Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan

Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penipuan online modus percintaan (love scamming) yang melibatkan jaringan internasional.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan Tiga tersangka yang terdiri dari Dua warga negara asing dan Satu warga negara Indonesia.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (22/6/2026).

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Ditressiber Polda Jatim dengan Imigrasi Jawa Timur dan Polresta Sidoarjo.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kuat sinergitas antarinstansi dalam memberantas kejahatan siber yang merugikan masyarakat luas,” ujar Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah mendukung sehingga dapat mengungkap secara bersama-sama tindak pidana penipuan online modus percintaan ini.

Sementara itu, Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto menerangkan, kasus ini berawal dari informasi tim gabungan Imigrasi dan Ditressiber terkait dugaan pelanggaran izin tinggal sejumlah warga negara asing di wilayah Surabaya.

Saat dilakukan pengecekan di sebuah apartemen di Surabaya, petugas menemukan Empat warga negara asing asal Afrika yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ketika kami lakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa device berupa handphone, kartu SIM dan perangkat elektronik lainnya yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan penipuan online dengan modus love scamming,” kata Kombes Pol Bimo Ariyanto.

Dari hasil pendalaman, penyidik menetapkan Tiga tersangka, yakni LNHA warga negara Indonesia, KKP warga negara Ghana, dan AYV warga negara Pantai Gading atau Côte d’Ivoire.

“Sementara Dua warga negara asing lainnya masih dalam proses pengembangan bersama pihak Imigrasi,” ujar Kombes Bimo.

Menurut Kombes Bimo, para pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar korban perempuan berusia 45 hingga 60 tahun melalui media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp.

Pelaku kemudian membangun hubungan emosional dengan korban dengan berpura-pura sebagai pria mapan yang tinggal di luar negeri.

“Pelaku berusaha mendekati korban, menjalin hubungan seperti orang berpacaran, lalu berpura-pura mengirim hadiah bernilai tinggi seperti jam tangan, laptop atau barang berharga lainnya,” jelas Kombes Bimo.

Setelah korban percaya, pelaku mengirim pesan palsu seolah-olah paket hadiah tertahan di bea cukai atau terkendala biaya imigrasi. Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang agar paket bisa dikirim.

“Padahal barang tersebut tidak pernah ada. Tidak pernah ada pengiriman dan tidak pernah diamankan pihak imigrasi. Itu seluruhnya adalah rekayasa untuk menipu korban,” tegas Kombes Bimo.

Dalam jaringan ini, tersangka LNHA berperan sebagai admin sekaligus pemegang rekening penampung hasil kejahatan dan berpura-pura menjadi petugas ekspedisi yang menghubungi korban untuk meminta biaya tebusan.

Keuntungan hasil penipuan kemudian dibagi dengan skema 65 persen kepada pelaku utama dan 30 persen dibagi kepada tersangka lainnya.

Menurut Kombes Bimo, sindikat ini telah beroperasi sejak Agustus 2025 dan berhasil meraup keuntungan sekitar Rp1,1 miliar.

Adapun Korban teridentifikasi sementara ini ada 53 orang se-Indonesia dan 22 diantaranya warga Jawa Timur.

“Kami masih terus melakukan pendalaman terhadap korban-korban lain dan juga mengembangkan penyidikan terhadap jaringan lain yang terlibat. Kami bekerja sama secara intensif dengan pihak imigrasi untuk menelusuri pelaku lainnya,” pungkas Kombes Bimo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal penipuan dalam KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesejahteraan Santri ,Guru Ngaji Tradisional ,Surabaya , PPP

    Kesejahteraan Santri dan Guru Ngaji Tradisional di Surabaya Diperhatikan PPP

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Surabaya menyoroti pentingnya kesejahteraan santri, guru ngaji tradisional, serta majelis taklim di Kota Surabaya. Ketua PPP Surabaya, Muhaimin, menilai bahwa kelompok-kelompok ini memiliki peran besar dalam membangun moral masyarakat dan menjaga keharmonisan sosial. Kontribusi Santri dalam Pendidikan Moral Santri di Surabaya tidak hanya menjadi pelajar agama, tetapi juga menjadi […]

  • Kemeriahan Karnaval Jombang Berubah Ricuh, Warga Bersitegang

    Kemeriahan Karnaval Jombang Berubah Ricuh, Warga Bersitegang

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 263
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana pesta karnaval perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang tiba-tiba berubah menjadi kekacauan. Beberapa warga yang awalnya datang untuk memeriahkan acara justru terlibat keributan pada hari Minggu (25/8/2025). Video berdurasi sekitar tiga menit yang beredar di media sosial menunjukkan beberapa orang masih memakai pakaian kostum carnival saat terjadi keributan. […]

  • THR ASN 2025

    Inilah Rincian Terbaru Pencairan THR ASN 2025: Berapa Besarannya?

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 429
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – THR ASN 2025. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang mempersiapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Rencananya, THR akan dicairkan tiga minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, yang jatuh pada pekan depan. Langkah ini diharapkan dapat membantu persiapan Lebaran, termasuk untuk kegiatan mudik, sehingga dapat direncanakan lebih […]

  • Polresta Sidoarjo peduli ketahanan pangan

    Polsek Taman Dukung Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura di Sambibulu

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 315
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polsek Taman melalui Bhabinkamtibmas Desa Sambibulu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat. Pada Senin (21/4/2025), dilakukan pengecekan program ketahanan pangan bergizi dengan memanfaatkan pekarangan rumah untuk budidaya tanaman hortikultura di Dusun Sambisari, Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Program ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah […]

  • Pangdam V/Brawijaya Serahkan Ransus Maung Perkuat Mobilitas Operasional Kodam V/Brawijaya

    Pangdam V/Brawijaya Serahkan Ransus Maung Perkuat Mobilitas Operasional Kodam V/Brawijaya

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 183
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A. memimpin acara penyerahan Ransus Jeep 4×4 (Maung) Type Soft Top/Jelajah dan Type Spartan/Tangguh Tahap V TA 2022, yang digelar dalam suasana penuh semangat prajurit dan penegasan komitmen peningkatan kesiapan operasional. Acara penyerahan yang dilaksanakan pada 2 Desember 2025 ini dihadiri Kasdam V/Brawijaya, Irdam, Kapoksahli, Asrendam, para […]

  • Jadwal Kapal Pelni Rute Baubau–Ambon Bulan Februari 2026

    Jadwal Kapal Pelni Rute Baubau–Ambon Bulan Februari 2026

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 207
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perjalanan laut antar kota di Indonesia terus berjalan dengan berbagai pilihan kapal yang tersedia. Salah satu rute yang sangat diminati adalah dari Baubau ke Ambon. Pada bulan Februari 2026, sejumlah kapal pelni siap melayani perjalanan tersebut dengan jadwal dan tarif yang beragam. Pilihan Kapal yang Tersedia Beberapa kapal yang akan melayani rute Baubau–Ambon pada […]

expand_less