Komisi C DPRD Surabaya Dorong Pemkot Segerakan Pembangunan Underpass Bundaran Dolog

LEGISLATIF1045 Dilihat

Diagram Kota SurabayaKomisi C DPRD Surabaya mendorong pemerintah kota agar tidak menunda pembangunan underpass di kawasan Bundaran Dolog atau Taman Pelangi. Mereka berharap pembangunan tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2024, mengingat anggaran sudah disiapkan.

“Jangan tertunda lagi karena anggaran sudah digedok dan ada. Pemkot juga harus memastikan warga yang terimbas menerima ganti rugi yang sesuai dan bisa mendapat rumah yang layak huni serta sehat,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, pada Rabu, 1 Mei 2024.

Politisi perempuan dari PKS ini menegaskan bahwa underpass di Bundaran Dolog sangat penting karena kawasan tersebut sering mengalami kemacetan, yang berdampak pada kesehatan warga di sekitar Kampung Jemur Gayungan RT 1/RW 3.

Baca Juga :  Fraksi PKB Desak Kajian Independen untuk Proyek Reklamasi Surabaya Waterfront Land

“Underpass di sana menjadi salah satu upaya mengurai kemacetan sekaligus juga mengembalikan fungsi RTH (ruang terbuka hijau) yang sangat penting untuk warga Surabaya,” tambahnya.

Komisi C juga akan mengatasi polemik nilai appraisal tanah warga yang masih menjadi perdebatan. Mereka berencana memanggil pihak pemkot untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat agar pembangunan underpass dapat dilakukan lebih awal.

“Masalah appraisal perlu nanti kita panggil pemkot karena banyak kasus harga appraisalnya menghambat pembangunan, kurang diminati pasar juga, sehingga banyak investasi yang kurang berkembang,” jelas Aning.

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *