Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • MAKI Bangsalsari Tebar Kebaikan, Santuni Anak Yatim dan Lansia Kurang Mampu

    MAKI Bangsalsari Tebar Kebaikan, Santuni Anak Yatim dan Lansia Kurang Mampu

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, menebar kebaikan dengan menggelar aksi sosial berupa santunan dan pembagian bantuan kepada warga kurang mampu, Kamis (19/3/2026). Dalam kegiatan yang berlangsung di Sekretariat MAKI Bangsalsari tersebut, panitia menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu serta anak-anak dari keluarga tidak mampu. Kegiatan ini menjadi […]

  • Resmikan Kantor Polsek Gempol dan Aula Bhayangkari, Kapolres: Polsek Penting Dalam Pelayanan Masyarakat

    Resmikan Kantor Polsek Gempol dan Aula Bhayangkari, Kapolres: Polsek Penting Dalam Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pasuruan meresmikan renovasi Kantor Polsek Gempol dan Aula Bhayangkari Ranting Gempol, sekaligus pembangunan Polsek Beji, Selasa (6/1/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan sarana dan prasarana guna menunjang pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan peresmian berlangsung di Kantor Polsek Gempol, Jalan Raya Wonoayu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, mulai pukul 08.10 hingga […]

  • Latar Belakang Mulan Jameela yang Disoroti Lita Gading: Ijazah hingga Masuk DPR

    Latar Belakang Mulan Jameela yang Disoroti Lita Gading: Ijazah hingga Masuk DPR

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Perseteruan Antara Lita Gading dan Mulan Jameela DIAGRAMKOTA.COM – Perseteruan antara psikolog Lita Gading dengan musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani terus memanas. Setelah sebelumnya, Lita dilaporkan oleh Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kini Lita kembali menyoroti sosok Mulan Jameela, istri dari Ahmad Dhani. Dalam unggahan terbarunya […]

  • Syukuri Kemenangan Khofifah – Emil, PKS Jatim : Siap Lanjutkan Kolaborasi Pembangunan Jatim

    Syukuri Kemenangan Khofifah – Emil, PKS Jatim : Siap Lanjutkan Kolaborasi Pembangunan Jatim

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS)Jawa Timur melakukan kunjungan ke kediaman Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.Kamis (28/11/2024). Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara PKS dengan Khofifah dan Emil Elestianto Dardak dalam rangka membangun Jawa Timur yang lebih maju dan berprestasi. Ketua DPW PKS Jawa Timur, Irwan Setiawan, hadir dalam pertemuan […]

  • Langkah Strategis Pemkab Mojokerto: Perkuat Kader Hadapi Stunting di Jabung

    Langkah Strategis Pemkab Mojokerto: Perkuat Kader Hadapi Stunting di Jabung

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 224
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus memperkuat upaya untuk mengurangi angka stunting di wilayahnya dengan mengoptimalkan peran Kader Pembangunan Manusia (KPM) di eks wilayah Pembantu Bupati Jabung. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, memimpin langsung kegiatan pembinaan ini dalam sebuah acara yang digelar di Pendopo Kecamatan Pacet pada Selasa, 3 September 2024. Pembinaan ini menyasar empat kecamatan, […]

  • Dari Jalan Tergenang ke Bengkel Perbaikan, Polisi gunakan towing Evakuasi Mobil Warga Pascabanjir

    Dari Jalan Tergenang ke Bengkel Perbaikan, Polisi gunakan towing Evakuasi Mobil Warga Pascabanjir

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jejak banjir yang melanda Aceh Tamiang masih menyisakan dampak bagi kehidupan masyarakat. Sejumlah kendaraan milik warga yang rusak dan tak lagi dapat dipindahkan sendiri masih terparkir di badan dan pinggir jalan, menghambat arus lalu lintas serta berpotensi menimbulkan kerawanan. Menyikapi kondisi tersebut, Polres Aceh Tamiang turun tangan melakukan evakuasi kendaraan menggunakan mobil towing. […]

expand_less