Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.757 Kasus Narkoba dan Sita Aset Rp 30,1 Miliar dari Jaringan TPPU

Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.757 Kasus Narkoba dan Sita Aset Rp 30,1 Miliar dari Jaringan TPPU

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur (Jatim) kembali mencatat prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkoba.

Dalam kurun waktu Tiga bulan, mulai Juli hingga September 2025, jajaran Ditresnarkoba bersama Polres jajaran di seluruh wilayah hukum Polda Jatim berhasil mengungkap 1.757 kasus dengan mengamankan total 2.248 tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa capaian ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas publik atas kinerja Ditresnarkoba Polda Jatim dalam menegakkan hukum terhadap tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait jaringan narkoba.

“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang terus mengancam masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Timur,” ujar Kombes Pol Abast saat konferensi pers di Polda Jatim, Senin (6/10/2025).

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain 199,5 kilogram sabu, 46,8 kilogram ganja, 306 gram tembakau gorilla, 48.402 butir ekstasi, dan 2,9 juta butir obat keras berbahaya (okerbaya).

Selain itu, 6 kasus TPPU yang berkaitan dengan jaringan narkoba juga berhasil diungkap, dengan total nilai aset sitaan mencapai Rp30,1 miliar.

Aset tersebut berupa tanah, rumah, kendaraan mewah, perhiasan, hingga usaha yang digunakan untuk mencuci uang hasil kejahatan narkoba.

Pada kesempatan tersebut Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa memaparkan sejumlah pengungkapan besar di jajaran antara lain Polres Malang yang menyita 4 kg sabu dan 15 kg ganja dengan tersangka AM dan FN.

Sementara itu Polrestabes Surabaya menyita 43,8 kg sabu dan 40.000 butir ekstasi dengan tersangka ASO, ER, SH, dan D, yang diketahui bagian dari jaringan Kalimantan–Jawa Timur.

Sedangkan Polresta Malang Kota berhasil 4,3 gram sabu, ganja, dan 300.000 butir obat keras berbahaya.

Selain itu Ditresnarkoba Polda Jatim juga mengembangkan kasus tersebut hingga terungkap adanya TPPU yang dilakukan oleh bandar narkoba.

“Total nilai aset hasil pengungkapan TPPU ini mencapai Rp.30,1 miliar, terdiri atas Rp24,6 miliar di tingkat Polda dan Rp5,5 miliar di jajaran Polres,” terang Kombes Pol Robert Da Costa.

Kasus-Kasus TPPU yang Diungkap diantaranya adalah Tersangka TK berperan sebagai pengendali jaringan narkoba di dalam Lapas Jatim sejak 2017–2024.

“Perputaran uang diperkirakan mencapai Rp.44 miliar, aset yang disita Rp10 miliar berupa tanah, rumah, mobil HRV, Jazz, Daihatsu Rocky, serta motor Scoopy dan RX King,” kata Kombes Pol Robert.

Tersangka lain yaitu HS berperan membantu suami mengendalikan peredaran narkoba dari Lapas, perputaran uang Rp 5 miliar, aset yang berhasil disita Rp1 miliar berupa mobil Brio, motor Vario, CBR, Ninja, dan 25 perhiasan.

Untuk tersangka MFM dan FM yang merupakan 2 saudara kandung memiliki perputaran uang Rp.15 miliar dari bisnis barang haram tersebut.

Aset yang berhasil disita Rp.13 miliar berupa tanah, kendaraan, rekening, dan perhiasan.

Sedangka tersangka DAS yang berperan Operator pengendali keuangan jaringan narkoba di Bangkalan, Polisi berhasil menyita tanah, bangunan, kendaraan, usaha kafe, rumah kos, dan laundry di Bangkalan.

Disamping itu, Polres Mojokerto Kota jajaran Polda Jatim juga berhasil menangkap tersangka MM yang berperan sebagai pengendali dengan aset senilai Rp 2 miliar.

Dari tersangka MM ini Polisi menyita aset Rp1,5 miliar berupa mobil Xpander, Brio, motor Ninja dan KLX.

Sedangkan Polres Pasuruan berhasil menyita aset senilai Rp2 miliar disita Rp1,5 miliar, termasuk 3 unit dump truck, mobil Terios, pick-up Grand Max, serta sound system dari tersangka K.

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba, memperkuat kerja sama lintas instansi, dan memastikan upaya penegakan hukum ini memberi efek jera,” tegas Kombes Robert.

Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan media yang terus aktif membantu kepolisian dalam memberikan informasi yang positif serta mendorong kesadaran publik terhadap bahaya narkoba. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hak Parkir Diperebutkan, Warga Wadung Asri Tantang Manajemen SSB untuk Mediasi

    Hak Parkir Diperebutkan, Warga Wadung Asri Tantang Manajemen SSB untuk Mediasi

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 356
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sengketa pengelolaan lahan parkir di lingkungan Kelurahan Wadung Asri, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, kembali memanas. Puluhan warga RT 01 RW 02 menantang pihak manajemen Rumah Makan SSB (Spesial Soto Boyolali) untuk duduk bersama dalam mediasi terbuka, setelah persoalan parkir di wilayah mereka tak kunjung menemukan titik terang. Warga menilai, pihak manajemen SSB tidak […]

  • Reses Warga Sumurwelut, Yona Bagus Disambati Perbaikan Infrastruktur dan Penataan Desa Wisata

    Reses Warga Sumurwelut, Yona Bagus Disambati Perbaikan Infrastruktur dan Penataan Desa Wisata

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 317
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penataan desa wisata dan peningkatan layanan masyarakat menjadi aspirasi yang disampaikan warga Sumurwelut Surabaya saat reses anggota DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, di Kelurahan Sumurwelut, Kecamatan Wiyung Surabaya, Rabu (12/02/2025).

  • Oxford United, Blackburn Rovers

    Kemenangan Penting Oxford United dalam Laga Kontra Blackburn Rovers

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kemenangan 1-0 yang diraih oleh Oxford United atas Blackburn Rovers dalam pertandingan lanjutan EFL Championship menjadi momen penting bagi tim asuhan Matt Bloomfield. Gol tunggal yang dicetak oleh Jamie Donley pada menit ke-34 menjadi penentu kemenangan yang memperkuat posisi Oxford di papan bawah klasemen. Gol Pertama Jamie Donley Berdampak Besar Donley, yang saat […]

  • DPRD Jatim Jadi Rujukan Penyusunan Regulasi DPRD Kendal

    DPRD Jatim Jadi Rujukan Penyusunan Regulasi DPRD Kendal

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 93
    • 0Komentar

    DIAGRAMkOTA.COM – DPRD Provinsi Jawa Timur menjadi rujukan dalam penyusunan sejumlah regulasi yang tengah dibahas DPRD Kabupaten Kendal. Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Tim Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kendal ke Gedung DPRD Jatim, Selasa (10/2/2026). Rombongan Pansus dipimpin Ketua Pansus 3 DPRD Kendal, Anurrohim, dan diterima oleh  Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati. […]

  • Cara Dapat Bantuan PKD KLJ, KAJ, dan KPDJ November 2025, Lengkap dengan Syarat-syaratnya

    Cara Dapat Bantuan PKD KLJ, KAJ, dan KPDJ November 2025, Lengkap dengan Syarat-syaratnya

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada akhir November 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat. Program ini mencakup tiga kategori bantuan, yaitu Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Informasi mengenai penyaluran terbaru ini diumumkan melalui unggahan resmi […]

  • KK Surabaya

    Satu Alamat untuk Banyak KK, Masalah Klasik yang Masih Membebani RT di Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 265
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fenomena penggunaan satu alamat untuk beberapa rumah tinggal kembali menjadi sorotan di Kota Surabaya, terutama di kawasan permukiman padat. Dalam praktiknya, satu alamat bisa dihuni lebih dari tiga Kepala Keluarga (KK), bahkan mencakup sejumlah bangunan berbeda yang berdiri berdampingan. Kondisi tersebut dialami langsung oleh Hari Agung, Ketua RT 2 RW 7 Kelurahan/Kecamatan Tegalsari. […]

expand_less