Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pengeroyokan, 12 Tersangka Diamankan

Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pengeroyokan, 12 Tersangka Diamankan

  • account_circle Adis
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – kasus kekerasan dan pengeroyokan yang melibatkan kelompok pemuda terjadi di beberapa lokasi di Sidoarjo, antara Desember 2024 hingga Januari 2025, dengan motif balas dendam antara kelompok tersangka dan korban.

Insiden pertama terjadi pada Jumat, 6 Desember 2024, di Jl. Raya Sidokerto, ketika sekitar 40 pemuda melakukan konvoi membawa senjata tajam. Mereka bertemu dua pengendara motor, terlibat percekcokan, dan akhirnya korban dikeroyok hingga luka parah.

Pada Kamis, 16 Januari 2025, insiden kedua terjadi di perempatan Kebonagung Sukodono. Tersangka RGH menyerang korban berinisial MF dengan celurit, menyebabkan luka serius di punggung dan tangan korban.

Kemudian pada Minggu, 19 Januari 2025, tersangka SAA memaksa korban DAM menyerahkan kaos di depan warung kopi Titik Kumpul Kopi Buduran. Setelah korban menolak, SAA memukul korban dan kelompok lain ikut menganiaya menggunakan senjata tajam.

Pada Selasa (21/01/2025), Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 12 tersangka yang terlibat dalam serangkaian kejadian tersebut. Para tersangka berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur, seperti Sidoarjo, Kediri, dan Probolinggo. Mereka menggunakan senjata tajam jenis celurit dalam aksi pengeroyokan ini.

Barang bukti yang diamankan meliputi senjata tajam, sepeda motor, pakaian korban, rekaman CCTV, dan barang pribadi lainnya. Barang bukti ini akan digunakan untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Motif dari aksi ini adalah balas dendam, dengan kelompok tersangka mengaku pernah diserang oleh kelompok korban sebelumnya, yang memicu mereka merencanakan serangan balasan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Ancaman hukuman yang dikenakan kepada para tersangka mencapai sembilan tahun penjara, tergantung pada peran masing-masing dalam aksi kekerasan tersebut.

Kombes Pol Cristian Tobing, yang menangani kasus ini, menegaskan, “Kasus seperti ini tidak bisa dianggap remeh. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi kekerasan, termasuk yang berperan dalam perencanaan.”

Cristian Tobing juga mengingatkan peran orang tua dalam menjaga anak-anak dari perilaku kriminal. “Di sini peran orang tua sangatlah penting. Diharapkan orang tua lebih menjaga anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan demi keamanan bersama.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Hadiri Pembukaan Pekan Orientasi Hikmahbudhi ke-12 di Yogyakarta

    Kapolri Hadiri Pembukaan Pekan Orientasi Hikmahbudhi ke-12 di Yogyakarta

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 305
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan pembukaan pekan orientasi Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) ke-12 di Yogyakarta, pada Jumat (18/4). Kapolri berkesempatan membuka langsung kegiatan pekan orientasi dengan tema ‘Revitalisasi Gerakan HIKMAHBUDHI untuk Membangun Negeri’ yang diselenggarakan di Youth Center, Sleman Yogyakarta. Dalam kegiatan tersebut, Kapolri juga turut menerima penghargaan Hikmahbudhi Awards […]

  • DPR Kritik Menkeu Purbaya, Minta Fokus pada Ekonomi dan Kurangi Komentar Kementerian Lain

    DPR Kritik Menkeu Purbaya, Minta Fokus pada Ekonomi dan Kurangi Komentar Kementerian Lain

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Komunikasi Menkeu Purbaya Jadi Perhatian DPR DIAGRAMKOTA.COM – Gaya komunikasi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah menjadi sorotan sejak awal menjabat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto pada 8 September 2025. Kali ini, cara berkomunikasi Menkeu Purbaya kembali menjadi perhatian dari Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. Meskipun memberikan dukungan terhadap kebijakan keuangan yang […]

  • Azhar Kahfi Gerindra Surabaya DPRD Surabaya Satgas Kampung Pancasila vandalisme Surabaya

    DPRD Dorong Zona Ekspresi Legal, Azhar Kahfi: Vandalisme Surabaya Bukan Sekadar Coretan, tapi Soal Kesadaran

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 224
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aksi vandalisme Surabaya yang kembali muncul di kawasan Gubeng, menuai perhatian serius dari Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak hanya sebatas pada coretan yang merusak fasilitas publik, tetapi juga berkaitan dengan pemahaman generasi muda terhadap makna ruang publik yang digunakan bersama. “Kejadian vandalis ini menjadi […]

  • Kapolri Ajak Buruh Bersatu Wujudkan Indonesia Emas 2045

    Kapolri Ajak Buruh Bersatu Wujudkan Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak kalangan buruh untuk memperkuat persatuan dan soliditas bersama pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan global yang dapat memengaruhi kondisi nasional. Ajakan tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri acara buka puasa bersama dengan jajaran Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Jawa Barat, Jumat (6/3/2026). Dalam sambutannya, Sigit menekankan bahwa […]

  • DPRD Surabaya Azhar kahfi

    Azhar Kahfi Apresiasi Pemkot Luncurkan Aplikasi Klampid New Generation(KNG)

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Komisi A DPRD Kota Surabaya menilai, aplikasi layanan adiministrasi kependudukan (Adminduk) Klampid New Generation (KNG) yang baru diluncurkan Pemkot Surabaya merupakan bentuk inovasi layanan publik.

  • Feyenoord, NAC Breda Getafe , Real Betis

    Kritik Terhadap Analisis Feyenoord dalam Laga Kontra NAC Breda

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada pertandingan antara NAC Breda melawan Feyenoord, Kees Kwakman menyampaikan pendapatnya yang cukup menggegerkan. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap cara Feyenoord menangani permainan NAC, khususnya dalam hal memprediksi dan mengantisipasi umpan silang. Menurutnya, tim asuhan Robin van Persie tidak mampu membaca strategi yang sering digunakan oleh NAC. “” Menurut Kwakman, NAC memiliki kebiasaan untuk […]

expand_less