Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Respon Cepat Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Uang Palsu, 4 Tersangka Diamankan

Respon Cepat Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Uang Palsu, 4 Tersangka Diamankan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolres Bojonegoro Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran uang palsu yang terjadi pada bulan Maret 2025.

Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis (24/4/2025).

Dalam keterangannya di hadapan awak media, AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan bahwa satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro Polda Jatim telah menangkap Empat tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu lintas daerah.

Para tersangka terdiri dari MS (21) warga Desa Sugihwaras, Bojonegoro; UF (42) warga Desa Babat, Lamongan; NF (55) warga Desa Kembangan, Kebomas, Gresik; dan DB (52) asal Kediri.

Kronologi kasus ini bermula saat MS melakukan transaksi penukaran uang palsu dengan NF di sebuah SPBU di Arjosari, Malang, pada 23 Maret 2025.

Dalam pertemuan tersebut, MS menerima uang palsu senilai Rp60 juta yang ditukar dengan uang asli sebesar Rp30 juta.

Uang palsu tersebut didominasi pecahan Rp100.000 dan kemudian dibawa pulang ke kontrakan MS di Desa Gajah, Baureno, Bojonegoro.

Setibanya di kontrakan, MS bersama UF menyusun uang palsu tersebut dalam lipatan senilai Rp1 juta, di mana dalam setiap lipatan diselipkan 2 hingga 3 lembar uang palsu.

Upaya penipuan ini kemudian dijalankan dengan mendatangi sejumlah agen Brilink di wilayah Kapas, Bojonegoro.

“Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah menyelipkan uang palsu di antara uang asli saat melakukan transaksi transfer melalui agen Brilink,” ujar AKBP Mario.

Masih kata AKBP Mario, dalam satu kali transaksi tersangka menyerahkan uang Rp10 juta, namun di dalamnya terdapat 26 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

“Ada enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), para pelaku berhasil melakukan transaksi dengan cara yang sama,” imbuh AKBP Mario.

Kapolres Bojonegoro menyebut bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 36 Jo Pasal 26 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 245 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Di akhir konferensi pers, Kapolres Bojonegoro mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima uang, terutama saat melakukan transaksi tunai di luar bank resmi.

“Apabila menemukan ciri-ciri uang yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian. Kami akan menindaklanjuti dengan cepat,” tegasnya. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Ketahanan Pangan, Babinsa Boyolangu Turun ke Sawah

    Jaga Ketahanan Pangan, Babinsa Boyolangu Turun ke Sawah

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hamparan sawah di Desa Boyolangu tampak lebih hidup, Kamis (14/05/2026). Di tengah aktivitas petani yang sibuk mencabut bibit padi atau ndaut, terlihat sosok Babinsa Desa Boyolangu, Serda Supar, ikut turun langsung ke lahan bersama warga. Tanpa canggung, anggota Koramil Tipe B 0807/02 Boyolangu itu berbaur dengan petani dari Kelompok Tani Ngudi Luhur, membantu […]

  • Pemkot Surabaya Bentuk Koperasi Merah Putih, Bagas Iman Waluyo : Jangan Hanya Fokus Simpan Pinjam !

    Pemkot Surabaya Bentuk Koperasi Merah Putih, Bagas Iman Waluyo : Jangan Hanya Fokus Simpan Pinjam !

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 422
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan keseriusannya membentuk koperasi di tingkat kelurahan dengan menggelar Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelkus) pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tambakrejo, Rabu (30/4/2025). Adapun 10 kelurahan pilot project yang sebelumnya telah memiliki kegiatan padat karya adalah Mojo, Babat Jerawat, Tanah Kali Kedinding, Ngagel Rejo, Tandes, Semolowaru, Penjaringansari, Tambakrejo, Manukan Wetan, […]

  • Jadwal Kapal Roro untuk Lintasan Telaga Punggur–Tanjung Uban Tahun 2026

    Jadwal Kapal Roro untuk Lintasan Telaga Punggur–Tanjung Uban Tahun 2026

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengelola pelabuhan penyeberangan di wilayah Kepulauan Riau kembali merilis jadwal operasional kapal roro untuk rute utama dan pendukung. Tujuan dari pengumuman ini adalah memastikan kelancaran perjalanan penumpang serta kendaraan antarwilayah, terutama di Provinsi Kepulauan Riau. Layanan Penyeberangan yang Disediakan Layanan penyeberangan melalui Pelabuhan Penyeberangan Telaga Punggur mulai beroperasi setiap hari dengan jam operasional dari […]

  • Pelatih Silat Sumenep Kembangkan Kompetensi di Penataran Jawa Timur

    Pelatih Silat Sumenep Kembangkan Kompetensi di Penataran Jawa Timur

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah pelatih pencak silat asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengikuti penataran yang diselenggarakan oleh Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam pengembangan kapasitas para pelatih cabang olahraga tersebut. Dengan penataran selama empat hari, mulai dari tanggal 22 hingga 25 Januari 2026, peserta mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan dan […]

  • KAI Daop 8 Surabaya Luncurkan Penjualan Tiket Nataru 2025/2026

    KAI Daop 8 Surabaya Luncurkan Penjualan Tiket Nataru 2025/2026

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 205
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyambut liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 (Daop 8) Surabaya, secara resmi membuka penjualan tiket kereta api jarak jauh, untuk masa angkutan Nataru. Berdasarkan kebijakan penjualan H-45, tiket untuk penerbangan tanggal 18 Desember 2025 dapat dibeli mulai 3 November 2025, dan berlaku terus hingga […]

  • Jadwal Libur Nasional 2026: Apakah 3 April Akan Jadi Hari Libur?

    Jadwal Libur Nasional 2026: Apakah 3 April Akan Jadi Hari Libur?

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Libur nasional dan cuti bersama menjadi bagian penting dalam perencanaan kehidupan masyarakat, baik untuk keperluan pekerjaan maupun aktivitas pribadi. Tahun 2026 juga tidak terlepas dari aturan ini, dengan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang menetapkan jadwal libur nasional secara resmi. Perayaan Jumat Agung dan Paskah Salah satu hari libur yang sangat dinantikan […]

expand_less