Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Surabaya Bahas Raperda Hunian Layak: Tak Hanya untuk Warga Miskin

DPRD Surabaya Bahas Raperda Hunian Layak: Tak Hanya untuk Warga Miskin

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM — Komisi A DPRD Surabaya bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Surabaya menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hunian dan Kawasan Permukiman Layak, Senin (6/10/2025).

Rapat pansus Raperda hunian layak ini, menyoroti perlunya pengaturan yang lebih komprehensif agar kebijakan hunian layak tidak semata berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga menjawab kompleksitas persoalan kependudukan di wilayah perkotaan.

Selaraskan Perda dan Perwali

Wakil Ketua Pansus Hunian Layak, Aldy Blaviandy, yang juga anggota Komisi A dari Fraksi Golkar, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda ini bertujuan menyamakan persepsi antarinstansi serta memastikan arah kebijakan daerah selaras dengan regulasi turunannya.

“Kami ingin menyamakan persepsi tentang bagaimana konsep hunian layak ini bisa dicapai. Syaratnya, peraturan di tingkat perda dan perwali harus linier agar implementasinya jelas,” ujar Aldy.

Menurutnya, konsep hunian layak tidak cukup hanya menyoal kelayakan fisik bangunan, tetapi juga harus mengatur aspek administrasi kependudukan.

Soroti Penumpukan Kartu Keluarga di Satu Alamat

Aldy menyoroti fenomena penumpukan Kartu Keluarga (KK) di satu alamat sebagai salah satu masalah sosial yang harus diatur dalam Raperda.

“Dalam satu rumah bisa ada banyak KK yang bertumpuk. Ini perlu diatur supaya hunian layak benar-benar sesuai dengan kriteria peraturan dan tidak menimbulkan masalah sosial,” tegas politisi muda Partai Golkar itu.

Ia menambahkan, aturan ini nantinya harus berlaku menyeluruh — tidak hanya bagi warga berpenghasilan rendah, tetapi juga bagi masyarakat menengah hingga kalangan atas.

“Harapan kami, perda ini tidak hanya menyasar masyarakat tidak mampu. Masyarakat elit yang memiliki rumah kos atau rumah sewa juga perlu diatur, karena masalah satu alamat banyak KK tidak hanya terjadi di kelompok miskin,” jelasnya.

Data Rumah Kos Masih Belum Valid

Dalam rapat tersebut, Pansus juga menyoroti pendataan rumah kos dan rumah sewa di Surabaya yang belum sepenuhnya akurat. Berdasarkan laporan sementara dari OPD, baru sekitar 10.000 unit rumah kos yang terdata secara resmi hingga Juli 2025.

“Masih banyak rumah kos dan rumah sewa yang belum masuk pendataan, terutama yang lokasinya ‘nyempil’ atau tidak terdaftar resmi,” ungkap Aldy.

Ia menilai, banyak rumah kos belum memenuhi standar kelayakan minimal.

“Ada rumah kos dengan 10 kamar tapi hanya dua kamar mandi. Ini perlu ditata agar sesuai konsep hunian layak,” lanjutnya.

Pembahasan Sudah Capai 70 Persen

Aldy memastikan, pergantian pejabat atau kepala dinas tidak akan menghambat pembahasan Raperda tersebut. Koordinasi antar-OPD, katanya, sudah berjalan baik dan kini fokus pada sinkronisasi data sebelum masuk ke tahap finalisasi.

“Pergantian kepala dinas tidak berpengaruh. Yang penting sinkronisasi data antardinas berjalan baik agar pembahasan lebih mudah,” ujarnya.

Hingga kini, Pansus Hunian Layak telah menyelesaikan sekitar 70 persen materi pembahasan. Namun, dengan adanya tambahan masukan terkait rumah kos dan aspek kependudukan, pembahasan diperpanjang untuk penyempurnaan.

“Kami tidak mengulang dari awal, hanya menambahkan beberapa poin. Targetnya selesai dalam satu hingga dua bulan ke depan,” kata Aldy optimistis.

Raperda Hunian Layak: Menyelesaikan Masalah Sosial dan Kependudukan

Lebih jauh, Aldy menegaskan bahwa “roh” dari Raperda Hunian Layak adalah menciptakan kebijakan yang mampu mengurai persoalan sosial, kependudukan, dan tata hunian di Kota Surabaya.

“Tujuannya agar hunian layak bisa mengurai masalah KK ganda, kebutuhan tempat tinggal yang tinggi, serta penataan sistem di rumah susun. Semua harus linier dengan data kependudukan agar kebijakan ini efektif,” pungkasnya. [@]

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Sidoarjo Perkuat Sinergitas TNI-Polri pada HUT TNI ke-79

    Polresta Sidoarjo Perkuat Sinergitas TNI-Polri pada HUT TNI ke-79

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-79 yang jatuh pada 5 Oktober 2024, Polresta Sidoarjo mempererat sinergitas antara TNI dan Polri dengan mengunjungi markas sejumlah satuan TNI di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kunjungan tersebut dilakukan pada Jumat (4/10/2024), dipimpin langsung oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, didampingi oleh […]

  • Filosofi Tri Hita Karana Dalam Kehidupan Sehari-hari

    Filosofi Tri Hita Karana Dalam Kehidupan Sehari-hari

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 477
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Filosofi Tri Hita Karana dalam kehidupan sehari-hariLebih dari itu, ia adalah panduan hidup yang komprehensif untuk mencapai kebahagiaan dan keseimbangan dalam segala aspek kehidupan. Secara harfiah, Tri Hita Karana berarti "tiga penyebab kesejahteraan" yang mencakup hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan (Parhyangan), manusia dengan alam (Palemahan), dan manusia dengan sesama manusia (Pawongan). Memahami […]

  • Pemilihan Pengurus FPK Jatim 2024-2027 oleh Bakesbangpol Dinilai Cacat Hukum

    Pemilihan Pengurus FPK Jatim 2024-2027 oleh Bakesbangpol Dinilai Cacat Hukum

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 196
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembentukan dan penyusunan pengurus FPK (Forum Pembauran Kebangsaan) Jawa Timur untuk masa bakti 2024-2027 dinilai cacat hukum. Sorotan tajam datang dari perwakilan suku bangsa di Jatim karena acara rapat yang berlangsung di gedung Bakesbangpol Jatim dianggap mengabaikan aturan hukum yang berlaku. Rapat yang digagas Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Jatim tersebut diduga […]

  • Harga Cabai Rawit di Pasar Induk Pare Naik Tipis

    Harga Cabai Rawit di Pasar Induk Pare Naik Tipis

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 243
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga cabai rawit di Pasar Induk Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur mengalami kenaikan tipis pada hari Selasa 1 Oktober 2024. Berdasarkan rilis harga aneka cabai dari Asosiasi Petani Cabai Indonesia (APCI) Kabupaten Kediri, harga Cabai Rawit Merah (CRM) varietas Ori 212 naik Rp1.000 menjadi Rp33.000 per kilogram, sedangkan Asmoro 043 naik Rp2.000 menjadi […]

  • Kapolres Asahan Ikut Panen Jagung Kuartal IV 2025: Upaya Swasembada Pangan Menggema di Rawang Panca Arga

    Kapolres Asahan Ikut Panen Jagung Kuartal IV 2025: Upaya Swasembada Pangan Menggema di Rawang Panca Arga

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lahan jagung yang berwarna kuning di Dusun V, Desa Rawang Pasar V, Kecamatan Rawang Panca Arga menjadi saksi kehadiran Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H, dalam acara panen jagung kuartal IV tahun 2025. Di bawah sinar matahari yang lembut, rombongan petani, perangkat desa, dan anggota polisi berkumpul untuk merayakan hasil kerja sepanjang […]

  • Perayaan Agama Hindu di Bulan Januari 2026: Tanggal dan Makna Festival Penting

    Perayaan Agama Hindu di Bulan Januari 2026: Tanggal dan Makna Festival Penting

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bulan Januari 2026 menandai awal bulan Magha dalam kalender Hindu, yang penuh dengan perayaan dan puasa penting. Beberapa festival seperti Mauni Amavasya, Makar Sankranti, dan Basant Panchami menjadi fokus utama bagi umat Hindu. Tahun ini, bulan Januari menjadi momen khusus untuk memperingati tradisi keagamaan yang berlangsung sejak ratusan tahun lalu. Tanggal dan Daftar Festival […]

expand_less