Kriminalitas di Wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Turun 13 Persen Sepanjang Akhir Tahun 2025
- account_circle Teguh Priyono
- calendar_month Senin, 29 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKKOTA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak mencatat tren positif dalam upaya penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Angka kriminalitas di wilayah hukumnya mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data resmi, total tindak pidana yang terjadi sepanjang 2025 tercatat sebanyak 259 kasus, atau turun sekitar 13 persen dibandingkan tahun 2024. Penurunan tersebut dinilai sebagai hasil dari optimalisasi langkah preventif dan peningkatan patroli yang dilakukan secara berkelanjutan oleh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama seluruh Polsek.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat S.I.K, MH menyampaikan bahwa meskipun angka kriminalitas menurun, kinerja pengungkapan kasus justru menunjukkan tren peningkatan. Sepanjang tahun 2025, Satreskrim bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap dan menyelesaikan sebanyak 147 perkara, meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan ditangani secara profesional,” ujarnya Wahyu
Dalam rilis akhir tahun, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Wahyu Hidayat juga memaparkan capaian pengungkapan kasus selama bulan November dan Desember 2025. Pada periode tersebut, aparat berhasil mengungkap 22 kasus dengan total 28 tersangka.
Rinciannya meliputi dua kasus pencurian dengan kekerasan dengan dua tersangka, tujuh kasus pencurian dengan pemberatan dengan 11 tersangka, delapan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan 10 tersangka, tiga kasus pencurian biasa dengan tiga tersangka, satu kasus percobaan pencurian kendaraan bermotor dengan satu tersangka, serta satu kasus pengeroyokan dengan satu tersangka.
Sementara itu, dalam penanganan tindak pidana narkotika, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mencatat sebanyak 178 kasus telah memasuki tahap penyidikan sepanjang tahun 2025. Selain penindakan, kepolisian juga mengedepankan pendekatan keadilan restoratif, dengan 275 perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
Adapun barang bukti narkotika yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 89,06 gram, ganja seberat 648,52 gram, obat-obatan berbahaya sebanyak 112.273 butir, ekstasi sebanyak 40 butir dan 1,3 gram serbuk, serta tembakau sintetis seberat 3,25 gram.
Menjelang pergantian tahun, Kapolres Tanjung Perak mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan dilarang menggunakan mercon maupun kembang api serta tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Mengingat sejumlah wilayah di Indonesia tengah dilanda bencana alam, masyarakat juga diajak mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak turut menyerahkan barang bukti kepada para korban serta mengembalikan kendaraan kepada pemiliknya, disaksikan langsung oleh rekan-rekan media.(dk/tgh)
- Penulis: Teguh Priyono

>
>
>
