Fraksi PKB Desak Kajian Independen untuk Proyek Reklamasi Surabaya Waterfront Land

LEGISLATIF828 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COMFraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Surabaya menegaskan bahwa sikap mereka terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL) belum dapat ditentukan karena kajian yang tersedia dinilai masih belum berimbang.

Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya, Tubagus Lukman Amin, menegaskan perlunya kajian yang objektif dan independen sebelum proyek reklamasi ini berlanjut lebih jauh.

“Kami tidak dalam posisi mendukung atau menolak. Yang terpenting adalah kepatuhan terhadap regulasi, hukum, dan undang-undang yang berlaku,” ujar Tubagus pada Selasa (4/2/2025).

Ia menyoroti tiga aspek utama yang harus menjadi perhatian dalam menilai proyek ini, yakni:

  1. Dampak terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama warga sekitar yang berpotensi terdampak secara ekonomi.
  2. Potensi kerusakan lingkungan, termasuk ancaman terhadap ekosistem laut dan keseimbangan alam.
  3. Keberlanjutan proyek, apakah akan memberikan manfaat jangka panjang atau justru menimbulkan masalah di kemudian hari.
Baca Juga :  Gelar Reses Di 12 titik, Ajeng Wira Wati Disambati Program Cek Kesehatan Gratis

“Hingga saat ini belum ada titik temu antara pengembang dan masyarakat. Banyak warga yang menolak proyek ini karena berpotensi mengancam mata pencaharian mereka, khususnya para nelayan dan petani tambak,” tambahnya.

PKB juga menyoroti minimnya kajian alternatif yang dilakukan oleh pihak independen. Menurut Tubagus, kajian yang beredar saat ini masih didominasi oleh sudut pandang pengembang.

Oleh karena itu, ia mendesak agar Pemkot Surabaya dan perguruan tinggi setempat turun tangan untuk melakukan kajian pembanding yang lebih netral.

“Kajian harus berimbang. Tidak bisa hanya menerima laporan dari satu sisi. Masukan dari akademisi, pakar lingkungan, dan berbagai pihak yang memahami dampaknya secara menyeluruh sangat diperlukan,” tegasnya.

Baca Juga :  Budi Leksono Serap Aspirasi Warga Wonorejo, UMKM dan Infrastruktur Jadi Sorotan

Meskipun lokasi PSN ini berada di luar kewenangan administratif Pemkot Surabaya, Tubagus menilai bahwa dampaknya tetap akan dirasakan oleh warga Surabaya.

Ia mencontohkan bagaimana akses menuju proyek ini tetap melewati wilayah Surabaya serta potensi dampak reklamasi terhadap ekosistem laut di sekitar Kenjeran.

“Pemkot Surabaya harus memiliki kajian sendiri untuk mengantisipasi dampak yang mungkin timbul. Apakah proyek ini akan mempengaruhi ekosistem pantai? Bagaimana dampaknya terhadap nelayan kita? Semua aspek ini harus dikaji dengan serius,” tandasnya. (dk/dms)

Share and Enjoy !