Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pengeroyokan, 12 Tersangka Diamankan

Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pengeroyokan, 12 Tersangka Diamankan

  • account_circle Adis
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.comkasus kekerasan dan pengeroyokan yang melibatkan kelompok pemuda terjadi di beberapa lokasi di Sidoarjo, antara Desember 2024 hingga Januari 2025, dengan motif balas dendam antara kelompok tersangka dan korban.

Insiden pertama terjadi pada Jumat, 6 Desember 2024, di Jl. Raya Sidokerto, ketika sekitar 40 pemuda melakukan konvoi membawa senjata tajam. Mereka bertemu dua pengendara motor, terlibat percekcokan, dan akhirnya korban dikeroyok hingga luka parah.

Pada Kamis, 16 Januari 2025, insiden kedua terjadi di perempatan Kebonagung Sukodono. Tersangka RGH menyerang korban berinisial MF dengan celurit, menyebabkan luka serius di punggung dan tangan korban.

Kemudian pada Minggu, 19 Januari 2025, tersangka SAA memaksa korban DAM menyerahkan kaos di depan warung kopi Titik Kumpul Kopi Buduran. Setelah korban menolak, SAA memukul korban dan kelompok lain ikut menganiaya menggunakan senjata tajam.

Pada Selasa (21/01/2025), Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 12 tersangka yang terlibat dalam serangkaian kejadian tersebut. Para tersangka berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur, seperti Sidoarjo, Kediri, dan Probolinggo. Mereka menggunakan senjata tajam jenis celurit dalam aksi pengeroyokan ini.

Barang bukti yang diamankan meliputi senjata tajam, sepeda motor, pakaian korban, rekaman CCTV, dan barang pribadi lainnya. Barang bukti ini akan digunakan untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Motif dari aksi ini adalah balas dendam, dengan kelompok tersangka mengaku pernah diserang oleh kelompok korban sebelumnya, yang memicu mereka merencanakan serangan balasan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Ancaman hukuman yang dikenakan kepada para tersangka mencapai sembilan tahun penjara, tergantung pada peran masing-masing dalam aksi kekerasan tersebut.

Kombes Pol Cristian Tobing, yang menangani kasus ini, menegaskan, “Kasus seperti ini tidak bisa dianggap remeh. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi kekerasan, termasuk yang berperan dalam perencanaan.”

Cristian Tobing juga mengingatkan peran orang tua dalam menjaga anak-anak dari perilaku kriminal. “Di sini peran orang tua sangatlah penting. Diharapkan orang tua lebih menjaga anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan demi keamanan bersama.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalender Pendidikan 2026

    Kalender Pendidikan 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 673
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kalender pendidikan 2026 menjadi salah satu informasi yang sangat penting bagi siswa, guru, dan orang tua. Dengan jadwal yang terstruktur, setiap pihak bisa lebih mudah merencanakan kegiatan belajar mengajar serta liburan keluarga. Tahun ajaran 2026 telah memasuki fase krusial, terutama di semester genap, yang sering kali berisi penilaian akhir dan persiapan kenaikan kelas. Jadwal […]

  • Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 391
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Probolinggo Polda Jatim mengamankan dua pelaku pengroyokan yang terjadi di tepi Jalan Raya Paiton-Situbondo, tepatnya di depan Sekolah MIN 1 Masuk Desa Karang anyar, Paiton, Kabupaten Probolinggo. Kedua pelaku yakni JBP (21) dan SS (19), warga Sumberanyar Paiton. Sedangkan korbannya yakni MIZ (18), warga Desa Randu Tatah Paiton. Atas peristiwa pengeroyokan itu […]

  • Perubahan Mencolok pada Penampilan Mykhailo Mudryk

    Perubahan Mencolok pada Penampilan Mykhailo Mudryk

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 239
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mykhailo Mudryk, pemain sayap Chelsea asal Ukraina, kembali menjadi sorotan setelah muncul dalam foto yang menunjukkan perubahan signifikan pada penampilannya. Pemain berusia 24 tahun ini tampil dengan gaya rambut baru dan pakaian kasual yang membuat para penggemar The Blues heboh. Sebelumnya, Mudryk dikenal dengan rambut pirang panjang yang menjadi ciri khasnya sejak awal karier. […]

  • Pj. Gubernur Jatim Salurkan BLT untuk Buruh Pabrik Rokok di Bojonegoro

    Pj. Gubernur Jatim Salurkan BLT untuk Buruh Pabrik Rokok di Bojonegoro

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 343
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, telah mengambil langkah signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok di Jawa Timur dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Penyaluran ini dilakukan di Koperasi Kareb Unit Sigaret Kretek Tangan (SKT) Mitra Produksi Sigaret (MPS) di Kecamatan Kapas, […]

  • Setelah GOLKAR Giliran PDIP Yang Mau Direbut

    Setelah GOLKAR Giliran PDIP Yang Mau Direbut

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems. DIAGRAMKOTA.COM – Sudah banyak saksi yang membaca prediksi politik yang saya tulis melalui opini politik di tanggal 16 Februari 2024 yang lalu, bahwa sebenarnya bukan PSI melainkan Partai GOLKAR lah yang akan direbut dan dipersiapkan untuk menjadi benteng perlindungan politik terakhir Jokowi, melalui operator politiknya di GOLKAR yakni Agus Gumiwang Kartasasmita. Ketika […]

  • Sarana Demokrasi: Tindak Tegas Penjudi Online di Lingkungan Pemerintahan Surabaya

    Sarana Demokrasi: Tindak Tegas Penjudi Online di Lingkungan Pemerintahan Surabaya

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 253
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fenomena Judi Online (Judol) beberapa waktu ini seolah menjadi momok bagi masyarakat. Pasalnya, tak hanya warga biasa yang kecanduan dengan permainan slot ini, para Eksekutif dan Legislatif di jajaran pemerintahan pun terindikasi melakukan permainan yang dilarang Pasal 27 Ayat (2) UU ITE 2024 tentang Judi Online dan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana […]

expand_less