Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Jangan Salah! Tugas dan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu BKN

Jangan Salah! Tugas dan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu BKN

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Isu Status dan Kedudukan PPPK yang Kembali Menjadi Sorotan

DIAGARAMKOTA.COM – Isu mengenai status dan kedudukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, sempat viral di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari kalangan tenaga honorer maupun masyarakat umum. Beberapa pihak menilai bahwa pernyataan tersebut terkesan merendahkan PPPK, sementara sebagian lainnya melihatnya sebagai penjelasan filosofis mengenai konsep dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam undang-undang.

Fakta bahwa PPPK memiliki status kontrak memang tidak bisa dipungkiri. Namun, apakah pernyataan tersebut benar-benar bermaksud mengecilkan peran PPPK? Atau justru menjadi momentum untuk membuka mata seluruh pihak bahwa posisi ASN dengan skema kontrak membutuhkan penguatan regulasi agar lebih adil dan seimbang dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS)? Pertanyaan ini kini menjadi topik utama yang dibahas oleh banyak pihak.

Penjelasan Kepala BKN Mengenai ASN

Dalam sebuah video yang beredar luas di TikTok dan YouTube, Kepala BKN menjelaskan bahwa ASN terdiri dari dua jenis, yaitu PNS dan PPPK. Ia menekankan bahwa PNS merupakan jalur karier utama, sedangkan PPPK adalah tenaga kontrak yang diangkat untuk mengisi kekosongan sementara. Penjelasan ini kemudian memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Sebagian tenaga honorer merasa bahwa pernyataan tersebut merendahkan martabat PPPK karena dianggap hanya sebagai “tenaga sementara”. Namun, jika ditarik pada konteks undang-undang ASN, penjelasan tersebut sebenarnya menggambarkan filosofi dasar pembagian ASN. Meskipun begitu, banyak yang masih merasa bahwa ada ketidakadilan dalam sistem yang berlaku saat ini.

Status PPPK dalam Undang-Undang ASN

Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, PPPK tetap diposisikan sebagai ASN. Bedanya, masa kerja mereka dibatasi kontrak yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi. Di sisi lain, PNS memiliki jalur karier hingga pensiun. Perbedaan inilah yang sering menimbulkan rasa tidak adil di kalangan PPPK, terutama bagi mereka yang sudah lama mengabdi di sektor pendidikan maupun kesehatan.

Di sinilah pentingnya revisi Undang-Undang ASN agar kedudukan PPPK lebih kuat. Tanpa perubahan regulasi, kontrak kerja tetap menjadi pembeda utama yang berimplikasi pada kesejahteraan dan kepastian karier. Dengan demikian, perlindungan hukum dan kesetaraan antara PNS dan PPPK perlu diperkuat agar tidak ada lagi ketimpangan dalam sistem pengangkatan dan pengelolaan SDM di lingkungan pemerintah.

Harapan Tenaga Honorer yang Sudah Masuk Database

Selain itu, isu lain yang tak kalah penting adalah nasib tenaga honorer yang sudah tercatat dalam database BKN sejak 2022, namun hingga kini belum diusulkan untuk formasi PPPK. Banyak di antara mereka merasa dipinggirkan meskipun telah memenuhi syarat masa kerja. Kepala BKN menegaskan bahwa syarat mutlak untuk diusulkan adalah pernah mengikuti seluruh tahapan seleksi. Jika tidak, peluang diangkat menjadi sangat kecil.

Hal ini menunjukkan bahwa proses seleksi bukan hanya formalitas, melainkan menjadi pintu utama untuk memastikan kompetensi tenaga honorer. Dengan begitu, meski sudah masuk database, jika tidak pernah mengikuti seleksi, maka status mereka tetap belum bisa dipastikan. Oleh karena itu, para tenaga honorer perlu lebih waspada dan mempersiapkan diri secara matang menghadapi proses seleksi yang semakin ketat.

Refleksi dan Langkah Masa Depan

Polemik pernyataan Kepala BKN mengenai PPPK seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai bentuk pelecehan atau penghinaan. Justru, hal ini perlu dilihat sebagai refleksi untuk memperbaiki regulasi ASN agar lebih adil bagi seluruh tenaga honorer. Status kontrak yang melekat pada PPPK memang faktual, tetapi peluang perpanjangan kontrak tetap terbuka sepanjang kinerja baik dan kebutuhan instansi masih ada.

Bagi honorer yang belum jelas nasibnya, langkah terbaik adalah mempersiapkan diri dengan serius menghadapi seleksi berbasis kompetensi. Sebab, masa depan PPPK tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga kesiapan individu menghadapi persaingan yang semakin ketat. Dengan demikian, upaya bersama antara pemerintah dan tenaga honorer perlu dilakukan agar sistem pengangkatan dan pengelolaan pegawai pemerintah menjadi lebih transparan, adil, dan berkelanjutan. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Liam Rosenior, Chelsea

    Liam Rosenior, Pelatih Baru Chelsea dan Dampaknya terhadap Persaingan Liga Inggris

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengumuman mengenai perubahan pelatih di Chelsea sedang menjadi topik utama dalam dunia sepak bola Inggris. Nama Liam Rosenior, pelatih Strasbourg, muncul sebagai kandidat kuat untuk menggantikan Enzo Maresca. Jika penunjukan ini benar-benar terjadi, maka akan ada dampak signifikan terhadap persaingan antara klub-klub besar di Liga Inggris, terutama Arsenal. Sejarah Persaingan antara Chelsea dan Arsenal […]

  • Inisiatif Pemerintah Kota Kediri dalam Melestarikan Ikan Endemik

    Inisiatif Pemerintah Kota Kediri dalam Melestarikan Ikan Endemik

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, telah mengambil langkah penting dalam menjaga kelestarian ikan endemik asli daerah dengan melakukan penyebaran 13.100 benih ikan di kawasan Sumber Banteng. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Tujuan Penyebaran Benih Ikan Penyebaran benih ikan ini memiliki […]

  • Ramalan Shio Sabtu 23 Mei 2026: 3 Shio Ini Bakal Mandi Rezeki di Akhir Pekan!

    Ramalan Shio Sabtu 23 Mei 2026: 3 Shio Ini Bakal Mandi Rezeki di Akhir Pekan!

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ramalan shio merupakan bagian integral dari budaya Tionghoa yang berakar dari sistem astrologi kuno. Setiap individu memiliki shio yang ditentukan berdasarkan tahun kelahirannya, yang dikategorikan dalam dua belas hewan. Figur-figur hewan ini tidak hanya melambangkan karakteristik kepribadian, tetapi juga berkaitan dengan tatanan kosmik yang dianggap mempengaruhi nasib seseorang. Memahami ramalan shio memberikan wawasan […]

  • Saham DADA IHSG Pasar Saham Indonesia, FUTR, PIPA RLCO Saham INET Strategi Trading Forex Harian

    IHSG Catat Rekor Baru, Investor Asing Kembali Aktif di Pasar Modal dan Catat 5 Rekomendasi!

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan rekor tertinggi baru pada perdagangan Rabu (7/1), dengan penutupan naik sebesar 0,13% ke level 8.944,81. Angka ini menunjukkan kinerja positif yang terus berlanjut dalam beberapa pekan terakhir. Penguatan indeks dipengaruhi oleh kenaikan sejumlah saham sektor komoditas dan aktivitas investor asing yang tetap optimis. Pergerakan Saham Sektor Komoditas Mendorong […]

  • Ingin Foto Profesional? Nubia Z80 Ultra: Ponsel Futuristik dengan Kamera Hebat

    Ingin Foto Profesional? Nubia Z80 Ultra: Ponsel Futuristik dengan Kamera Hebat

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 210
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nubia Z80 Ultra merupakan ponsel flagship yang dibuat untuk menawarkan pengalaman fotografi profesional serta kinerja berkelas di dalam satu perangkat. Ponsel ini memiliki layar AMOLED berukuran 6,85 inci tanpa adanya notch atau lubang di bagian depan karena dilengkapi kamera depan yang tersembunyi di bawah layar generasi terbaru, sehingga tampilannya benar-benar utuh dan menarik. Frekuensi […]

  • Aksi Cepat Pengemudi Ojol di Gresik Bantu Korban Kecelakaan Perpres Ojol

    Perpres Masih Dibahas, Menaker Pastikan Perlindungan Sosial Bagi Ojol

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peraturan Presiden (Perpres) terkait ojek online (ojol) dan kurir online tak kunjung rampung dibahas. ​ Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyebut sampai saat ini pihaknya masih melakukan dialog dengan stakeholder terkait. Kementerian Ketenagakerjaan sendiri akan memperjuangkan terkait perlindungan sosial kepada pengemudi ojol. “Jika regulasinya membahas perlindungan terhadap rekan-rekan pengemudi,” kata Yassierli saat diwawancarai di Kantor Graha […]

expand_less