Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

    Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo sedang menindaklanjuti laporan dari tim advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Subandi-Mimik terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh anggota DPRD Sidoarjo, Ainun Jariyah. Ainun, yang merupakan anggota legislatif aktif, diduga ikut serta dalam kegiatan kampanye tanpa mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara, yang diwajibkan oleh peraturan pemilu.   […]

  • Surabaya

    Surabaya Alami Hujan Meski Musim Kemarau Berlangsung, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Cuaca ekstrem yang terjadi di Kota Surabaya beberapa waktu belakangan menunjukkan fenomena yang cukup mengejutkan. Meski Jawa Timur sudah memasuki masa kemarau, sejumlah wilayah kota ini masih diguyur hujan. Hal ini memicu pertanyaan dari masyarakat tentang alasan hujan tetap terjadi meski musim kemarau telah dimulai. Pengaruh Dinamika Atmosfer Menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika […]

  • Bonek, Jangan Ketinggalan! Tiket Persebaya Vs Persija Mulai Dijual

    Bonek, Jangan Ketinggalan! Tiket Persebaya Vs Persija Mulai Dijual

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 439
    • 0Komentar

    Persebaya Surabaya dan Persija Jakarta Siap Berduel dalam Laga Klasik DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya telah resmi membuka penjualan tiket untuk laga klasik melawan Persija Jakarta. Penjualan tiket ini dimulai pada hari ini, Sabtu 4 Oktober 2025, dengan pertandingan akan digelar pada Sabtu, 18 Oktober 2025 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya. Kickoff dijadwalkan pukul 19.00 WIB, […]

  • Perjalanan Kreatif Perempuan Blitar yang Mengubah Kehidupan Ibu-Ibu Lokal

    Perjalanan Kreatif Perempuan Blitar yang Mengubah Kehidupan Ibu-Ibu Lokal

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 258
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang perempuan dari desa Srengat, Blitar, berhasil menciptakan dampak besar melalui usaha kerajinan tas yang dimulai dari keisengan. Nama lengkapnya adalah Alfiatun Ni’mah, seorang perajin yang kini mampu mempekerjakan banyak ibu-ibu di lingkungannya. Dari awal yang sederhana, karya-karyanya kini menembus pasar luar daerah. Awal Mula yang Tidak Terduga Perjalanan Alfiatun dimulai pada tahun 2012, […]

  • Persita vs Borneo FC, BRI Super League

    Kekalahan Borneo FC di Tangan Persita: Analisis Performa dan Faktor Penyebab

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kekalahan yang dialami oleh Borneo FC dalam laga melawan Persita Tangerang menjadi sorotan utama dalam pertandingan BRI Super League 2025/26. Pertandingan yang berlangsung di Stadion Indomilk Arena pada Jumat (9/1) berakhir dengan skor 2-0 untuk kemenangan tim tuan rumah. Pelatih Borneo FC, Fabio Lefundes, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap performa timnya yang jauh dari […]

  • Pangdam V/Brawijaya Hadiri Upacara HUT Ke-54 Korpri Wujudkan ASN Profesional dan Berintegritas

    Pangdam V/Brawijaya Hadiri Upacara HUT Ke-54 Korpri Wujudkan ASN Profesional dan Berintegritas

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2025 di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya. Upacara berlangsung khidmat dengan semangat persatuan dan profesionalisme ASN. Kegiatan ini menjadi simbol kebersamaan seluruh aparatur negara dalam memperkuat birokrasi yang berintegritas dan tangguh. Upacara berlangsung […]

expand_less