Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semen Padang FC, Persib Bandung

    Kembalinya David da Silva ke Persebaya Surabaya: Tanda-Tanda yang Menggembirakan

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – David da Silva, pemain sepak bola asal Brasil yang kini bermain untuk Persib Bandung, sedang menjadi sorotan kembali setelah munculnya isu mengenai kemungkinan kembalinya ia ke klub lamanya, Persebaya Surabaya. Performa gemilangnya di lapangan dan unggahan media sosial yang menunjukkan nostalgia masa lalu membuat banyak penggemar dan analis percaya bahwa perpindahan ini bisa terjadi. […]

  • Cak Imin Ngopi Bareng Bersama Jurnalis, Bangun Keakraban di Teras Rumah Surabaya

    Cak Imin Ngopi Bareng Bersama Jurnalis, Bangun Keakraban di Teras Rumah Surabaya

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana hangat dan penuh keakraban tampak dalam kegiatan “Ngopi Lanang” bersama Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhaimin SH MM (Cak Imin PPP), yang berlangsung santai di teras rumah, Minggu malam, 28/12/2025 Dalam kegiatan tersebut, Cak Imin duduk bersama jurnalis, dan sembari menikmati secangkir kopi lanang khas kampung Wonocolo tanpa sekat protokoler, dialog […]

  • Pengumuman Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025 di Gorontalo 8 September 2025

    Pengumuman Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025 di Gorontalo 8 September 2025

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Pengumuman Kelulusan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 di Provinsi Gorontalo DIAGRAMKOTA.COM – Pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 telah resmi diumumkan pada hari Senin, 8 September 2025. Sejumlah daerah di Provinsi Gorontalo sudah mulai mengumumkan hasil kelulusannya, salah satunya adalah Kabupaten Bangka Selatan. Pengumuman ini dilakukan secara serentak setelah tanggal […]

  • Cegah Demam Berdarah: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Fogging DBD di Mako dan Polsek Jajaran

    Cegah Demam Berdarah: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Fogging DBD di Mako dan Polsek Jajaran

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 238
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar kegiatan fogging di Mako dan jajaran Polsek pada Sabtu, 22 Maret 2024, pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan lingkungan tetap bersih dan terbebas dari nyamuk Aedes aegypti, yang menjadi penyebab utama penyakit DBD. Kasi Humas Polres […]

  • Disnaker Gresik

    Kerja Sama Antara SOKSI dan Disnaker Gresik untuk Mengurangi Angka Pengangguran

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah daerah dan organisasi masyarakat di Gresik terus berupaya meningkatkan kualitas tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah kerja sama antara Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam mendorong implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang […]

  • 7 ucapan tahun baru untuk rekan kerja yang sopan dan profesional

    7 ucapan tahun baru untuk rekan kerja yang sopan dan profesional

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tahun baru sering menjadi kesempatan untuk menutup hal-hal lama dan memulai semangat baru, termasuk di bidang pekerjaan. Setelah melewati satu tahun penuh dengan tujuan, tantangan, dan kerja sama tim, ucapan Tahun Baru menjadi cara sederhana namun berarti untuk saling menghargai antar rekan kerja. Pernyataan yang tepat tidak hanya menunjukkan sikap profesional, tetapi juga mampu […]

expand_less