DIAGRAMKOTA.COM – Polrestabes Surabaya melalui tim Satreskrim berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan warga Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya. Dalam operasi pekan lalu, pelaku utama berinisial AS (33), warga Simolawang, Kecamatan Simokerto, berhasil diringkus.
“AS adalah joki yang bertugas membawa kabur motor hasil curian. Ia beraksi bersama tiga pelaku lain, termasuk IR, yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, Selasa (17/12).
Sindikat ini diketahui telah melancarkan aksinya di lima titik berbeda di wilayah Siwalankerto, antara lain:
- 7 September 2024: Kafe di Jalan Siwalankerto.
- 24 Juli 2024: Area parkir Alfamidi.
- 21 Agustus 2024: Area parkir Indomaret.
- 19 November 2024: Area parkir toko di Jalan Siwalankerto.
- 24 September 2024: Area parkir Alfamidi.
Selain mencuri motor, mereka juga mengambil barang-barang berharga milik korban seperti dompet dan ponsel. Polisi mengungkap bahwa korban tidak hanya berasal dari Surabaya, tetapi juga daerah lain seperti Tuban, Jombang, dan Kalimantan Timur.
Komplotan ini bekerja secara sistematis. Mereka melakukan survei lokasi terlebih dahulu, membagi tugas dengan cermat. Satu anggota berperan sebagai eksekutor yang merusak kunci motor menggunakan alat khusus berupa kunci T, sementara anggota lain bertugas mengawasi situasi. Setelah motor berhasil dicuri, joki membawa kendaraan tersebut kabur.
“Hasil curian dijual kepada penadah dengan harga murah, lalu uangnya dibagi rata di antara anggota sindikat,” jelas AKBP Aris.
Dalam penangkapan AS, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 1 unit ponsel Oppo warna hitam.
- 3 kartu SIM (2 XL, 1 Telkomsel).
- 1 mata kunci T.
- 1 kartu identitas (KTP).
- 1 dompet.
Barang-barang ini kini diamankan sebagai alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Tersangka AS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara. Polisi juga terus mengejar tiga anggota komplotan lainnya yang masih buron.
“Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku ditangkap. Ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan di Surabaya,” tegas AKBP Aris.
Meski kasus ini terungkap, Polrestabes Surabaya tetap mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum yang minim pengawasan.
“Pastikan kendaraan terkunci ganda dan segera laporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tutup AKBP Aris.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata upaya Polrestabes Surabaya dalam memberantas tindak kriminalitas dan menjaga rasa aman bagi masyarakat. (dk/nns)