Ringkasan Berita: Pengelolaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 memicu kritik tajam dari DPRD setelah SiLPA membengkak hingga Rp516 miliar di tengah kebijakan pemkot menarik pinjaman Rp220 miliar ke Bank Jatim, ambivalensi APBD Surabaya. Realisasi belanja yang mandek di angka 85 persen dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan fiskal dan eksekusi proyek publik di Kota Pahlawan.
Surabaya, Diagramkota.com — Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 kembali memicu gelombang kritik dari parlemen. Pasalnya, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) membengkak hingga kisaran Rp516 miliar.
Angka tersebut menjadi alarm keras karena menandakan perencanaan fiskal dan eksekusi program di Kota Pahlawan masih menyisakan pekerjaan rumah yang menumpuk.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, menyoroti tajam kontradiksi kebijakan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Di satu sisi ambivalensi APBD Surabaya ini, pemkot menyisakan dana ratusan miliar yang gagal terserap untuk pembangunan.
Namun di sisi lain, pemkot justru mengambil kebijakan pinjaman kepada Bank Jatim senilai Rp220 miliar.
Menurut politisi NasDem ini, pemkot seharusnya mengoptimalkan sisa anggaran yang tersedia terlebih dahulu sebelum mengambil beban pembiayaan melalui pinjaman luar. Kondisi ini dinilai kurang mencerminkan perencanaan fiskal yang matang dan terukur.
“Besarnya SiLPA ini harus menjadi bahan evaluasi serius. Pertanyaannya, apakah program yang direncanakan memang tidak siap atau pelaksanaannya yang tidak berjalan maksimal,” ujar Imam Syafi’i pada Rabu (8/7/2026).
Sorotan Rendahnya Belanja Modal dan Anomali Indikator Makro
Tak hanya masalah SiLPA, realisasi belanja daerah Surabaya yang baru menyentuh angka 85 persen juga menjadi sorotan utama. Mantan jurnalis ini menyayangkan rendahnya serapan tersebut, terutama pada sektor Belanja Modal yang berkaitan langsung dengan infrastruktur, gedung, serta fasilitas publik.
Padahal, belanja modal memiliki peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi, pembuka lapangan kerja, dan pemancing investasi.
Menariknya, Surabaya justru menunjukkan anomali yang unik. Di tengah lesunya eksekusi APBD, indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, berkurangnya pengangguran terbuka, hingga lonjakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tetap bergerak positif.
Analisis Kinerja Keuangan vs Output Makro Daerah
Berikut adalah tabel performa anggaran daerah Surabaya beserta pengaruhnya terhadap indikator luar anggaran:
| Indikator Kinerja Keuangan 2025 | Capaian / Nominal | Dampak Lapangan & Catatan Banggar |
| Sisa Lebih Anggaran (SiLPA) | ± Rp516 Miliar | Membengkak; indikasi program tidak siap/eksekusi tidak maksimal. |
| Pinjaman ke Bank Jatim | Rp220 Miliar | Dinilai menambah beban pembiayaan di tengah sisa dana ratusan miliar. |
| Realisasi Belanja Daerah | 85 Persen | Rendah; serapan Belanja Modal untuk infrastruktur publik minim. |
| Target Pendapatan Nominal | Meleset ± Rp1 Triliun | Defisit target pendapatan terjadi selama tiga tahun berturut-turut. |
| Output Makro (IPM & Kemiskinan) | Bergerak Positif | Diduga sokongan investasi swasta & akumulasi capaian tahun lalu. |
Imam menduga, tren positif pada sektor makro ini bukan buah manis dari efektivitas APBD tahun berjalan, melainkan sokongan dari investasi swasta atau dampak dari program pembangunan tahun-tahun sebelumnya.
“Ini kan paradoks. Realisasi belanja daerah baru menyentuh 85 persen, tetapi output-nya sudah bermacam-macam. Mungkin itu berkat tumpukan capaian dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Imam.
Target Pendapatan Meleset Rp1 Triliun dan Kritik Predikat WTP
Kritik juga diarahkan pada sektor pendapatan. Meski secara persentase mencapai 91 persen, nominal target pendapatan daerah nyatanya meleset hingga sekitar Rp1 triliun. Evaluasi ini menjadi sangat serius mengingat kondisi defisit target tersebut telah terjadi selama tiga tahun berturut-turut. Pemkot Surabaya pun didesak untuk mulai mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru dengan memanfaatkan aset-aset daerah yang selama ini belum produktif.
Imam juga menggelorakan kritik agar pemkot tidak terlena dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Baginya, WTP hanyalah cerminan kepatuhan administratif standar akuntansi, bukan jaminan bahwa anggaran telah dikonversi menjadi kesejahteraan nyata.
“Good accounting tidak selalu berarti good delivery. Administrasi keuangan memang penting, tetapi yang jauh lebih penting adalah sejauh mana uang rakyat mampu menghasilkan kesejahteraan,” tegas Anggota Komisi D DPRD Surabaya ini.
Ia bahkan menambahkan catatan kritis terkait dinamika hukum nasional. “Banyak kepala daerah yang berhasil mengantongi WTP namun tidak lama kemudian ditangkap KPK. Semoga saja Surabaya tidak,” sambung Imam.
Desakan Evaluasi Total BUMD dan Pola “Kejar Tayang”
Guna menghindari praktik penumpukan pekerjaan di penghujung tahun yang berpotensi menurunkan kualitas pembangunan, Pemkot Surabaya diminta memperkuat kualitas perencanaan proyek sejak awal tahun anggaran.
Pola kejar tayang dinilai menambah beban keuangan daerah, terlebih jika proyek tersebut dibiayai dari pinjaman yang baru cair mendekati akhir tahun.
Sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga tidak luput dari evaluasi total karena kontribusi dividennya terhadap PAD masih sangat minim. Imam mengusulkan pembentukan tim audit performa untuk mengukur kesehatan seluruh BUMD milik Pemkot.
Jika hasil audit menunjukkan perusahaan daerah terus merugi dan tidak memiliki prospek bisnis yang jelas, maka opsi restrukturisasi hingga pembubaran harus berani diambil.
Ambivalensi APBD Surabaya: Pola Kemitraan Solusi Strategis
Sebagai langkah alternatif yang lebih produktif, Pemkot Surabaya didorong untuk membuka peluang kerja sama investasi maupun penyertaan modal dengan pihak swasta yang memiliki rekam jejak bisnis kuat.
“Pola kemitraan yang sehat ini diharapkan dapat menjadi solusi strategis untuk meningkatkan produktivitas aset daerah sekaligus memperkuat struktur PAD Surabaya di masa depan,” tuntas Imam.***























