Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polda Jatim Amankan Tersangka Ketiga Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina

Polda Jatim Amankan Tersangka Ketiga Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM –  Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, kembali menangkap satu tersangka dalam kasus perusakan rumah milik nenek Elina.

Tersangka berinisial SY diamankan tim penyidik pada Selasa malam, 30 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, penangkapan dilakukan saat tersangka berada di sebuah warung kopi Surabaya.

“Tadi malam tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap satu orang tersangka lagi yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Pasal 170 KUHP terkait perusakan rumah nenek Elina,” ujar Kombes Pol Jules, Rabu (31/12/2025).

Dengan penangkapan SY, total tersangka yang berhasil diamankan oleh Direskrimum Polda Jatim dalam kasus ini menjadi tiga orang.

Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menangkap tersangka MJ, setelah penangkapan tersangka SAK.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim tersangka SY memiliki peran yang sama dengan pelaku lainnya, yakni turut membantu mengeluarkan nenek Elina dari dalam rumah saat peristiwa pengerusakan terjadi.

“Saat ini proses penyidikan masih berjalan dan kami akan menelusuri secara menyeluruh pihak-pihak lain yang terlibat,” jelas Kombes Abast.

Polda Jatim memastikan bahwa identitas para tersangka mengarah pada pelaku yang terekam dalam video viral terkait peristiwa tersebut.

Kombes Pol Abast mengatakan penyidik akan terus mendalami peran masing-masing tersangka berdasarkan alat bukti yang ada.

“Kurang lebih berdasarkan alat bukti rekaman video, nanti akan kita telusuri lebih jauh terkait peran para tersangka,” tambah Kombes Pol Abast.

Hingga saat ini, penyidik Polda Jatim telah memeriksa delapan orang saksi dalam kasus tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka, seiring pendalaman penyidikan,” pungkas Kombes Abast.

Dalam kasus ini Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana perusakan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • 6 Shio dengan Mimpi Paling Mungkin Terwujud di Tahun 2026

    6 Shio dengan Mimpi Paling Mungkin Terwujud di Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 327
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Astrologi Tiongkok telah menjadi pedoman lama dalam menggambarkan sifat, energi, serta kesempatan dalam kehidupan seseorang. Setiap lambang zodiak memiliki sifat khas yang memengaruhi jalannya kehidupan, termasuk peluang untuk mewujudkan impian besar. Mimpi merupakan bagian yang sangat penting dalam kehidupan, mulai dari membangun rumah, menikah, hingga mencapai keberhasilan secara finansial. Namun, tidak semua impian dapat […]

  • Gresik Jadi Pusat Kebudayaan Islam, Lomba Al Banjari Remaja Menjadi Momentum Penting

    Gresik Jadi Pusat Kebudayaan Islam, Lomba Al Banjari Remaja Menjadi Momentum Penting

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gresik tidak hanya dikenal sebagai kota yang kaya akan sumber daya alam dan industri, tetapi juga sebagai pusat kebudayaan dan seni religius yang kental. Salah satu bentuk ekspresi budaya tersebut adalah Al Banjari, yang merupakan salah satu seni tradisional yang sangat diminati oleh masyarakat setempat. Pada tahun 2026, acara lomba Al Banjari remaja menjadi […]

  • Kiamat PBB-P2: Mengapa Memeras Warga Bukan Solusi Bijak

    Kiamat PBB-P2: Mengapa Memeras Warga Bukan Solusi Bijak

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bayangkan Anda terbangun di suatu pagi, menyeduh kopi, dan membuka kotak surat hanya untuk menemukan “surat cinta” dari Pemerintah Daerah. Di sana tertulis angka tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang melonjak hingga 300 persen, bahkan dalam beberapa kasus di tanah air, ada yang mencapai 1.000 persen. Seketika, kopi yang Anda […]

  • Vaksinasi PMK dan Upaya Pencegahan Penyakit Hewan di Tulungagung

    Vaksinasi PMK dan Upaya Pencegahan Penyakit Hewan di Tulungagung

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 316
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Peternakan Tulungagung, Jawa Timur, gencar melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit hewan ternak. Tujuh puskesmas telah ditunjuk untuk memberikan akses pengobatan yang lebih mudah bagi peternak, serta memberikan informasi cepat terkait hewan yang sakit. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kesehatan Dinas Peternakan, Drh. Tutus Sumariyani, M.M. Ia juga menghimbau peternak untuk […]

  • FITKOM 2025 Dorong Pelajar dan Mahasiswa Jadi Pelopor Teknologi Pertanian

    FITKOM 2025 Dorong Pelajar dan Mahasiswa Jadi Pelopor Teknologi Pertanian

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 318
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Festival Teknologi dan Komputer (FITKOM) 2025 kembali hadir dengan semangat baru dan antusiasme tinggi dari generasi muda pecinta teknologi. Ajang tahunan yang digelar di Surabaya ini menjadi wadah bagi pelajar dan mahasiswa untuk menampilkan kreativitas, kemampuan, serta kepedulian terhadap kemajuan teknologi di sektor pertanian. (23/10/2025) Mengusung tema “Smart Farming”, FITKOM 2025 berfokus pada […]

  • Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

    Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 275
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat dari perusahaan produsen beras PT FS sebagai tersangka dalam kasus produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu nasional. Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jumat (1/8), dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir […]

expand_less