Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertemuan Pangdam V Brawijaya dan Kapusziad Bahas Penguatan Pembinaan Zeni

    Pertemuan Pangdam V Brawijaya dan Kapusziad Bahas Penguatan Pembinaan Zeni

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A. menerima audiensi Kapusziad Mayjen TNI Budi Hariswanto, S.Sos.,M.A.P. di ruang Bung Tomo, Makodam V/Brawijaya, Senin (08/12/2025). Pertemuan ini menjadi forum strategis yang menyoroti peningkatan pembinaan kemampuan zeni di wilayah Kodam V/Brawijaya sebagai bagian dari penguatan kesiapan satuan. “Kolaborasi harus terus terjaga,” tegas Pangdam V/Brawijaya dalam pertemuan […]

  • Laundry Rumdis Ketua DPRD Surabaya

    “Cuci Baju Rp399 Juta Setahun? Mungkin Cuci Dosa Sekalian”: MP3 Nilai Laundry Rumdis Ketua DPRD Surabaya Tidak Masuk Akal

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 350
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) Kota Surabaya, M. Annis Saumiyanto, menyebut ada hal “lucu tapi menyedihkan” dalam dokumen Anggaran DPRD Kota Surabaya Tahun 2025. Bukan karena salah ketik. Bukan juga karena koma yang bergeser. Tapi karena biaya laundry rumah dinas Ketua DPRD Surabaya yang mencapai Rp 399.910.600 per tahun — atau hampir […]

  • Taylor Swift Kembali Menggandeng Bintang Internasional dalam Video Musik Barunya

    Taylor Swift Kembali Menggandeng Bintang Internasional dalam Video Musik Barunya

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Taylor Swift terus menunjukkan kreativitasnya dalam menghadirkan konsep video musik yang unik dan penuh makna. Dalam video Opalite, single kedua dari album The Life of a Showgirl, ia memilih untuk menggandeng tokoh ternama yang pernah tampil di acara Graham Norton Show. Salah satunya adalah Graham Norton sendiri, yang dikenal sebagai presenter yang memiliki daya […]

  • Meriahkan HUT RI ke-79, 1.000 Bendera Berkibar di Puncak Kawah Wurung Bondowoso

    Meriahkan HUT RI ke-79, 1.000 Bendera Berkibar di Puncak Kawah Wurung Bondowoso

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 241
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Polres Bondowoso bersama Pemerintah Kabupaten Bondowoso menggelar kegiatan pengibaran 1.000 bendera Merah Putih di kawasan wisata Kawah Wurung, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso. Acara pengibaran bendera ini juga sekaligus memperingati Hari Pramuka yang jatuh pada tanggal 14 Agustus. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, […]

  • Wakapolda Jatim Pimpin Pembukaan Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun 2024

    Wakapolda Jatim Pimpin Pembukaan Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 180
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jatim, Mojokerto, pada Senin (22 Juli 2024). Sebanyak 899 siswa Diktuk Bintara Polri turut serta dalam acara ini, di mana mereka menerima arahan tentang wawasan kebangsaan […]

  • Aznil Tan Migrant Watch wapres

    Amerika Tangkap WNI Aditya, Migrant Watch: Coreng Moralitas Global

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 380
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Penahanan WNI Aditya Wahyu Harsono oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat mendapat kecaman keras dari Migrant Watch. Organisasi non-pemerintah ini menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia internasional, khususnya dalam konteks keimigrasian. “Deklarasi Universal HAM menjamin hak berpindah dan hidup layak. ICCPR melarang penahanan sewenang-wenang dan menjamin perlindungan hukum. Konvensi […]

expand_less