Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkesta Fun Run 2025 Meriahkan Perayaan Hari Kesehatan Nasional di Tulungagung

    Dinkesta Fun Run 2025 Meriahkan Perayaan Hari Kesehatan Nasional di Tulungagung

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Β Kegiatan lari yang dinamakan Dinkesta Fun Run 2025 menjadi salah satu acara utama dalam memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-61 di Kabupaten Tulungagung. Acara ini diselenggarakan pada hari Minggu, 30 November 2025, dan menarik partisipasi sekitar 1.100 peserta dari berbagai kalangan masyarakat. Lari sejauh lima kilometer ini tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga menjadi […]

  • All England 2026

    Kemenangan Bersejarah di All England 2026: Pasangan Ganda Putri Indonesia Torehkan Rekor

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kemenangan luar biasa dicatatkan oleh pasangan ganda putri Indonesia, Febriana Dwipuji Kusuma dan Meilysa Trias Puspitasari, yang berhasil memastikan tempat mereka di perempat final All England 2026. Pertandingan ini menjadi momen penting bagi bulu tangkis Indonesia, yang kembali menunjukkan kekuatannya di panggung internasional. Performa Mengesankan dalam Pertandingan Berat Pasangan yang akrab disebut Ana/Trias […]

  • Survei KedaiKOPI: 88,8 Persen Masyarakat Puas dengan Manajemen Pemerintah dalam Mudik Lebaran 2026

    Survei KedaiKOPI: 88,8 Persen Masyarakat Puas dengan Manajemen Pemerintah dalam Mudik Lebaran 2026

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebagian besar masyarakat yang melakukan mudik pada Lebaran 2026 mengaku puas terhadap manajemen mudik yang diselenggarakan pemerintah. Lembaga Survei KedaiKOPI mencatat, sebanyak 88,8 persen responden merasa puas, dengan nilai rata-rata kepuasan sebesar 7,18 dari skala 1 sampai 10. Hasil itu disampaikan oleh Head of Research KedaiKOPI, Ashma Nur Afifah, dalam pemaparan survei tahunan […]

  • Dana Transfer Jatim Dipangkas, Khofifah Minta Menkeu Naikkan DBHCHT ke 10 Persen

    Dana Transfer Jatim Dipangkas, Khofifah Minta Menkeu Naikkan DBHCHT ke 10 Persen

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Pengurangan Dana Transfer ke Daerah Berdampak pada Anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur DIAGRAMKOTA.COM –Β Pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) untuk tahun 2026 telah menimbulkan kekhawatiran di berbagai wilayah di Jawa Timur. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memangkas alokasi dana tersebut, yang berdampak langsung pada anggaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Tidak hanya Pemprov Jatim yang merasa […]

  • Rekomendasi Destinasi Wisata Ramah Anak Untuk Liburan Keluarga

    Rekomendasi Destinasi Wisata Ramah Anak Untuk Liburan Keluarga

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 426
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rekomendasi destinasi wisata ramah anak untuk liburan keluargaMencari destinasi yang menyenangkan bagi seluruh anggota keluarga, terutama anak-anak, bisa menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, memilih destinasi wisata ramah anak menjadi kunci utama agar liburan berjalan lancar dan semua anggota keluarga merasa puas. Berikut beberapa rekomendasi destinasi wisata ramah anak di Indonesia yang bisa […]

  • Ramadan Berkah: Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berbagi Takjil dan Edukasi Kamtibmas di Surabaya

    Ramadan Berkah: Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berbagi Takjil dan Edukasi Kamtibmas di Surabaya

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 298
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat sekitar Jalan Jakarta, Tanjung Perak, Surabaya. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025, pukul 17.00 WIB di Jembatan Petekan, Jalan Kalimas Baru, Surabaya. Dalam kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan ini, hadir sejumlah pejabat penting, di antaranya, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, […]

expand_less