Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polda Jatim Amankan Tersangka Ketiga Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina

Polda Jatim Amankan Tersangka Ketiga Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM –  Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, kembali menangkap satu tersangka dalam kasus perusakan rumah milik nenek Elina.

Tersangka berinisial SY diamankan tim penyidik pada Selasa malam, 30 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, penangkapan dilakukan saat tersangka berada di sebuah warung kopi Surabaya.

“Tadi malam tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap satu orang tersangka lagi yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Pasal 170 KUHP terkait perusakan rumah nenek Elina,” ujar Kombes Pol Jules, Rabu (31/12/2025).

Dengan penangkapan SY, total tersangka yang berhasil diamankan oleh Direskrimum Polda Jatim dalam kasus ini menjadi tiga orang.

Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menangkap tersangka MJ, setelah penangkapan tersangka SAK.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim tersangka SY memiliki peran yang sama dengan pelaku lainnya, yakni turut membantu mengeluarkan nenek Elina dari dalam rumah saat peristiwa pengerusakan terjadi.

“Saat ini proses penyidikan masih berjalan dan kami akan menelusuri secara menyeluruh pihak-pihak lain yang terlibat,” jelas Kombes Abast.

Polda Jatim memastikan bahwa identitas para tersangka mengarah pada pelaku yang terekam dalam video viral terkait peristiwa tersebut.

Kombes Pol Abast mengatakan penyidik akan terus mendalami peran masing-masing tersangka berdasarkan alat bukti yang ada.

“Kurang lebih berdasarkan alat bukti rekaman video, nanti akan kita telusuri lebih jauh terkait peran para tersangka,” tambah Kombes Pol Abast.

Hingga saat ini, penyidik Polda Jatim telah memeriksa delapan orang saksi dalam kasus tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka, seiring pendalaman penyidikan,” pungkas Kombes Abast.

Dalam kasus ini Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana perusakan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • uang Penyaluran BLTS Rp 900.000 Bansos

    Verifikasi BLT Kesra Rp900 Ribu Diperpanjang, Ini Cara Mendaftar

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 339
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Departemen Sosial (Kemensos) memperpanjang tahap verifikasi penerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra). BLT Kesra adalah bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah senilai Rp900 ribu selama bulan Oktober hingga Desember 2025. Cara Memeriksa Bantuan Sosial BLT Kesra 1. Periksa bantuan sosial melalui situs resmi Kementerian Sosial Kunjungi website resmi Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id. 2. Isilah […]

  • Belum Menerima PKH dan BPNT

    Jadwal Pencairan BPNT Tahap 4 November dan Desember 2025 di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 378
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Berikut adalah pembagian jadwal pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat di seluruh Indonesia. BPNT tahap 4 akan cair pada November 2025. BPNT merupakan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah berupa dana elektronik sebesar Rp200.000 setiap bulan. Semua transaksi BPNT dilakukan dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh Keluarga Penerima Manfaat […]

  • 59 Orang Diduga Masih Terjebak di Reruntuhan Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    59 Orang Diduga Masih Terjebak di Reruntuhan Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 242
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proses evakuasi korban yang tertimbun reruntuhan bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur terus dilakukan tim SAR Gabungan, hingga hari ini, Kamis (2/10/2025). Berdasarkan laporan Jurnalis KompasTv, Alfian Rahman dalam Breaking News KompasTv, dari data terakhir diduga ada 59 orang yang masih terjebak di reruntuhan tersebut. Saat ini tim SAR […]

  • Anggaran APBD Bojonegoro 2025 Optimis Capai Target 80%

    Anggaran APBD Bojonegoro 2025 Optimis Capai Target 80%

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 172
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berupaya memastikan realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 mencapai target yang ditetapkan. Berdasarkan data terkini, anggaran yang dialokasikan untuk belanja daerah pada tahun ini mencapai Rp7,8 triliun, dengan target realisasi sebesar 80% atau setara dengan Rp6,2 triliun di akhir tahun. Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menjelaskan […]

  • Di Mediasi Wabup Sidoarjo dan Wawali Surabaya, Konflik PT SGM Temui Titik Terang !

    Di Mediasi Wabup Sidoarjo dan Wawali Surabaya, Konflik PT SGM Temui Titik Terang !

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 255
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Upaya penyelesaian konflik antara pihak korban dan manajemen PT SGM mulai menunjukkan titik terang. Mediasi yang difasilitasi oleh Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana digelar di Rumah Dinas Wakil Bupati Sidoarjo, Selasa  (17/6/2025), dengan menghadirkan langsung Direksi PT SGM, Deni Irawan. Deni hadir didampingi istrinya, Merlisnawati, S.H., M.H., […]

  • D'Academy 7

    Penampilan Valen di D’Academy 7 yang Menggugah Hati, Bawakan Lagu Soimah Jagad Anyar Kang Dumadi

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 274
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Valen, salah satu peserta D’Academy 7, menunjukkan kemampuan vokal yang luar biasa dalam babak Top 4. Ia memilih untuk membawakan lagu “Jagad Anyar Kang Dumadi” yang aslinya dinyanyikan oleh Soimah. Lagu ini memiliki makna mendalam dan menghadirkan tantangan besar bagi Valen, terutama karena menggunakan bahasa Jawa. Tantangan dalam Pembawakan Lagu Berbahasa Jawa Valen mengaku […]

expand_less