Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Korupsi Pengadaan Gamelan di Magetan Memasuki Tahap Persidangan

    Kasus Korupsi Pengadaan Gamelan di Magetan Memasuki Tahap Persidangan

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 250
    • 0Komentar

    DIAGRAMKORTA.COM – Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesenian gamelan Jawa di lingkungan Dindikpora Magetan telah memasuki tahap persidangan. Dua tersangka, Suroso dan Y. Sulistyo Joko Indratno, kini resmi menjadi terdakwa setelah berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Proses Penyelidikan dan Penetapan Tersangka Penetapan dua tersangka dalam kasus ini dilakukan oleh Kejari Magetan sejak 26 Agustus […]

  • Antara Dedikasi dan Panggung Politik: Fenomena Rini Indriyani di Era Kedua Eri Cahyadi photo_camera 1

    Antara Dedikasi dan Panggung Politik: Fenomena Rini Indriyani di Era Kedua Eri Cahyadi

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 2.784
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam periode keduanya sebagai Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi kembali menjadi sorotan, bukan karena kebijakan teknokratisnya, tetapi karena peran publik sang istri, Rini Indriyani, yang dinilai terlalu dominan dalam berbagai kegiatan pemerintahan. Hampir di setiap acara resmi, baik yang diinisiasi Pemerintah Kota Surabaya maupun kegiatan sosial kemasyarakatan, sosok Rini selalu hadir. Dari acara […]

  • Operasi Zebra Madiun: 2.620 Pelanggar Lalu Lintas Ditangkap dalam 8 Hari

    Operasi Zebra Madiun: 2.620 Pelanggar Lalu Lintas Ditangkap dalam 8 Hari

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Selama delapan hari pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 di Kabupaten Madiun tercatat ribuan pelanggaran lalu lintas. Mulai tanggal 17 November, Polres Madiun telah memberikan tindakan kepada 2.620 pengemudi jalan, yang terdiri dari 1.780 peringatan dan 840 surat tilang. KBO Lalu Lintas Polres Madiun Iptu Nanang Setiawan menyampaikan bahwa kebanyakan pelanggaran dilakukan oleh pengemudi sepeda […]

  • Jadwal Proliga Hari Ini, Megawati Hangestri Pertiwi

    Jadwal Proliga Hari Ini: Megawati Hangestri Pertiwi Jadi Sorotan di Dunia Voli Asia

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 204
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Megawati Hangestri Pertiwi, pemain voli asal Indonesia, kembali menjadi perhatian publik setelah tampil gemilang dalam pertandingan perdana Proliga 2026. Performa luar biasanya membawa Jakarta Pertamina Enduro (JPE) meraih kemenangan dramatis atas Jakarta Electric PLN dengan skor 3-2. Dalam laga tersebut, Megawati mencetak 20 poin, yang membuatnya menjadi salah satu bintang utama tim. Prestasi Megawati […]

  • Perubahan Terkini dalam Tingkat Kepemilikan Rumah

    Perubahan Terkini dalam Tingkat Kepemilikan Rumah

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 164
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tingkat suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) di pasar Indonesia mengalami penurunan yang signifikan dalam beberapa hari terakhir. Angka ini menunjukkan tren yang menarik, terutama setelah laporan penjualan ritel yang tidak memuaskan. Penurunan ini mencatatkan angka terbesar dalam satu hari sejak 0,15% pada 9 Januari, dengan rata-rata tingkat suku bunga tetap 30 tahun turun […]

  • Ketua Komisi A Desak Pemkot Harus Tegas Dalam Menertibkan Panti Pijat dan Spa

    Ketua Komisi A Desak Pemkot Harus Tegas Dalam Menertibkan Panti Pijat dan Spa

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 315
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Komisi A DPRD Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) bertindak lebih tegas dalam menertibkan panti pijat dan spa yang melanggar aturan. Hal ini disampaikan menyusul pemanggilan para pengusaha panti pijat dan spa oleh Satpol PP Surabaya pada 24–25 April 2025. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengingatkan bahwa permasalahan tempat usaha bertopeng […]

expand_less