Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tiga Ormas Jatim Bersatu Kawal Keadilan : Jangan Sampai Aparat Hukum Jadi Alat Mafia Tanah!

Tiga Ormas Jatim Bersatu Kawal Keadilan : Jangan Sampai Aparat Hukum Jadi Alat Mafia Tanah!

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Rencana eksekusi rumah milik keluarga Tri Kumala Dewi di Jalan Dr. Sutomo No. 55, Surabaya, mendapat penolakan keras dari sejumlah organisasi masyarakat sipil yang concern terhadap keadilan hukum.

Tiga organisasi MAKI Jawa Timur (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia), GRIB Jaya (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu), dan Cobra 08 menyatakan sikap tegas untuk turun ke lapangan dan melawan bentuk-bentuk dugaan rekayasa hukum yang mereka nilai sebagai kezaliman atas warga sipil yang sah memiliki hak atas rumah tersebut.

“Ini bukan sekadar soal rumah, ini adalah simbol perlawanan rakyat terhadap mafia tanah dan mafia hukum. Bila negara tunduk pada kekuatan surat palsu, maka keadilan benar-benar sudah mati,” tegas Akhmad Miftachul Ulum, Ketua DPD GRIB JAYA Jawa Timur.

Rumah tersebut diketahui telah dihuni sejak tahun 1963, dan diperoleh secara sah dari institusi resmi negara yaitu TNI AL. Tidak hanya itu, pemilik rumah tercatat rutin membayar PBB dan memiliki BPHTB sebagai bukti administratif sah.

Namun kini rumah tersebut terancam dieksekusi berdasarkan SHGB yang telah mati sejak 1980, dan ironisnya dokumen itu digunakan oleh pihak yang kini telah berstatus DPO dan tersangka dalam kasus pemalsuan surat tanah.

Dr. David Andreasmito, Pembina GRIB Jatim, mengungkap bahwa pihaknya sangat mencurigai motif di balik percepatan eksekusi ini. Ia menyebut bahwa pemilik rumah sempat menang hingga tingkat PK dari gugatan sebelumnya, namun kemudian muncul skenario baru yang meragukan.

“Ada rekayasa hukum. Seseorang bernama Rudianto yang telah berstatus DPO, menjual rumah ini ke Handoko. Tidak ada bukti pembayaran, tidak ada penyerahan objek. Tapi hakim bisa dikelabui hanya dengan keterangan sepihak dari notaris,” ujar Dr. David.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa proses eksekusi terkesan dipaksakan setelah pihak yang bersangkutan menolak diperiksa oleh penyidik kepolisian. Bahkan, dijadwalkan ulang hingga tiga kali sebelum akhirnya mengklaim sakit, lalu mendadak muncul surat eksekusi.

“Saya curiga ada permainan waktu. Dia menghindar dari proses hukum demi mendahului eksekusi. Bahkan notaris yang terlibat juga enggan diperiksa. Ini akrobat hukum,” imbuhnya.

Dr. David juga menyerukan agar Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, hingga Presiden RI turun tangan melihat potensi kericuhan jika eksekusi tetap dilanjutkan.

“Saya ingin Pak Presiden tahu: ini rumah milik warga yang sudah tinggal sejak 1963, dibeli sah dari TNI AL, bayar pajak tiap tahun. Sekarang mau dirampas oleh yang tidak pernah bayar sepeser pun. Ini bentuk perampokan legal,” ujar David dengan nada tegas.

Perwakilan MAKI Jawa Timur, Heru Maki, juga menegaskan bahwa upaya ini bukan semata-mata untuk membela pemilik rumah, namun demi menjaga integritas hukum itu sendiri.

“Kami tidak akan diam ketika rakyat ditindas dengan cara-cara licik. Jika aparat negara tidak membela yang benar, maka kami yang akan berdiri di garis depan,” kata Heru lantang.

Ia menyebut praktik ini telah “merendahkan martabat institusi kepolisian dan peradilan” dan menegaskan bahwa pihaknya menunggu validasi akhir dari Mabes Polri yang telah menyatakan Handoko Widjono sebagai tersangka.

“Bayangkan, SHGB mati sejak 1980, tapi bisa jadi dasar eksekusi. Itu sudah cukup jadi alasan penundaan. Kami sudah mengajukan permohonan resmi ke Ketua PN Surabaya,” tegas Heru.

Organisasi Cobra 08, yang dikenal luas sebagai pendukung agenda-agenda rakyat dan anti-ketidakadilan, juga menyatakan siap mengerahkan kekuatan untuk mengawal proses ini.

Mereka menolak framing sepihak yang menyudutkan pihak penolak eksekusi sebagai “preman” atau pengganggu.

“Kami tidak mengenal istilah chaos. Kami ingin keadilan. Jangan sampai aparat hukum menjadi alat mafia tanah. Kalau rakyat dizalimi, kami akan berdiri paling depan,” ujar juru bicara Cobra 08.

MAKI Jatim dan aliansi masyarakat sipil kini tengah menggalang kekuatan menjelang rencana eksekusi ketiga yang dijadwalkan pada 19 Juni 2025. Mereka berharap suara rakyat ini tidak diabaikan dan semua pihak tetap mengedepankan konstitusi.

“Ini perjuangan atas nama kebenaran. Kami sudah melobi kepolisian, Komnas HAM, dan instansi terkait. Jika eksekusi tetap dijalankan, kami siap hadir ribuan orang untuk menghentikannya secara sah dan damai,” tegas Heru MAKI.

“Jika hukum tak lagi adil, maka rakyat yang akan jadi palu kebenaran.” tutupnya. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengemplang Pajak Rp2,5 Miliar Sidoarjo Terancam Hukuman Penjara Paling Lama 6 Tahun

    Pengemplang Pajak Rp2,5 Miliar Sidoarjo Terancam Hukuman Penjara Paling Lama 6 Tahun

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pengusaha berinisial ROP, Direktur Utama PT PDN yang bergerak di bidang perdagangan berbagai macam barang, terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun. Tersangka ROP didakwa telah sengaja menggunakan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya dan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak yang isinya tidak benar atau tidak lengkap. Kepala Kantor Wilayah DJP […]

  • Ulang Tahun Ketum PWDPI Ke-48 Berlangsung Meriah

    Ulang Tahun Ketum PWDPI Ke-48 Berlangsung Meriah

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 289
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Acara Ulang Tahun Ke-45 Ketua Umum PWPDI M. Nurullah RS digelar dengan meriah dengan kehadiran pembina PWDPI Irjen Pol (Pur) Dr. Ike Edwin, Hj. Nuryadin, Dewan Pengawas Johan dan seluruh pengurus DPW maupun DPC, di Kantor Skretariat, Natar Lampung Selatan. Rabu (7/5/2025). Terima kasih atas kehadiran semua nya, yang sudah hadir maupun yang […]

  • Hari Pertama Solo Keroncong Festival 2024 Festival Musik Tradisional yang Meriah

    Hari Pertama Solo Keroncong Festival 2024 Festival Musik Tradisional yang Meriah

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Diagram Kota Solo – Hari pertama Solo Keroncong Festival (SKF) 2024 telah dimulai dengan penuh kegembiraan dan musik. Festival ini, yang diadakan di Pamedan Mangkunegaran, menampilkan berbagai penampilan musik keroncong dari para musisi kenamaan nasional dan internasional. Hari pertama dibuka dengan penyanyian bersama Indonesia Raya oleh semua pengunjung yang hadir, diikuti oleh pantun resmi oleh […]

  • Piramid Humas Polres Pasuruan Ngopi Bareng Media Online

    Piramid Humas Polres Pasuruan Ngopi Bareng Media Online

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM- Humas Polres Pasuruan membangun ruang dialog terbuka melalui kegiatan “ngopi bareng” bersama rekan media dan narasumber dari Aliansi Media Online dan Siber. Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus membahas tantangan jurnalis agar tetap berdaya saing di tengah arus informasi digital yang semakin cepat dan kompetitif Acara berlangsung dalam suasana santai namun […]

  • Polres Jember Gencarkan Edukasi Tertib Lalin di Operasi Zebra Semeru 2025

    Polres Jember Gencarkan Edukasi Tertib Lalin di Operasi Zebra Semeru 2025

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi Zebra Semeru 2025 oleh Polres Jember Polda Jatim di hari ke – 12 kali ini petugas fokus pada himbauan dan penindakan pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kasat Lantas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata, S.Tr.K., S.I.K., M.S.S.S. mengatakan, dalam operasi cipta kondisi Zebra Semeru 2025, pihaknya bersama […]

  • Geng Silat Serang Warga di Surabaya, Polisi Tindak Tegas 6 Pelaku Utama

    Geng Silat Serang Warga di Surabaya, Polisi Tindak Tegas 6 Pelaku Utama

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 219
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus pengeroyokan yang disertai dengan pencurian terjadi di kawasan Karangpilang, Surabaya, dan melibatkan sejumlah anggota dari sebuah perguruan silat. Kepolisian Sektor (Polsek) Karangpilang Polrestabes Surabaya telah berhasil mengamankan enam tersangka utama yang terlibat dalam peristiwa tersebut, yang terjadi pada dini hari Selasa (13/8/2024). Kapolsek Karangpilang, Kompol A Risky Fardian, menjelaskan bahwa insiden […]

expand_less