Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • David da Silva , Ciro Alves

    Pemain Asing Berminat Naturalisasi Jadi Warga Negara Indonesia, David da Silva Ikuti Langkah Ciro Alves

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa pemain asing di Liga Indonesia kini menunjukkan keinginan untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI). Salah satunya adalah David da Silva, striker Malut United yang kabarnya ingin mengikuti jejak rekan setimnya, Ciro Alves, dalam proses naturalisasi. Mereka berharap bisa membela Timnas Indonesia dan berkontribusi dalam kompetisi nasional maupun internasional. Proses Naturalisasi Ciro Alves […]

  • Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Bira-Sulawesi Tenggara April 2026

    Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Bira-Sulawesi Tenggara April 2026

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Pemudik dan pengguna jasa transportasi laut kembali dihebohkan dengan rilis jadwal kapal feri yang dikeluarkan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Selayar. Informasi ini menjadi acuan penting bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), menuju Pelabuhan Sikeli dan Kasipute, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra). Berikut […]

  • Pendaftaran CPNS 2026 THR untuk ASN, TNI/Polri, ,Pensiunan

    Pendaftaran CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Terbaru

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 224
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Berita tentang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 mulai menjadi topik pembicaraan yang hangat sejak awal tahun. Meskipun tanggal resmi belum diumumkan, pemerintah telah memberikan indikasi kuat mengenai arah perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) berikutnya. Fokus utamanya bukan hanya mengatasi kekurangan tenaga kerja, tetapi mendorong peremajaan birokrasi melalui penerimaan umum, khususnya lulusan baru […]

  • Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 369
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Probolinggo Polda Jatim mengamankan dua pelaku pengroyokan yang terjadi di tepi Jalan Raya Paiton-Situbondo, tepatnya di depan Sekolah MIN 1 Masuk Desa Karang anyar, Paiton, Kabupaten Probolinggo. Kedua pelaku yakni JBP (21) dan SS (19), warga Sumberanyar Paiton. Sedangkan korbannya yakni MIZ (18), warga Desa Randu Tatah Paiton. Atas peristiwa pengeroyokan itu […]

  • Mobil Berstiker BGN

    Miris! Rekaman Kecelakaan Maut di Sekolah Dasar: Mobil SPPG Tabrak Belasan Siswa

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 181
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kejadian mencekam terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Sebuah mobil yang diduga milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menabrak sejumlah siswa saat mereka sedang berada di lapangan sekolah. Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis, 11 Desember 2025, pukul 11.13 WIB. Rekaman CCTV Menunjukkan Detik-Detik Mengerikan Rekaman dari […]

  • Saham BIPI ,SOCI

    Perubahan Pemantauan Saham BIPI dan SOCI di Bursa Efek Indonesia

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 229
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengambil langkah penting terkait pemantauan saham emiten yang mengalami fluktuasi signifikan. Dalam keputusan terbaru, BEI memasukkan dua saham yaitu PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) dan PT Soechi Lines Tbk (SOCI) ke dalam papan pemantauan khusus. Keputusan ini dilakukan setelah pencabutan suspensi atas kedua saham tersebut. Mekanisme Perdagangan […]

expand_less