Wacana Kenaikan Honor KSH: APBD Surabaya Bakal Semakin Terbebani

LEGISLATIF877 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Wacana kenaikan insentif atau honor Kader Surabaya Hebat (KSH) hingga dua kali lipat dari Rp 531 ribu per bulan pada tahun 2025 mulai mencuat. Namun, rencana ini menuai perhatian serius dari Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud dari Partai Demokrat.

Machmud menegaskan, jika wacana kenaikan honor KSH benar-benar direalisasikan, hal tersebut harus melalui perhitungan matang dari Pemerintah Kota Surabaya, mengingat besarnya beban anggaran yang akan ditanggung APBD.

“Sekarang kita hitung honor KSH sekarang Rp 351 ribu kali 28 ribu jumlah KSH. Kemudian kali 12 bulan. Kalau naik dua kali lipat nanti, berarti setahun beban APBD Rp 356 miliar. Ini belum honor RT RW. Nambah insentif berarti nambah beban juga,” jelas Machmud.

Baca Juga :  Jasmas Rabbany Al Yunyfar , Warga Putat Gede Sambat Saluran Air Dan Renovasi Balai RT

Machmud membandingkan besaran anggaran tersebut dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan sekolah tiga lantai yang memakan anggaran sekitar Rp 15 miliar. Menurutnya, pembangunan sekolah dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang, sementara insentif KSH bersifat rutin dan terus membebani APBD.

“Sedangkan KSH ini bukan ASN, bukan pegawai PPPK atau honorer, tapi bisa menyerap APBD. Ada yang memang satu-satunya pendapatan hidup keluarga itu dari KSH. KSH minta naik karena beban kerjanya berat. Tapi sebenarnya itu bisa diatasi kalau kerja PNS-nya maksimal,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Machmud menekankan pentingnya memastikan bahwa keberadaan KSH benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat, bukan hanya golongan tertentu. “Karena KSH ini diberi insentif dari APBD yang merupakan uang rakyat dari seluruh golongan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkot Surabaya Boros? Azhar Kahfi: Proyek Mubazir Tak Bermanfaat, ASN Malah Kena Efisiensi

Wacana kenaikan honor KSH ini muncul seiring dengan tuntutan para kader yang merasa beban kerja mereka semakin berat. Namun, Machmud mengingatkan bahwa peningkatan insentif harus diimbangi dengan evaluasi kinerja dan kontribusi nyata KSH bagi masyarakat. (dk/nw)

Share and Enjoy !