Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Kasus Korupsi Dana PEN Situbondo: 5 Tersangka Baru Ditahan

Kasus Korupsi Dana PEN Situbondo: 5 Tersangka Baru Ditahan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Situbondo kembali memunculkan tersangka baru. Kepolisian Antikorupsi (KPK) telah menahan lima orang yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa pada periode 2021–2024. Mereka disebut telah menyetorkan uang sebesar Rp 4,21 miliar ke mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi.

Pelaku Korupsi dan Peran Masing-Masing

Lima tersangka yang ditetapkan oleh KPK antara lain:
– Roespandi (ROS), Direktur CV Ronggo
– Adit Ardian Rendy (AAR), Direktur CV Karunia
– Tjahjono Gunawan (TG), Pemilik dan Pengendali CV. Citra Bangun Persada
– Muhammad Amran Said Ali (MAS), Karyawan PT Airlanggatama Nusantarasakti/Direktur PT Anugrah Cakra Buana Jaya Lestari tahun 2021–2022
– As’al Fany Balda (AFB), Wiraswasta/Direktur PT Badja Karya Nusantara

Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, para tersangka ini memberikan uang kepada mantan Bupati Situbondo atas pemenangan mereka dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPP Kabupaten Situbondo. Total uang yang diterima mencapai Rp 4,21 miliar.

Besaran Uang yang Disetor

Besaran uang yang disetor oleh masing-masing tersangka adalah sebagai berikut:
– Roespandi: Rp 780,9 juta
– Tjahjono Gunawan: Rp 1,60 miliar
– Adit Ardian Rendy: Rp 1,33 miliar
– Muhammad Amran Said Ali dan As’al Fany Balda: Rp 500 juta

Selain Karna Suswandi, Eko Prionggo Jati (EJP) juga disebut terlibat dalam kasus ini. EJP, yang merupakan PPK/Kepala Bidang Bina Marga PUPP Kabupaten Situbondo, dikatakan ikut mengatur pemenang paket pekerjaan bersama Karna. Ia meminta komitmen fee sebesar 7,5% atas pengkondisian yang dilakukan.

Penahanan dan Dasar Hukum

Lima tersangka ini ditahan selama 20 hari pertama, mulai tanggal 4 hingga 23 November 2025, di Rutan Cabang KPK, Merah Putih. KPK menyakini bahwa para tersangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, serta Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Riwayat Kasus Korupsi di Situbondo

Kasus ini tidak terlepas dari penyidikan yang dilakukan KPK sejak 2024. Awalnya, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Eko Prionggo Jati. Karna Suswandi sendiri telah divonis 6 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya. Dia terbukti melakukan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 4,5 miliar.

Tindakan Hukum Lanjutan

Selain pidana penjara, Karna Suwandi juga dibebankan untuk membayar kerugian negara sebesar Rp 4,5 miliar. Pemenuhan kerugian negara ini harus dilakukan dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. KPK tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus-kasus korupsi yang terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Situbondo.

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Korupsi di Pertamina, Anak Riza Chalid

    Pertamina Sebut NOC Berperan Jaga Ketahanan Energi Nasional dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertamina, salah satu perusahaan minyak milik negara (NOC) terbesar di Indonesia, menegaskan bahwa peran strategis dari National Oil Company sangat penting dalam menjaga ketahanan energi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini menjadi fokus utama dalam diskusi yang disampaikan oleh Wakil Direktur Utama Pertamina, Oki Muraza, dalam acara “Global Challenges: NOCs at the Heart […]

  • M. Isa Ansori Ajak Komunitas Seni Perkuat Komunikasi dan Bangun Kembali Ekosistem Kebudayaan Surabaya

    M. Isa Ansori Ajak Komunitas Seni Perkuat Komunikasi dan Bangun Kembali Ekosistem Kebudayaan Surabaya

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengamat kebudayaan M. Isa Ansori mengajak seluruh komunitas seni dan pemangku kepentingan budaya untuk kembali memperkuat komunikasi dalam menjaga ekosistem kebudayaan di Surabaya. (10/05/26) Ia menyampaikan ajakan tersebut saat berdialog langsung dengan sejumlah pelaku seni dalam sebuah pertemuan kebudayaan di kota tersebut. Dalam dialog itu, Isa menegaskan bahwa kebudayaan hanya dapat tumbuh apabila […]

  • ihsg BEI Pasar Keuangan Korea Selatan Terpuruk

    IHSG Penguatan Ekonomi Nasional dan Optimisme Pasar Saham

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat bergerak menguat seiring dengan optimisme pelaku pasar menyambut tahun baru 2026. IHSG dibuka menguat 29,79 poin atau 0,34 persen ke posisi 8.676,74. Sementara, kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 naik 1,89 poin atau 0,22 persen ke posisi 848,46. “Diperkirakan penguatan IHSG berpotensi […]

  • Nany Widjaja ,Jawa Pos, PN Surabaya

    Perkara Nany Widjaja dan Jawa Pos: Putusan PN Surabaya yang Membuat Kedua Pihak Bersuara

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap gugatan perdata Nany Widjaja terhadap PT Jawa Pos telah menjadi perhatian publik. Dalam putusan tersebut, gugatan yang diajukan oleh Nany dinyatakan tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO). Hal ini memicu respons dari pihak-pihak terkait, termasuk kuasa hukum Nany dan pihak Jawa Pos. Penyebab Gugatan Dinyatakan Tidak […]

  • Apa Itu Data Presisi Nasional? Penjelasan Rieke Diah Pitaloka tentang UU Sistem Pendataan Presisi

    Apa Itu Data Presisi Nasional? Penjelasan Rieke Diah Pitaloka tentang UU Sistem Pendataan Presisi

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Pentingnya Pendataan Presisi Nasional dalam Pembangunan Indonesia DIAGRAMKOTA.COM – Pendataan presisi nasional kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan para pemangku kebijakan. Isu ini muncul setelah anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan gagasannya terkait urgensi Undang-Undang Sistem Pendataan Presisi Nasional (UU SPN). Ia menekankan bahwa data yang akurat sangat penting […]

  • Mantapkan Kemenangan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Ikut Sekolah Hukum

    Mantapkan Kemenangan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Ikut Sekolah Hukum

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Diagram Kota SURABAYA – PDI Perjuangan Kota Surabaya memberi pembekalan hukum untuk menyongsong Pilkada 2024. Pembekalan digelar agar kader-kader banteng melek hukum sekaligus memantapkan pemenangan Eri Cahyadi-Armuji, yang diusung PDI Perjuangan dalam Pilkada Surabaya.

expand_less