Dirjen Pajak Ingatkan Wajib Pajak Berhati-hati Terhadap Penipuan Penagihan Pajak

HUKRIM1006 Dilihat

Diagram Kota SurabayaDalam era digital saat ini, penipuan penagihan pajak semakin marak terjadi. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau agar Wajib Pajak lebih berhati-hati terhadap modus penipuan ini, terutama di tengah masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Dwi Astuti, menegaskan bahwa DJP dan unit vertikalnya, seperti Kantor Pelayanan Pajak (KPP), tidak akan mengirimkan surat tagihan pajak dengan cara mengintimidasi dan dalam format Android Package Kit (apk).

Apk adalah format file yang digunakan untuk menghimpun berbagai macam elemen guna memasang aplikasi pada perangkat Android. Namun, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah mengumumkan bahwa banyak penipu yang berupaya mengirimkan file berbentuk apk kepada korban sebagai modus penipuan penagihan pajak.

Baca Juga :  Geger Temuan Mayat di Kamar Kos Mojosari! Diduga Meninggal karena Sakit

Penipuan penagihan pajak melalui apk ini merupakan salah satu bentuk penipuan yang semakin berkembang dengan pesat.

Penipu akan mengirimkan surat tagihan pajak palsu kepada korban melalui email atau pesan teks, yang berisi tautan untuk mengunduh file apk. Korban yang tidak curiga kemudian akan mengklik tautan tersebut dan mengunduh file apk ke perangkat mereka.

Setelah file apk terunduh, penipu akan meminta korban untuk menginstal aplikasi tersebut. Namun, sebenarnya aplikasi tersebut adalah aplikasi berbahaya yang dirancang untuk mencuri informasi pribadi korban, seperti nomor rekening bank, nomor kartu kredit, atau data identitas lainnya.

“Dengan informasi ini, penipu dapat melakukan penipuan lebih lanjut, seperti pencurian identitas atau penarikan dana dari rekening korban,” terang Dwi Astuti dikutip diagramkota, Minggu (3/3/2024).

Baca Juga :  Puluhan Dosen UPN Veteran Surabaya Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Penggelapan Dana Koperasi

Dwi menekankan untuk menghindari menjadi korban penipuan penagihan pajak, Wajib Pajak perlu meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat.

Pertama, pastikan untuk selalu memverifikasi keaslian surat tagihan pajak yang diterima. DJP tidak akan mengirimkan surat tagihan pajak melalui email atau pesan teks, jadi jika ada surat tagihan yang diterima melalui media tersebut, segera curigai keasliannya.

Kedua, hindari mengklik tautan yang mencurigakan atau mengunduh file apk yang tidak dikenal. Jika ada tautan atau file apk yang dikirimkan melalui email atau pesan teks, pastikan untuk memverifikasi keasliannya terlebih dahulu dengan menghubungi KPP terdekat atau melalui layanan resmi DJP.

Terakhir, pastikan untuk melaporkan segala bentuk penipuan penagihan pajak yang ditemui kepada DJP atau pihak berwenang terkait.

Baca Juga :  Puluhan Dosen UPN Veteran Surabaya Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Penggelapan Dana Koperasi

Dengan melaporkan penipuan ini, kita dapat membantu pihak berwenang dalam mengungkap dan menindak penipu, serta melindungi diri sendiri dan orang lain dari ancaman serupa di masa depan.

“Dalam menghadapi penipuan penagihan pajak yang semakin canggih, kehati-hatian dan kewaspadaan menjadi kunci utama. Dengan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang modus penipuan ini, Wajib Pajak dapat melindungi diri mereka sendiri dan menghindari kerugian finansial yang tidak perlu,” pungkasnya. (dk/akha)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *