Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMKG, Prakiraan Cuaca Jawa Timur

    Prakiraan Cuaca Jawa Timur 5 Maret 2026: Waspada Hujan Ringan di Wilayah Surabaya dan Sekitarnya

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 5 Maret 2026, menunjukkan kondisi yang beragam. Berdasarkan data terbaru dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sejumlah daerah diprediksi akan mengalami hujan ringan dengan suhu udara yang berkisar antara 21 hingga 31 derajat Celsius. Sementara itu, beberapa wilayah lainnya masih dalam kondisi berawan […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Dobonsolo Tahun 2026, Rute Lengkap untuk Perjalanan Wisata dan Transportasi

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Dobonsolo Tahun 2026, Rute Lengkap untuk Perjalanan Wisata dan Transportasi

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal pelni KM Dobonsolo menjadi salah satu sarana transportasi laut yang sangat diminati oleh masyarakat di Indonesia. Dengan rute yang mencakup berbagai kota besar hingga daerah terpencil, kapal ini menjadi pilihan utama bagi para penumpang yang ingin melakukan perjalanan lintas pulau. Tahun 2026, jadwal pelayaran kapal ini telah dirancang dengan detail yang lengkap, memastikan […]

  • Festival Pasca Penciptaan #2 2025: Seni Nusantara Menembus Ruang Pengetahuan Global

    Festival Pasca Penciptaan #2 2025: Seni Nusantara Menembus Ruang Pengetahuan Global

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 242
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta kembali menggulirkan Festival Pasca Penciptaan edisi kedua, 7–9 September 2025. Mengusung tema “Dari Arsip Tubuh Nusantara Menuju Ruang Pengetahuan Global”. Festival ini menjadi panggung besar yang mempertemukan karya-karya lintas disiplin dari mahasiswa Magister dan Doktoral ISI Surakarta, ISI Bali, dan ISI Yogyakarta. Festival yang mendapat dukungan penuh dari Kementerian […]

  • PSI Surabaya Lepas Peserta “Mudik Balik Asyik Gratis Bareng PSI” dari Surabaya ke Jakarta

    PSI Surabaya Lepas Peserta “Mudik Balik Asyik Gratis Bareng PSI” dari Surabaya ke Jakarta

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 280
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM -Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya melepas peserta “Mudik Balik Asyik Gratis Bareng PSI”, Senin (7/4/2025) menggunakan armada Bus eksekutif. Berangkat dari Sekretariat DPD PSI Kota Surabaya di Villa Imperial Blok H Nomer 1, Jemur Andayani, sebanyak 50 peserta dilepas […]

  • Pemudahan Proses Visa ke Tiongkok: Perluasan Penghapusan Biometrik hingga Tahun 2026

    Pemudahan Proses Visa ke Tiongkok: Perluasan Penghapusan Biometrik hingga Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tiongkok terus memperluas kebijakan pemudahan proses visa bagi pengunjung singkat, dengan mengumumkan perpanjangan kebijakan penghapusan pengambilan sidik jari hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini memberikan manfaat besar bagi wisatawan, pelaku bisnis, dan pengunjung keluarga yang ingin berkunjung ke Tiongkok dalam waktu singkat. Dengan penghapusan keharusan menghadiri janji temu biometrik, proses pengajuan visa menjadi lebih […]

  • Peduli Lingkungan, Polres Blitar Kota Bersama Forkopimda Tanam Pohon di Area Bekas Tambang

    Peduli Lingkungan, Polres Blitar Kota Bersama Forkopimda Tanam Pohon di Area Bekas Tambang

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 344
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjaga lingkungan tetap aman dan mengantisipasi terjadinya bencana, Polres Blitar Kota Polda Jatim berkomitmen senantiasa menjaga lingkungan. Kali ini Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly bersama Bupati Blitar, Danyon 511, Wakapolres Blitar, Kasdim 0808/Blitar, dan jajaran Forkopimda Blitar Raya melakukan penanaman pohon di area bekas tambang pasir ilegal yang berada di sekitar […]

expand_less