Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Selama Ramadhan, Ketua Komisi A Nilai Pemkot Tidak Tegas Soal Peredaran Mihol

Selama Ramadhan, Ketua Komisi A Nilai Pemkot Tidak Tegas Soal Peredaran Mihol

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang Lebaran 2025, Pemkot Surabaya berkomitmen memberantas praktik-praktik yang berpotensi merusak moral dan kaidah agama. Salah satunya terkait peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengkritik pendekatan yang diambil oleh pemerintah kota yang mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengawasi peredaran minuman keras (miras).

Menurutnya, pengawasan terhadap peredaran miras di Surabaya selama ini masih sangat lemah dan seringkali tidak ada tindak lanjut yang nyata.

“Ajakan pengawasan oleh masyarakat tentu baik, namun yang menjadi masalah adalah kurangnya koordinasi dan tindakan konkret dari pemkot serta aparat penegak hukum. Tanpa adanya tindakan nyata, ajakan semacam ini hanya akan menjadi ajakan kosong,” ujar Yona saat dihubungi, Selasa (25/3/2025).

Politisi Gerindra ini menyayangkan kurangnya evaluasi dan pengawasan yang efektif terhadap peredaran mihol selama bulan Ramadan di Surabaya. Ia menambahkan bahwa selama ini banyak laporan masyarakat yang tidak mendapatkan respons yang memadai dari pihak berwenang.

“Masyarakat sudah banyak yang melapor, namun sering kali tidak ada tindakan yang jelas. Pengawasan harus dilakukan dengan cara yang lebih sistematis dan dengan pendekatan yang lebih tegas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yona juga menegaskan pengawasan terhadap miras selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri yang dinilai masih belum optimal.

“Banyak tempat yang seharusnya tutup selama Ramadan, namun masih ada yang tetap beroperasi dan menjual miras. Pengawasan terhadap tempat-tempat ini harus lebih intensif. Ini bukan hanya masalah peredaran miras, tetapi juga soal kepatuhan terhadap aturan yang sudah ada,” tambahnya.

Dalam pandangannya, langkah pengawasan yang melibatkan masyarakat memang penting, tetapi harus diimbangi dengan kebijakan yang lebih efektif dari pemerintah dan aparat.

Yona menegaskan bahwa DPRD Surabaya akan terus menuntut agar kebijakan pengawasan peredaran mihol dilakukan dengan lebih serius dan tidak hanya mengandalkan partisipasi masyarakat tanpa adanya dukungan yang cukup dari pihak pemerintah.

“DPRD akan terus mendorong agar pengawasan miras ini bukan hanya menjadi ajakan, tetapi harus ada program konkret yang dapat memantau peredaran miras secara lebih menyeluruh,” pungkas Yona.(*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

    Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 259
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus pemalsuan video berbasis kecerdasan buatan (AI) atau deepfake yang mengatasnamakan pejabat negara. Dalam pengembangan kasus ini, penyidik berhasil menangkap tersangka baru berinisial JS (25) di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, pada 4 Februari 2025. “Tersangka JS diamankan setelah terbukti mengunggah dan menyebarluaskan video deepfake […]

  • Pemkot Surabaya keluarkan SE pembatasan ponsel pada anak

    Pemkot Surabaya keluarkan SE pembatasan ponsel pada anak

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pembatasan bagi anak dalam menggunakan ponsel untuk menghindarkan dampak negatif internet. Kebijakan tersebut dituangkan dalam SE Wali Kota Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai (HP) dan Internet untuk Anak di Kota Surabaya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebutkan, sejumlah poin dalam SE itu wajib diketahui guru […]

  • Gempa Besar Mengguncang Wilayah Aceh, Masyarakat Diimbau Tenang

    Gempa Besar Mengguncang Wilayah Aceh, Masyarakat Diimbau Tenang

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah gempa bumi berkekuatan 5,3 skala Richter mengguncang wilayah Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh. Peristiwa ini terjadi pada pagi hari, Selasa (28/10), pukul 06.35 WIB. Lokasi dan Kedalaman Gempa Menurut laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di koordinat 4.89 LU, 96.06 BT. Secara geografis, lokasi tersebut berjarak sekitar 26 kilometer […]

  • Polsek Sedati Genjot Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Aktif Dampingi Warga

    Polsek Sedati Genjot Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Aktif Dampingi Warga

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 168
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya mendukung program ketahanan pangan terus digencarkan oleh jajaran Polsek Sedati. Kapolsek Sedati, Iptu Masyita Dian Sugianto, memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk turun langsung ke desa-desa, menyapa warga dan memberikan pendampingan. Seperti yang terlihat pada Senin (5/5/2025), Bhabinkamtibmas Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, aktif memberikan edukasi kepada warga terkait pemanfaatan lahan kosong. Dalam kegiatan tersebut, […]

  • Francisco Rivera Denda 10 Juta, Dilarang Main 2 Laga Bersama Persebaya Surabaya

    Francisco Rivera Denda 10 Juta, Dilarang Main 2 Laga Bersama Persebaya Surabaya

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Francisco Rivera benar-benar mengalami nasib sial setelah Komite Disiplin PSSI memberikan hukuman tambahan berupa denda sebesar Rp 10 juta dan larangan bermain selama dua pertandingan. Gelandang asal Meksiko tersebut harus absen lebih lama saat Persebaya Surabaya membutuhkan konsistensi dalam performanya. Persebaya Surabaya kembali ke kota dengan hanya meraih satu poin setelah bermain imbang 1-1 […]

  • 17 Kabupaten MAKI Solid, Aksi Tandingan Dijadwalkan 3 September 2025

    17 Kabupaten MAKI Solid, Aksi Tandingan Dijadwalkan 3 September 2025

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur memastikan akan menggelar aksi tandingan pada 3 September 2025 mendatang. Aksi tersebut dilakukan sebagai respon atas seruan demonstrasi dari Cak Sholeh dan kelompoknya yang membawa tiga tuntutan, termasuk narasi “turunkan Gubernur Jawa Timur”. Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru MAKI, menegaskan bahwa seluruh pengurus MAKI […]

expand_less