Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal dan Rute KM Kelimutu untuk Perjalanan Mei 2026

    Jadwal dan Rute KM Kelimutu untuk Perjalanan Mei 2026

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – KM Kelimutu, salah satu kapal penumpang yang dioperasikan oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), menjadi penghubung utama antara wilayah Kalimantan, Sumatera, dan Jawa. Kapal ini menyediakan berbagai rute yang memudahkan masyarakat dari Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Kalimantan Barat (Kalbar) untuk melakukan perjalanan ke kota-kota besar di Pulau Jawa dan Sumatera. Rute […]

  • Pangkoarmada II Tegaskan Netralitas TNI Menjelang Pilkada Serentak 2024

    Pangkoarmada II Tegaskan Netralitas TNI Menjelang Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 282
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) II, Laksamana Muda TNI Ariantyo Condrowibowo, menegaskan pentingnya menjaga netralitas seluruh prajurit TNI, khususnya di lingkungan TNI Angkatan Laut. Pernyataan ini disampaikan dalam upacara memperingati HUT ke-79 TNI Angkatan Laut yang berlangsung di Dermaga Ujung Koarmada II, Surabaya, pada […]

  • Jasmas Wakil Ketua DPRD Arif Fathoni Di Sawahan, Warga Usulkan Program PTSL

    Jasmas Wakil Ketua DPRD Arif Fathoni Di Sawahan, Warga Usulkan Program PTSL

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 287
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni menggelar jaring aspirasi masyarakat di Kecamatan Sawahan Surabaya. dalam resesnya dapati keluhan warga soal usulan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap( PTSL).Kamis 13 Februari 2025

  • Informasi Terkini Mengenai Jadwal Kapal Pelni Rute Makassar ke Bitung Tahun 2026

    Informasi Terkini Mengenai Jadwal Kapal Pelni Rute Makassar ke Bitung Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal Pelni kembali menyediakan layanan transportasi laut untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dari Makassar ke Bitung. Jadwal pelayaran di bulan Februari 2026 telah dirilis dan menjadi informasi penting bagi para penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui rute ini. Berikut adalah detail lengkap mengenai jadwal dan harga tiket kapal yang tersedia. Jadwal Pelayaran KM […]

  • Kolaborasi Pegadaian dan UMKM Sidoarjo: Bangun Ekonomi Lokal Lebih Kuat

    Kolaborasi Pegadaian dan UMKM Sidoarjo: Bangun Ekonomi Lokal Lebih Kuat

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 530
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Pegadaian Peduli sukses menarik minat puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sidoarjo. Acara ini digelar untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha di Kota Udang, sekaligus memberikan pelatihan pengelolaan bisnis dan edukasi pembiayaan aman yang telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Supardi, Kepala Cabang Pegadaian Sidoarjo, menyebutkan bahwa salah satu […]

  • Semangat Hari Kebangkitan Nasional, AKP Raharjo SH. Tegaskan Perang Terhadap Peredaran Narkotika

    Semangat Hari Kebangkitan Nasional, AKP Raharjo SH. Tegaskan Perang Terhadap Peredaran Narkotika

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 20 Mei 2026 dimaknai sebagai ajakan untuk membangun kembali semangat persatuan, kepedulian sosial, dan perjuangan bersama dalam menjaga masa depan bangsa dari berbagai ancaman, termasuk bahaya penyalahgunaan narkotika. Dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini, Kasatresnarkoba Polres Tuban AKP Raharjo, SH., menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengajak seluruh […]

expand_less