DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian terus memanjakan nasabah setianya dengan program Badai Emas 2024. Pada Rabu (23/10), di The Gade Tower Jakarta, Pegadaian menggelar pengundian pemenang Badai Emas Periode II. Dalam rangka ulang tahunnya yang ke-123, Pegadaian memberikan berbagai hadiah menarik berbasis emas kepada nasabah yang beruntung.
Acara ini dihadiri oleh Senior Vice President (SVP) Divisi Pemasaran PT Pegadaian, Yudi Sadono, serta perwakilan dari Kementerian Sosial (Kemensos), Dinas Sosial DKI Jakarta (Dinsos), dan Notaris. Dalam sambutannya, Yudi menyampaikan bahwa program Badai Emas adalah bentuk apresiasi Pegadaian terhadap nasabah yang telah setia menggunakan produk dan layanannya.
“Program Badai Emas ini bukan hanya sebagai ungkapan terima kasih kepada para nasabah yang setia, tetapi juga sebagai apresiasi atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada PT Pegadaian,” ujar Yudi.
Proses pengundian pemenang dilakukan dengan pengawasan langsung dari pihak Kemensos, Dinsos, dan Notaris untuk memastikan transparansi dan validitas. Pada Badai Emas Periode II ini, sebanyak 627.944 nasabah berpartisipasi dengan jumlah 62.805.928 kupon undian.
Pengundian dilakukan secara acak menggunakan aplikasi yang telah terverifikasi untuk memastikan keadilan bagi semua peserta. Hadiah-hadiah yang diberikan dalam Badai Emas Periode II 2024 meliputi:
- 100 Tabungan Emas masing-masing 1,23 gram.
- 20 voucher belanja emas di Galeri 24 senilai Rp12,3 juta.
- 3 grand prize emas 24 karat masing-masing 123 gram.
Sedangkan pemenang Badai Emas Pegadaian Syariah Periode II 2024 mendapatkan hadiah berupa:
- 100 Tabungan Emas masing-masing 1 gram.
- 20 emas 24 karat dari Galeri 24 masing-masing 2 gram.
- 3 grand prize paket umroh senilai Rp35 juta.
Pengumuman pemenang dapat dilihat melalui akun Instagram resmi @sahabatpegadaian atau website sahabat.pegadaian.co.id.
Badai Emas Pegadaian Periode III
Nasabah yang belum beruntung masih memiliki kesempatan untuk mengikuti Badai Emas Pegadaian Periode III, yang berlangsung mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2024. Pengundian untuk periode ini akan dilakukan pada Januari 2025.
Poin dapat dikumpulkan melalui transaksi gadai, pembiayaan, dan pembayaran non-tunai di EDC atau aplikasi Pegadaian Digital. Setiap transaksi minimal Rp100 ribu akan mendapatkan 10 poin, dengan kelipatan berlaku untuk pengajuan pinjaman. Poin tersebut dapat ditukarkan menjadi kupon undian dengan rasio 10 poin untuk 1 kupon.
Untuk Badai Emas Syariah, nasabah bisa memperoleh tiket undian dengan melakukan transaksi gadai atau pembiayaan produk syariah, serta top-up Tabungan Emas Syariah minimal Rp100 ribu.
Waspada Penipuan
Pegadaian menegaskan bahwa hadiah dan pajak sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan. Nasabah diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan PT Pegadaian dan hanya mengikuti informasi resmi melalui situs Sahabat Pegadaian atau akun Instagram @sahabatpegadaian.
Jangan lewatkan kesempatan untuk meraih hadiah menarik pada periode III Badai Emas Pegadaian 2024! (dk/nw)