Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inara Rusli Dihujat Netizen, Virgoun Diminta Buat Lagu “Kita Sama”

    Inara Rusli Dihujat Netizen, Virgoun Diminta Buat Lagu “Kita Sama”

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 177
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketika nama mantan istrinya ramai dibicarakan, Inara Rusli menjadi sorotan berita belakangan ini, begitu pula dengan penyanyi dan pencipta lagu Virgoun Putra Tambunan. Virgoun juga dikritik oleh netizen. Akun media sosialnya dipenuhi komentar dari pengguna internet. Diketahui, nama Inara Rusli terlibat dalam dugaan kasus perselingkuhan dengan seorang konten kreator bernama Wardatina Mawa yang secara […]

  • Ramalan Kelahiran 1988 Berdasarkan Weton Jawa Online

    Ramalan Kelahiran 1988 Berdasarkan Weton Jawa Online

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 428
    • 0Komentar

    Weton Jawa: Karakter dan Kehidupan Orang yang Lahir pada 12 Maret 1988 DIAGRAMKOTA.COM – Weton Jawa merupakan sistem perhitungan primbon yang menggabungkan tujuh hari dalam seminggu (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu) dengan lima hari parasan jwa, yaitu Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon. Setiap kombinasi dari kedua unsur ini memiliki makna dan pengaruh […]

  • Apk Khofifah-emil

    Aksi Vandalisme APK Khofifah-Emil, Tim Kampanye Fokus Riang Gembira dan Damai

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 206
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aksi vandalisme terhadap atribut kampanye Khofifah-Emil, Sekretaris KGB Jatim, Agus Setiawan, mengutuk keras kejadian tersebut. Pihaknya menyebut sebagai tindakan provokatif yang tidak mencerminkan pesta demokrasi. Pasalnya, terdapat beberapa Alat Peraga Kampanye (APK) milik relawan Khofifah-Emil dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Perihal kejadian tersebut, terjadi di beberapa ruas jalan Kota Surabaya. “Pemilu […]

  • Proyek PT Biru Semesta Abadi Disoal Warga, Komisi C DPRD Surabaya Desak Kaji Ulang IMB

    Proyek PT Biru Semesta Abadi Disoal Warga, Komisi C DPRD Surabaya Desak Kaji Ulang IMB

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 324
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi C DPRD Kota Surabaya berupaya mencari jalan keluar atas persoalan pembangunan gedung enam lantai dan satu lantai basement PT Biru Semesta Abadi (Biru) di kawasan Raya Menganti Karangan, Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya, yang sempat diprotes warga. Belasan warga mengadukan nasib mereka ke Komisi C DPRD Kota Surabaya, yang kemudian memfasilitasi rapat dengar […]

  • 5 Bahaya Teror Giyun di Heroes Next Door

    5 Bahaya Teror Giyun di Heroes Next Door

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Serangan bom yang mengguncang Kota Giyun dalam serial dramaHeroes Next Doortidak hanya menimbulkan kekacauan besar, tetapi juga membuka kemungkinan kerugian jangka panjang yang bisa mengancam stabilitas ekonomi, politik, hingga perkembangan kota. Meskipun pelaku dan alasan di balik serangkaian serangan ini belum diketahui, dampaknya sudah terasa di berbagai bidang. Serangan teror yang terjadi secara berurutan […]

  • 81 narapidana Rutan Jakarta Pusat terima remisi Natal 2025, satu langsung bebas

    81 narapidana Rutan Jakarta Pusat terima remisi Natal 2025, satu langsung bebas

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 81 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat mendapatkan remisi tepat di hari Natal 2025. Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo menjelaskan, pemberian remisi ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan penghargaan bagi mereka yang benar-benar menunjukkan niat untuk berbenah diri. Dari total penerima, mayoritas mendapatkan Remisi Khusus […]

expand_less