Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Segini Gaji Bupati dan Wakil Perbulan Beserta Tunjangannya

Segini Gaji Bupati dan Wakil Perbulan Beserta Tunjangannya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Sejak kasus pajak di kabupaten Pati, efek arogansi Bupati Sudewo mencuat ke publik banyak yang penasaran dan bertanya, berapa gaji bupati dan wakil perbulan? Kok Sudewo ini sampai sesombong itu menantang rakyatnya.

Bahkan bukan hanya di Pati saja, ternyata banyak kasus serupa di wilayah-wilayah lain yang juga mengalami hal yang sama.

Kalo kita cek, aturan penggajian bupati itu ada di peraturan pemerintah (PP) no 59 tahun 2000 dan keppres no 68 tahun 2021. Dalam aturan ini dituliskan bahwa gaji bupati adalah Rp3,78 juta perbulan. Serta mendapatkan biaya operasional berdasarkan pendapatan daerah (PAD) masing-masing.

Kenapa gaji bupati kecil tapi kok banyak yang mau jadi bupati? Nah untuk menjawab pertanyaan ini Bersama dunia finansial Kubik Tekno, mari kita bahas secara lengkap dari A-Z di artikel ini.

Aturan Penggajian Bupati

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa aturan penggajian bupati itu diatur dalam peraturan pemerintah (PP) no 59 tahun 2000 dan juga dalam keppres (keputusan presiden) no 68 tahun 2021.

Kalo kita baca secara teliti, gaji pokok bupati per bulan itu hanya Rp2.100.000 perbulan (sesuai peraturan pemerintah (PP) no 59 tahun 2000) dan mendapatkan tunjangan sebesar Rp3.780.000 perbulan (sesuai keppres (keputusan presiden) no 68 tahun 2021).

Berapa Gaji Bupati Perbulan?

Menurut peraturan pemerintah (PP) no 59 tahun 2000 pada pasal 4 ayat (1) huruf c dan d, disebutkan bahwa bupati merupakan pejabat negara di Indonesia yang mendapatkan gaji pokok dari negara sebesar Rp2.100.000 dan wakil kepala daerah sebesar Rp1.800.000 perbulan.

Artinya, setiap kepala daerah kabupaten akan diberikan gaji pokok sebesar Rp2.1 juta dan wakilnya Rp1.8 juta perbulan.

Namun, kepala daerah kabupaten mendapatkan tunjangan tambahan yang diatur oleh keppres (keputusan presiden) no 68 tahun 2021 sebesar Rp3.780.000 perbulan.

Jadi total gaji dan tunjangan yang didapatkan oleh kepala daerah kabupaten (bupati) adalah Rp5.880.000 perbulan.

Gaji ini masih belum termasuk tunjangan dan fasilitas lain yang didapatkan beserta biaya penunjang operasional yang mana nominalnya setiap daerah pasti berbeda-beda, tergantung dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) masing-masing.

Tentu gaji ini masih belum ada apa-apanya dibandingkan dengan fasilitas dan tunjangan lain yang didapatkan oleh bupati.

Tunjangan dan Fasilitas yang Didapatkan Bupati Perbulan

Lantas apa saja tunjangan dan fasilitas lain yang didapatkan oleh bupati dan wakil bupati yang menjabat?

Selain mendapatkan gaji pokok yang sudah kami sebutkan di atas sesuai dengan PP pemerintah, seorang bupati atau kepala daerah kabupaten, juga akan mendapatkan tunjangan lainnya dari PAD.

Tunjangan yang diberikan dari PAD ini biasanya nominalnya besar sekali bisa mencapai ratusan juta setiap bulannya. Namun hal ini bergantung pada PAD masing-masing wilayah kabupaten.

Adapun beberapa tunjangan lain selain gaji pokok yang diterima oleh seorang bupati yaitu:

1. Tunjangan Jabatan

Tunjangan jabatan sudah kita sampaikan sebelumnya. Yaitu diatur dalam keppres (keputusan presiden) no 68 tahun 2021 pasal 1 ayat 2, yang menyebutkan nominal tujangannya sebesar Rp3.780.000.

Tunjangan jabatan ini juga berlaku sama dengan besarnya tunjangan untuk pemerintah kota di Indonesia.

Namun sedikit informasi, hal ini berbeda dengan tunjangan yang akan didapatkan oleh gubernur. Dimana gubernur akan mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp5.400.000 dan wakil gubernur sebesar Rp4.320.000 perbulan.

2. Biaya Penunjang Operasional (BPO)

Nah, pendapatan paling besar seorang bupati bukan dari gajinya, melainkan dari BPO. Besarnya tunjangan operasional bupati ini bergantung pada pendapatan asli daerah (PAD). Jadi setiap daerah pasti beda-beda tunjangan operasionalnya.

Semakin besar pendapatan daerahnya, maka akan semakin besar pula tunjangan yang bupati dapatkan. Fungsi dari tunjangan operasional ini adalah untuk menunjang kebutuhan kerja bupati.

Adapun besarnya biaya tunjangan operasional (BPO) yang didapatkan oleh seorang bupati/walikota diatur dalam peraturan pemerintah no 109 tahun 2000 dengan rincian seperti berikut:

  • Apabila PAD mencapai 5 M, BPO adalah Rp125 juta dengan nilai maksimal 3%
  • Apabila PAD 5-10 M maka BPO adalah 150 juta dengan nilai maksimal 2%
  • Apabila PAD 20-50 M maka BPO 300 juta, maksimal 0.08%
  • Apabila PAD 50-150 M maka BPO 400 juta maksimal 0.04%
  • Apabila PAD di atas 150 M, maka BPO 600 juta maksimal 0.15%

Setiap daerah pasti memiliki PAD yang berbeda-beda, semakin besar PAD yang didapatkan, maka semakin besar pula BPO yang didapatkan oleh bupati dan walikota.

3. Fasilitas Kerja

Bahkan tidak hanya mendapatkan gaji dan tunjangan saja, seorang bupati juga diberikan fasilitas kerja tambahan lainnya yang punya nilai tinggi. Adapun beberapa fasilitas kerja yang didapatkan oleh seorang bupati di antaranya yaitu:

  • Biaya kesehatan
  • Biaya perjalanan dinas
  • Biaya baju dinas dan atributnya
  • Rumah jabatan dinas
  • Mobil dinas untuk bupati dan wakilnya
  • Biaya penunjang operasional lainnya untuk mendukung kinerja bupati

Semua fasilitas kerja yang didapatkan bupati ini diatur dalam peraturan pemerintah (PP) no 109 tahun 2000.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Surabaya Pastikan Pasokan dan Harga LPG 3 Kg Stabil

    Pemkot Surabaya Pastikan Pasokan dan Harga LPG 3 Kg Stabil

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan langkah strategis untuk mengantisipasi dampak dari penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg. Kebijakan ini dilakukan guna menjaga stabilitas ekonomi serta daya beli masyarakat. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyebut bahwa PT Pertamina Patra Niaga telah memastikan ketersediaan pasokan LPG bagi warga Kota Pahlawan tetap aman. […]

  • Update Kalender Jawa Bulan November 2025

    Update Kalender Jawa Bulan November 2025

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kalender Jawa merupakan sistem penanggalan tradisional yang masih digunakan oleh masyarakat Jawa, khususnya untuk menentukan hari baik dalam berbagai kegiatan seperti pernikahan, pindah rumah, hingga aktivitas pertanian dan spiritual. Kalender ini merupakan perpaduan antara sistem penanggalan Masehi, Hijriah (Islam), dan kalender Jawa itu sendiri yang memuat hari pasaran dan weton. Hari-hari dalam kalender […]

  • Peringati Hari Bumi ,PDAM Bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Susur Sungai dan Bersih-Bersih Kali Surabaya

    Peringati Hari Bumi ,PDAM Bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Susur Sungai dan Bersih-Bersih Kali Surabaya

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bumi 2025, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya berpartisipasi aktif dalam kegiatan “Susur Sungai dan Bersih-Bersih Kalimas” bersama Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, Dinas Lingkungan Hidup, BPPD, jajaran Pemerintah Kota Surabaya  yang digelar di Taman Asreboyo Jl Ngagel Surabaya pada Sabtu, 3 Mei 2025. “Ayo kita jaga bareng-bareng […]

  • Prof Nuh

    Prof Nuh: Perguruan Tinggi Belum Berdampak Nyata pada Masyarakat

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Prof Mohammad Nuh mengkritik bahwa perguruan tinggi saat ini belum mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam hal pemberantasan kemiskinan. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Prof Nuh saat menjadi pembicara dalam acara Konferensi Puncak Pendidikan Tinggi Indonesia (KPPTI) 2025 di Graha Unesa, […]

  • IHSG Hari Ini Bidik 8.660, Ini Dia Rekom Saham ARCI hingga SMBR yang Bisa Kamu Pantau

    IHSG Hari Ini Bidik 8.660, Ini Dia Rekom Saham ARCI hingga SMBR yang Bisa Kamu Pantau

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Buat kamu para investor dan trader, siap-siap lagi untuk pantengin layar. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpeluang rebound dan menuju level 8.660 pada perdagangan akhir pekan, Jumat (28/11/2025). Ini jadi angin segar setelah sempat parkir di zona merah kemarin. Kemarin, Kamis (27/11/2025), IHSG harus tutup dengan koreksi 0,65% ke level 8.545. Aksi jual […]

  • Hari anak sedunia

    Viral Kasus Gloria, Azhar Kahfi Tekankan Pentingnya Perlindungan Hak Anak di Hari Anak Sedunia 2024

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menyoroti pentingnya penegakan hukum yang menjamin perlindungan hak-hak anak di peringatan Hari Anak Sedunia 2024. Dalam pernyataannya, Azhar menekankan bahwa pemenuhan hak anak telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014. “UU Perlindungan Anak jelas mengatur hak anak atas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari […]

expand_less