DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengalokasikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp516,89 miliar dari APBD 2025 sebagai dana operasional awal tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pengelolaan kebutuhan pelayanan publik sebelum pendapatan daerah masuk ke kas daerah.
Dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 yang dibahas dalam rapat paripurna DPRD Surabaya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa Silpa bukanlah indikasi anggaran yang tidak termanfaatkan, melainkan bagian dari mekanisme keuangan yang wajib dipersiapkan. Dana tersebut akan digunakan untuk membayar berbagai kebutuhan operasional seperti listrik, pembayaran air, rumah pompa, hingga gaji pegawai di awal tahun anggaran.
Kondisi Pendapatan Daerah yang Fluktuatif
Eri menyatakan bahwa penerimaan daerah, khususnya dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), tidak mengalir secara merata setiap bulannya. Misalnya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru masuk ke kas daerah pada pertengahan tahun. Meski demikian, ia menegaskan bahwa realisasi PAD Kota Surabaya rata-rata mencapai sekitar 98% dari target yang ditetapkan.
Untuk menghadapi fluktuasi ini, pemerintah kota diwajibkan menyiagakan saldo kas yang cukup agar semua layanan publik dapat berjalan tanpa gangguan. Hal ini menjadi alasan utama penggunaan Silpa sebagai batalan kas awal tahun anggaran.
Laporan Keuangan Pemkot Surabaya
Selain laporan realisasi anggaran, Eri juga memaparkan posisi neraca Pemkot Surabaya per 31 Desember 2025. Total aset daerah mencapai Rp67,138 triliun, dengan kewajiban sebesar sekitar Rp656,89 miliar dan ekuitas senilai Rp66,481 triliun. Laporan ini juga mencakup informasi tentang operasional sebesar Rp7,681 triliun, laporan perubahan ekuitas, serta arus kas yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Proses Pembahasan APBD 2025
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri, dihadiri oleh 40 anggota dewan, jajaran kepala perangkat daerah, pimpinan BUMD, serta Sekretaris Daerah Kota Surabaya. Seluruh dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 telah diterima secara resmi oleh legislatif untuk ditindaklanjuti.
Syaifuddin menjelaskan bahwa selanjutnya, dokumen Rancangan Peraturan Daerah akan menjadi bahan pembahasan oleh fraksi-fraksi di DPRD. Pandangan fraksi rencananya akan disampaikan dan diputuskan dalam rapat paripurna berikutnya pada hari Rabu (8/7/2026).
Peran Silpa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Secara umum, Silpa merupakan bagian penting dari sistem keuangan daerah. Dengan adanya Silpa, pemerintah daerah memiliki fleksibilitas untuk mengelola kebutuhan operasional yang mendesak, terlepas dari kondisi pendapatan yang tidak stabil. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Surabaya dalam menjaga ketersediaan dana untuk kebutuhan masyarakat dan pelayanan publik.
Penyaluran Silpa Rp516,89 miliar dari APBD 2025 ke operasional awal 2026 menjadi langkah strategis dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan pendapatan yang tidak merata setiap bulannya, dana ini sangat penting untuk memastikan kelancaran pengelolaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan ini juga menunjukkan transparansi dan tanggung jawab Pemkot Surabaya dalam menjalankan tugasnya.***















