Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eri Cahyadi Temani Gibran Kunjungi Rusunawa Keputih di Surabaya

    Eri Cahyadi Temani Gibran Kunjungi Rusunawa Keputih di Surabaya

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 244
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan ke Rusunawa Keputih, Surabaya, pada Kamis (1/8/2024). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi oleh sejumlah tokoh, termasuk mantan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Arumi Bachsin, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Kedatangan Gibran disambut hangat oleh warga setempat. Gibran berinteraksi langsung dengan warga, menerima […]

  • Hasil Survei Meningkat, Khofifah Optimis Raih Kemenangan di Pilgub Jatim 2024

    Hasil Survei Meningkat, Khofifah Optimis Raih Kemenangan di Pilgub Jatim 2024

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, optimis menghadapi Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024 setelah hasil survei terbaru menunjukkan dukungan signifikan bagi pasangan Khofifah-Emil. Hal ini disampaikan Khofifah saat menyapa para pekerja PT Sekar Laut Tbk di Sidoarjo, rabu (20/11/2024).   “Kami sangat bersyukur melihat hasil survei yang menunjukkan tren positif. Dukungan ini […]

  • Jelang Idul Adha, Peternak Sapi di Sidoarjo Agar Lebih Perhatikan Kesehatan Hewan Kurban 

    Jelang Idul Adha, Peternak Sapi di Sidoarjo Agar Lebih Perhatikan Kesehatan Hewan Kurban 

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 191
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, langkah konkret untuk memperkuat ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim kembali terlihat di tingkat desa. Di Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, para peternak sapi mendapat imbauan dari aparat kepolisian untuk menjaga kesehatan hewan kurban. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi dari program Asta Cita Presiden Prabowo […]

  • Polda Jatim Tertibkan Truk dan Bus yang Nekat Pakai Lajur Kanan

    Polda Jatim Tertibkan Truk dan Bus yang Nekat Pakai Lajur Kanan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur melalui Unit Patroli Jalan Raya (PJR) gencar sosialisasikan larangan bagi kendaraan angkutan barang dan bus menggunakan lajur kanan di ruas jalan tol. Seperti yang dilaksanakan oleh Sat PJR Jatim II di ruas jalan Tol Surabaya–Gempol bersama Jasa Marga pada Kamis (19/2/26). Petugas menegur pengemudi truk yang […]

  • Dana Hibah Jatim Rp2,4 Triliun Misterius, Jaka Jatim Desak KPK Seret Aktor Utama

    Dana Hibah Jatim Rp2,4 Triliun Misterius, Jaka Jatim Desak KPK Seret Aktor Utama

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Penanganan kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur kembali disorot tajam. Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyentuh aktor utama dalam perkara hibah yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Hingga sidang ke-6 di Pengadilan Tipikor Surabaya, perkara ini baru menyeret empat terdakwa yang berperan sebagai pemberi suap kepada […]

  • Momen Mengharukan di Hari Pertama Sekolah: Para Ayah di Sidoarjo Turut Antar Anak TPG Jadwal Sekolah Selama Bulan Ramadan 2026

    Jadwal Sekolah Selama Bulan Ramadan 2026, Ini Rencana Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah telah menetapkan jadwal pembelajaran selama bulan Ramadan 2026. Keputusan ini diambil dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kemenko PMK pada Kamis (5/2/2026), dan turut hadir Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti serta pimpinan tinggi madya […]

expand_less