Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuliah Gratis, 29 Peserta Jalur Disabilitas Lolos Seleksi di UNESA

    Kuliah Gratis, 29 Peserta Jalur Disabilitas Lolos Seleksi di UNESA

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 241
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 49 peserta disabilitas dari berbagai daerah mendaftar pada skema penerimaan khusus disabilitas jalur Mandiri Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Pendaftaran jalur ini telah ditutup pada 14 Juli 2024 lalu. Para pendaftar menjalani seleksi berupa tes wawancara secara luring di Ruang Pertemuan, lantai 1 Gedung Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK), Kampus 2 Lidah […]

  • Gaya Artis Cantik Ini Di Pemotretan, Super Hot!

    Gaya Artis Cantik Ini Di Pemotretan, Super Hot!

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 334
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gaya Artis Cantik Ini di Pemotretan, Super Hot! Bikin Mata Terpana dan Jantung Berdebar Dunia hiburan memang tak pernah kehabisan talenta dan pesona. Salah satu yang selalu mencuri perhatian adalah para artis cantik yang tak hanya memukau di layar kaca, tetapi juga mampu menghipnotis dalam setiap sesi pemotretan. Baru-baru ini, seorang artis cantik ternama […]

  • Polres Pasuruan Berhasil Bongkar Jaringan Kampung Narkoba dan TPPU Senilai Rp 3 Miliar

    Polres Pasuruan Berhasil Bongkar Jaringan Kampung Narkoba dan TPPU Senilai Rp 3 Miliar

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 159
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pasuruan Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kampung Wonosunyo, Kecamatan Gempol, serta membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai aset mencapai Rp 3 miliar. Selain itu, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polres Pasuruan Polda Jatim juga mencatat prestasi dengan menempati peringkat Tiga besar pengungkapan kasus di jajaran Polda […]

  • Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan

    Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 183
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri peresmian Stadion Homebase dan Launching Tim, Jersey, hingga Supporter Bhayangkara Presisi Lampung FC. Kegiatan itu berlangsung di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung, Lampung, Senin (28/7/2025). “Alhamdulillah hari ini kita bersama-sama menyaksikan, yang pertama peresmian Stadion Sumpah Pemuda menjadi Home Base baru untuk Tim Bhayangkara Presisi yang sekarang […]

  • Deklarasi Dukungan Relawan Resik-resik Jawa Timur untuk Risma-Gus Han di Surabaya

    Deklarasi Dukungan Relawan Resik-resik Jawa Timur untuk Risma-Gus Han di Surabaya

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 269
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Relawan Resik resik jawa timur menggelar deklarasi dukungan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Tri Rismaharini (Bu Risma) dan Gus Han, dalam sebuah acara yang berlangsung meriah di Resto Joss Gandos, Jalan Jemur Sari, Surabaya. Acara ini dihadiri langsung oleh Bu Risma beserta ratusan relawan yang siap berjuang bersama untuk mewujudkan visi […]

  • Aning Rahmawati: Anggaran Penanganan Banjir Harus Ditambah Signifikan

    Aning Rahmawati: Anggaran Penanganan Banjir Harus Ditambah Signifikan

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 228
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, mengkritisi anggaran penanganan banjir di Kota Surabaya yang telah disetujui untuk tahun 2025.

expand_less