Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Jangan Salah! Tugas dan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu BKN

Jangan Salah! Tugas dan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu BKN

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Isu Status dan Kedudukan PPPK yang Kembali Menjadi Sorotan

DIAGARAMKOTA.COM – Isu mengenai status dan kedudukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, sempat viral di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari kalangan tenaga honorer maupun masyarakat umum. Beberapa pihak menilai bahwa pernyataan tersebut terkesan merendahkan PPPK, sementara sebagian lainnya melihatnya sebagai penjelasan filosofis mengenai konsep dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam undang-undang.

Fakta bahwa PPPK memiliki status kontrak memang tidak bisa dipungkiri. Namun, apakah pernyataan tersebut benar-benar bermaksud mengecilkan peran PPPK? Atau justru menjadi momentum untuk membuka mata seluruh pihak bahwa posisi ASN dengan skema kontrak membutuhkan penguatan regulasi agar lebih adil dan seimbang dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS)? Pertanyaan ini kini menjadi topik utama yang dibahas oleh banyak pihak.

Penjelasan Kepala BKN Mengenai ASN

Dalam sebuah video yang beredar luas di TikTok dan YouTube, Kepala BKN menjelaskan bahwa ASN terdiri dari dua jenis, yaitu PNS dan PPPK. Ia menekankan bahwa PNS merupakan jalur karier utama, sedangkan PPPK adalah tenaga kontrak yang diangkat untuk mengisi kekosongan sementara. Penjelasan ini kemudian memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Sebagian tenaga honorer merasa bahwa pernyataan tersebut merendahkan martabat PPPK karena dianggap hanya sebagai “tenaga sementara”. Namun, jika ditarik pada konteks undang-undang ASN, penjelasan tersebut sebenarnya menggambarkan filosofi dasar pembagian ASN. Meskipun begitu, banyak yang masih merasa bahwa ada ketidakadilan dalam sistem yang berlaku saat ini.

Status PPPK dalam Undang-Undang ASN

Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, PPPK tetap diposisikan sebagai ASN. Bedanya, masa kerja mereka dibatasi kontrak yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi. Di sisi lain, PNS memiliki jalur karier hingga pensiun. Perbedaan inilah yang sering menimbulkan rasa tidak adil di kalangan PPPK, terutama bagi mereka yang sudah lama mengabdi di sektor pendidikan maupun kesehatan.

Di sinilah pentingnya revisi Undang-Undang ASN agar kedudukan PPPK lebih kuat. Tanpa perubahan regulasi, kontrak kerja tetap menjadi pembeda utama yang berimplikasi pada kesejahteraan dan kepastian karier. Dengan demikian, perlindungan hukum dan kesetaraan antara PNS dan PPPK perlu diperkuat agar tidak ada lagi ketimpangan dalam sistem pengangkatan dan pengelolaan SDM di lingkungan pemerintah.

Harapan Tenaga Honorer yang Sudah Masuk Database

Selain itu, isu lain yang tak kalah penting adalah nasib tenaga honorer yang sudah tercatat dalam database BKN sejak 2022, namun hingga kini belum diusulkan untuk formasi PPPK. Banyak di antara mereka merasa dipinggirkan meskipun telah memenuhi syarat masa kerja. Kepala BKN menegaskan bahwa syarat mutlak untuk diusulkan adalah pernah mengikuti seluruh tahapan seleksi. Jika tidak, peluang diangkat menjadi sangat kecil.

Hal ini menunjukkan bahwa proses seleksi bukan hanya formalitas, melainkan menjadi pintu utama untuk memastikan kompetensi tenaga honorer. Dengan begitu, meski sudah masuk database, jika tidak pernah mengikuti seleksi, maka status mereka tetap belum bisa dipastikan. Oleh karena itu, para tenaga honorer perlu lebih waspada dan mempersiapkan diri secara matang menghadapi proses seleksi yang semakin ketat.

Refleksi dan Langkah Masa Depan

Polemik pernyataan Kepala BKN mengenai PPPK seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai bentuk pelecehan atau penghinaan. Justru, hal ini perlu dilihat sebagai refleksi untuk memperbaiki regulasi ASN agar lebih adil bagi seluruh tenaga honorer. Status kontrak yang melekat pada PPPK memang faktual, tetapi peluang perpanjangan kontrak tetap terbuka sepanjang kinerja baik dan kebutuhan instansi masih ada.

Bagi honorer yang belum jelas nasibnya, langkah terbaik adalah mempersiapkan diri dengan serius menghadapi seleksi berbasis kompetensi. Sebab, masa depan PPPK tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga kesiapan individu menghadapi persaingan yang semakin ketat. Dengan demikian, upaya bersama antara pemerintah dan tenaga honorer perlu dilakukan agar sistem pengangkatan dan pengelolaan pegawai pemerintah menjadi lebih transparan, adil, dan berkelanjutan. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lulusan SMK Wajib Tahu! 7 Sekolah Kedinasan untuk Jalur Cepat CPNS

    Lulusan SMK Wajib Tahu! 7 Sekolah Kedinasan untuk Jalur Cepat CPNS

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Semakin lama, minat masyarakat untuk masuk ke sekolah kedinasan semakin meningkat. Tidak tanpa alasan, karena selain mendapatkan pendidikan yang gratis, lulusannya memiliki kesempatan besar untuk langsung diangkat sebagai CPNS. Banyak orang menganggap sekolah kedinasan hanya ditujukan bagi lulusan SMA atau MA. Namun, beberapa lembaga kini memberikan kesempatan kepada lulusan SMK. Ini tentu berita […]

  • KM 12 Tol Jagorawi Mencekam, Sopir Daihatsu Gran Max Terjebak Dijepit Dua Truk

    KM 12 Tol Jagorawi Mencekam, Sopir Daihatsu Gran Max Terjebak Dijepit Dua Truk

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 188
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Titik KM 12 jalan tol Jagorawi di kawasan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur sedang memanas, (2/12/25). Terjadi kecelakaan mengerikan yang menyebabkan pengemudi Daihatsu Gran Max terjepat di dalam kabin. Akibat Gran Max pikap tersebut terjepit oleh dua truk trailer dari depan dan belakang hingga rusak parah. Sopir Gran Max yang bernama Hendra Kustiawan (42) mengalami […]

  • Ketua DPRD Surabaya,Kadin ,Pertumbuhan Ekonomi

    Ketua DPRD Surabaya Tekankan Peran Kadin dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri atau yang akrab disapa Ipuk, menekankan pentingnya peran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dalam memperkuat perekonomian daerah. Ia menyampaikan hal tersebut saat menghadiri pelantikan pengurus Kadin Surabaya masa bakti 2024–2029 di Taman Surya, Minggu (17/5/2026) malam. Menurut Ipuk, Kadin memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga pertumbuhan […]

  • Persebaya Surabaya

    Kondisi Persis Solo Menghadapi Persebaya Surabaya: Ancaman Degradasi dan Kekalahan Beruntun

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kondisi yang dihadapi oleh Persis Solo menjelang laga melawan Persebaya Surabaya dalam pekan ke-32 Super League 2025/2026 tergolong memprihatinkan. Tim asuhan Milomir Seslija kini berada di posisi ke-16 dengan hanya 27 poin dari 31 pertandingan, menghadapi ancaman degradasi yang semakin nyata. Sementara itu, Persebaya Surabaya datang dengan modal kuat setelah mencatat tiga clean sheet […]

  • Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Pelayanan Terpadu

    Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Pelayanan Terpadu

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 186
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polri terus memastikan kesiapan pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Pelayanan Terpadu 2025. Hal tersebut dilakukan dengan pengecekan langsung ke sejumlah tempat ibadah dan objek vital oleh Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol. Drs. Mulia Hasudungan Ritonga selaku Kepala Operasi Pusat (Kaopspus) Ops Lilin 2025, didampingi Direktur Samapta Korsabhara Baharkam Polri […]

  • Gaya dan Desain Seragam Olimpiade Musim Dingin 2026 yang Menarik Perhatian

    Gaya dan Desain Seragam Olimpiade Musim Dingin 2026 yang Menarik Perhatian

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Olimpiade Musim Dingin 2026 di Milan telah memperlihatkan berbagai desain seragam atlet dari berbagai negara yang tidak hanya fungsional, tetapi juga menampilkan gaya yang sangat menarik. Dari kemasan tradisional hingga inovasi modern, setiap negara memiliki ciri khas dalam penampilan mereka. Berikut beberapa desain seragam terbaik yang mencuri perhatian. Seragam Tim Haiti: Kombinasi Tradisi dan […]

expand_less