Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMKM Surabaya Mengadopsi Teknologi AI untuk Meningkatkan Efisiensi dan Daya Saing

    UMKM Surabaya Mengadopsi Teknologi AI untuk Meningkatkan Efisiensi dan Daya Saing

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Teknologi Artificial Intelligence (AI) kini menjadi alat penting bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Surabaya. Dengan inisiatif dari organisasi Safinda Entrepreneur, sejumlah besar pelaku usaha mulai mengubah cara mereka memasarkan produk. Tujuan utamanya adalah menekan biaya operasional dan meningkatkan efisiensi produksi konten promosi. Perubahan Mendasar dalam Strategi Pemasaran UMKM Sebelumnya, banyak […]

  • Planetarium Jakarta Kembali Beroperasi Setelah 13 Tahun Tidak Aktif

    Planetarium Jakarta Kembali Beroperasi Setelah 13 Tahun Tidak Aktif

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 253
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Planetarium Jakarta, yang sebelumnya sempat tidak beroperasi selama lebih dari satu dekade, kini kembali dibuka untuk masyarakat. Pengoperasian ulang fasilitas ini menjadi momen penting dalam pengembangan pendidikan sains dan teknologi di Ibu Kota. Sejarah dan Perkembangan Planetarium Jakarta Planetarium Jakarta pertama kali didirikan pada tahun 1964 dengan inisiatif Presiden Sukarno. Tujuannya adalah untuk memajukan […]

  • Heboh Mobil Pelat Merah L 1901 EP di Jombang, Pemkot Surabaya Buka Suara

    Heboh Mobil Pelat Merah L 1901 EP di Jombang, Pemkot Surabaya Buka Suara

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Keberadaan mobil pelat merah bernomor L 1901 EP yang viral di media sosial memicu tanda tanya publik. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Surabaya memastikan kendaraan itu bukan bagian dari armada dinas mereka. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran berdasarkan nomor polisi kendaraan […]

  • Terkait PSN Kenjeran, Komisi DPRD Surabaya Terbelah

    Terkait PSN Kenjeran, Komisi DPRD Surabaya Terbelah

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 212
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dua komisi DPRD Kota Surabaya, yaitu Komisi A dan Komisi C, mengeluarkan pendapat yang berbeda terkait proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan pulau buatan di Kenjeran. Pada Rabu (10/7), Komisi A yang dipimpin oleh Arif Fathoni dari Fraksi Partai Golkar memberikan dukungan bersyarat terhadap proyek senilai 72 triliun tersebut. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), […]

  • Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Pada Selasa Pagi Melepaskan Erupsi 

    Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Pada Selasa Pagi Melepaskan Erupsi 

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Diagram Kota Lumajang – Gunung Semeru, gunung tertinggi di Pulau Jawa, telah melepaskan letusan tiga kali pada Selasa 23 Juli 2024 pagi. Letusan pertama terjadi pada pukul 00.42 WIB, tetapi tidak terlihat karena kabut. Letusan kedua terjadi pada pukul 05.20 WIB, dan letusan ketiga terjadi pada pukul 06.01 WIB, tetapi tidak terlihat karena kabut. Saat […]

  • Pemkot Surabaya, HJKS, Wisatawan

    Perayaan HJKS Ke-733 Surabaya: Rangkaian Acara yang Menarik Wisatawan

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menyiapkan rangkaian acara yang menarik selama peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733. Tahun ini, berbagai aktivitas akan digelar untuk memperkenalkan budaya, seni, dan inovasi kota yang terus berkembang. Acara ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kunjungan wisatawan dan memperkuat ekonomi lokal. Festival Rujak […]

expand_less