presiden Jokowi, Ormas Lebih Mudah Menemui Presiden 

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 242
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengenai kesulitan bertemu Presiden Jokowi telah memicu perdebatan publik. Nawawi menyatakan bahwa organisasi masyarakat (ormas) lebih mudah menemui Presiden Jokowi dibandingkan pimpinan KPK. Hal ini memicu pertanyaan mengenai hubungan antara KPK dan pemerintah, khususnya Presiden Jokowi. Pernyataan Nawawi Pomolango sendiri disampaikan pada Kamis, 12 September 2024, […]

  • Perkembangan Terbaru MPL ID Season 17

    Perkembangan Terbaru MPL ID Season 17

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Turnamen Mobile Legends: Bang Bang Professional League Indonesia (MPL ID) musim ke-17 telah menjadi perhatian utama bagi penggemar esports di Tanah Air. Dengan prediksi bahwa musim ini akan menjadi yang terbesar dalam sejarah, banyak penggemar mulai memperhatikan detail penting seperti jadwal dan komposisi tim. Kini, sebagian besar tim yang berpartisipasi dalam MPL ID S17 […]

  • Persiapan KAI Daop 8 Surabaya Jelang Nataru 2025/2026 Lakukan Pemeriksaan Jalur

    Persiapan KAI Daop 8 Surabaya Jelang Nataru 2025/2026 Lakukan Pemeriksaan Jalur

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – KAI Daop 8 Surabaya telah melakukan sejumlah persiapan untuk memastikan kelancaran perjalanan kereta api selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Inspeksi lintas dilakukan secara menyeluruh, mulai dari Stasiun Surabaya Pasar Turi hingga Stasiun Indro. Tujuan utamanya adalah memastikan keselamatan dan kesiapan infrastruktur serta fasilitas yang digunakan dalam perjalanan. Pemeriksaan Infrastruktur Kereta […]

  • Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Temukan 22 Gram Sabu di Kamar Kost

    Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Temukan 22 Gram Sabu di Kamar Kost

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 179
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap peredaran narkotika di kawasan Kenjeran setelah melakukan operasi pada 7 Oktober 2024. Operasi ini dilaksanakan di sebuah kamar kost di Jl. Bulak Banteng Lor, sekitar pukul 19.30 WIB, yang berujung pada penangkapan seorang pria berinisial M bin M N (36 tahun). Penangkapan ini merupakan […]

  • kontras Kasus Penyiraman Air Keras

    Penanganan Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM di Jakarta

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus penyiraman air keras terhadap seorang aktivis HAM di Jakarta Pusat menarik perhatian publik dan memicu respons cepat dari aparat kepolisian. Peristiwa ini menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang diduga menjadi korban tindakan tidak terduga oleh pihak tak dikenal. Kejadian ini berlangsung di Salemba, […]

  • Ketua Fraksi PDIP Akan Usulkan Perda Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas di Tempat Ibadah

    Ketua Fraksi PDIP Akan Usulkan Perda Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas di Tempat Ibadah

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 388
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyoroti hak disabilitas untuk beribadah. Ia mengaku miris pada temuan yang ada. Bahkan, hal tersebut perlu menjadi perhatian khusus. “Ini sangat menjadi perhatian kita semua, terutama teman tuna daksa dan tuna netra. Mudah-mudahan ini kalau bisa jadi program, maka bukan hanya untuk tempat ibadah, tapi […]

expand_less