Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh Pertamax Ternyata Pertalite, Oplos Atau Blend?

    Heboh Pertamax Ternyata Pertalite, Oplos Atau Blend?

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 557
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Heboh Pertamax ternyata pertalite, oplos atau blend?Isu ini berkembang pesat, memicu keresahan di kalangan konsumen dan menimbulkan pertanyaan besar tentang kualitas dan kejujuran produk bahan bakar minyak (BBM) yang dijual oleh Pertamina. Keresahan ini bermula dari keluhan beberapa pengguna kendaraan yang merasa performa kendaraannya menurun setelah menggunakan Pertamax. Beberapa bahkan mengklaim bahwa mesin […]

  • Danrem Apresiasi Inovasi Dandim Nganjuk dalam Pembangunan Koperasi Merah Putih

    Danrem Apresiasi Inovasi Dandim Nganjuk dalam Pembangunan Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 152
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto mengapresiasi langkah inovatif Dandim 0810/Nganjuk Letkol Arh Mohamad Taufan Yudha Bhakti dalam memastikan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayahnya berjalan optimal. “Tadi pak Dandim menyampaikan bahwa ada 3 lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Nganjuk yang dilengkapi dengan CCTV, yakni di Desa Nglawak, Cangkringan, […]

  • Solo Ngangeni QRIS Migunani, Sinergi Digitalisasi Pembayaran dan Promosi Wisata

    Solo Ngangeni QRIS Migunani, Sinergi Digitalisasi Pembayaran dan Promosi Wisata

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 308
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bank Indonesia Solo bersama Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Surakarta menggelar Kick Oqff ADIPATI (Akselerasi Digitalisasi Pembayaran Terkini) 2025 yang bersinergi dengan ajang promosi pariwisata tahunan Bengawan Solo Travel Mart 2025. Kegiatan kolaboratif ini mengusung tema “Solo Ngangeni, QRIS Migunani” sebagai wujud dukungan nyata terhadap perluasan digitalisasi sistem pembayaran dan penguatan ekosistem […]

  • Menjaga Integritas Pilkada 2024 DPC PDIP Tulungagung Adakan Pelatihan Saksi

    Menjaga Integritas Pilkada 2024 DPC PDIP Tulungagung Adakan Pelatihan Saksi

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 190
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung melalui Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN), menggelar pelatihan intensif bagi 3.260 untuk saksi pilkada 2024. Kepala BSPN DPC PDIP Tulungagung Wiwik Tri Asmoro mengatakan, pelatihan delapan hari ini, bertempat di kantor DPC PDIP Tulungagung, merupakan persiapan matang menghadapi Pilkada 2024 di 1.630 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tujuan pelatihan ini […]

  • Dibu Martínez ,Aston Villa

    Kehadiran Dibu Martínez di Aston Villa Menghadapi Tantangan Berat

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam beberapa bulan terakhir, posisi Dibu Martínez sebagai kiper utama Aston Villa menghadapi berbagai pertanyaan. Meskipun timnya berada dalam posisi yang kuat di Premier League, dengan hasil imbang di peringkat kedua bersama Manchester City, masa depannya di Birmingham masih dipertanyakan. Pemain asal Argentina ini telah mencatatkan sejumlah performa yang tidak konsisten sepanjang musim […]

  • Menteri Keuangan Purbaya: Dana MBG Belum Kembali

    Menteri Keuangan Purbaya: Dana MBG Belum Kembali

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Penjelasan Menteri Keuangan Mengenai Dana MBG yang Dikembalikan DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan penjelasan terkait isu dana MBG yang dikembalikan ke kas negara. Menurutnya, pernyataan yang beredar di media sosial mengenai pengembalian dana sebesar Rp100 triliun belum sepenuhnya benar. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut belum pernah dianggarkan secara resmi oleh pemerintah. “Yang saya […]

expand_less