Diagram Kota Surabaya – Sentra pelayanan publik Joyoboyo di Kota Surabaya telah diresmikan oleh Wali Kota Eri Cahyadi pada tanggal 7 Maret 2024. Terletak di lantai 3 Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), sentra ini menawarkan beragam layanan publik yang bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Surabaya.
Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Selain melalui Balai RW dan mal pelayanan publik di Siola, sentra pelayanan publik Joyoboyo merupakan upaya pemkot untuk memperluas jangkauan pelayanan publik di wilayah selatan Surabaya.
Wali Kota Eri Cahyadi juga mengungkapkan rencana pembukaan sentra pelayanan publik di wilayah barat dan utara Surabaya. Diharapkan, dengan adanya sentra-sentra ini, seluruh warga Surabaya dapat dengan mudah mengakses pelayanan publik yang tidak hanya terbatas di Siola.
“Karena ada yang mengatakan terlalu jauh kalau di Siola. Sehingga di situlah kami membuka sentra pelayanan pubik di masing-masing wilayah. Salah satunya adalah di Surabaya selatan,” kata Wali Kota Eri dalam acara peresmian, Kamis (7/3/2024).
Eri juga berharap keberadaan sentra pelayanan publik Joyoboyo diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan publik dan memberikan kenyamanan serta ketepatan waktu bagi masyarakat.
“Ketika seseorang tidak dapat melakukan pelayanan di Balai RW karena kesibukan, mereka dapat mengunjungi sentra-sentra yang telah disediakan oleh pemkot,” jelas Eri.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya M Afghani Wardhana menyampaikan, kehadiran sentra pelayanan Publik Joyoboyo ini sesuai harapan Wali Kota Eri untuk meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat.
Saat ini, ada sekitar 10 instansi yang sudah membuka pelayanan di sentra pelayanan publik Joyoboyo. Yakni, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan (Dinkopdag).
Kemudian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Bank Jatim.
“Ada kurang lebih 10 PD (Perangkat Daerah) yang sementara ini sudah melayani di sentra pelayanan publik Joyoboyo. Ini diharapkan layanan masyarakat akan semakin dekat kepada kita semuanya,” pungkas dia.
Semoga langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Surabaya dan menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam meningkatkan pelayanan publik. (akha)