DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kembali mencatat prestasi dalam pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (23/4/2025) di halaman Mapolrestabes Surabaya sekitar pukul 14.00 WIB Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan S,I,K,M,H,M,Si.
mengungkap bahwa sebanyak 41 tersangka berhasil diamankan dalam operasi selama dua bulan terakhir.
Operasi tersebut berlangsung sejak 26 Februari hingga 20 April 2025, dan dilakukan secara masif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan seluruh jajaran Polsek di bawah wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Dari total pelaku, enam di antaranya diketahui berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian. Saat ini, penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan, termasuk menelusuri jaringan penjualan ilegal yang diduga melibatkan sindikat lintas daerah.
Kami mencatat sekitar 44 persen kendaraan hasil curian telah digeser ke wilayah Madura melalui Jembatan Suramadu, sementara sisanya tersebar ke Pasuruan, Gresik, dan sebagian besar masih berada di wilayah Surabaya,” ujar Kombes Pol Luthfie.
Dalam penangkapan terbaru, polisi juga berhasil mengamankan satu unit truk tangki curian. Tersangka pencurian truk tersebut saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD Menur, Surabaya.
Lebih lanjut, Kapolrestabes menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat, terutama di kawasan permukiman yang kerap menjadi sasaran pelaku. Ia mengimbau warga untuk menggunakan pengaman tambahan seperti kunci ganda dan meningkatkan pengawasan lingkungan.
Untuk memperkuat pencegahan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya guna mengaktifkan sistem keamanan berbasis masyarakat. Salah satu upaya konkret adalah pemasangan portal di titik-titik rawan pencurian kendaraan.
“Dalam beberapa bulan terakhir, kami telah menangkap lebih dari 120 pelaku curanmor. Namun tren pencurian masih terjadi, karena itu sinergi dengan warga sangat dibutuhkan,” imbuhnya.
Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk kendaraan curian yang rencananya akan dikembalikan kepada pemilik sahnya secara gratis. Kombes Luthfie menegaskan, sebagian kendaraan tersebut digunakan korban untuk bekerja, seperti ojek dan pengangkut barang.
“Kami berharap, dengan kembalinya kendaraan tersebut, para korban bisa kembali bekerja dan bangkit secara ekonomi,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu juga disebutkan bahwa sejumlah Kapolsek di Surabaya mengadakan pembagian kunci ganda gratis sebagai bentuk dukungan terhadap program preventif kepolisian.
Penangkapan ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lain dan menjadi sinyal bahwa Polrestabes Surabaya tidak akan tinggal diam dalam menghadapi kejahatan jalanan. ( Dk/ Nns )