Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Olimpiade Musim Dingin 2026, Menghadirkan Kebudayaan Italia dalam Pesta Global

    Olimpiade Musim Dingin 2026, Menghadirkan Kebudayaan Italia dalam Pesta Global

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 160
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pesta pembukaan Olimpiade Musim Dingin Milano Cortina 2026 tidak hanya menjadi momen spektakuler, tetapi juga representasi dari kebudayaan dan semangat yang ingin disampaikan oleh negara tuan rumah. Dengan konsep utama armonia atau harmoni, acara ini menggabungkan dua kota yang pertama kalinya menjadi tuan rumah Olimpiade Musim Dingin. Marco Balich, yang bertanggung jawab atas desain […]

  • Lecce, Udinese

    Informasi Terkini Tentang Olahraga dan Peristiwa Khusus, Lecce Udinese

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Saat ini, berbagai olahraga yang populer di seluruh dunia terus menjadi fokus utama bagi para penggemar dan media. Dari olahraga seperti sepak bola, balap mobil, tenis, basket, hingga olahraga musim dingin, informasi mengenai hasil pertandingan, jadwal kompetisi, dan peristiwa khusus terus diperbarui untuk memenuhi kebutuhan pembaca. Berita Sepak Bola: Kompetisi Nasional dan Internasional Sepak […]

  • RSUD dr.Iskak Tulungagung Tingkatkan Kualitas Kinerja Tenaga Kesehatan 

    RSUD dr.Iskak Tulungagung Tingkatkan Kualitas Kinerja Tenaga Kesehatan 

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 238
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sesuai regulasi, dengan peran aktif pengembangan ilmu melalui pendidikan dan penelitian. RSUD dr.Iskak Tulungagung menggelar in- house taining bertajuk “Kode Etik dan Jukum Rumah Sakit” selama dua hari, pada Selasa sampai Rabu, 27-28 Mei 2025. Kegiatan berlangsung di auditorium gedung IDIK lantai dua, dihadiri para mitra Diklat konsultan, dan training center Yogyakarta sebagai […]

  • Soto Ayam Lamongan: Kuliner Legendaris Surabaya

    Soto Ayam Lamongan: Kuliner Legendaris Surabaya

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 477
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Soto Ayam Lamongan adalah salah satu kuliner legendaris yang telah menjadi ikon di Surabaya. Hidangan ini berasal dari kota Lamongan di Jawa Timur, namun popularitasnya telah merambah hingga ke berbagai daerah, termasuk Surabaya. Soto Ayam Lamongan memiliki cita rasa yang khas dengan kuah beningnya yang gurih, disertai dengan potongan ayam, telur, bihun, dan […]

  • Kode Redeem FF, Free Fire

    Kode Redeem FF Event Free Fire yang Menarik Perhatian Pemain

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 248
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Free Fire, salah satu game battle royale paling populer di Indonesia, terus menghadirkan berbagai event menarik untuk para pemainnya. Pada bulan Februari 2026, khususnya tanggal 16, banyak informasi penting yang diberikan oleh pengembang game ini. Salah satu yang menjadi sorotan adalah perubahan dalam hadiah skin dan event Toko Kelontong yang akan digelar. Perubahan dalam […]

  • Ikuti perintah KDM, Cirebon babat tanaman sawit, ganti dengan mangga

    Ikuti perintah KDM, Cirebon babat tanaman sawit, ganti dengan mangga

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, akan mengganti pohon kelapa sawit yang ditanam di Kecamatan Pasaleman dengan komoditas mangga. Penggantian itu sebagai tindak lanjut terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang melarang penanaman sawit. Bupati Cirebon Imron dalam keterangannya di Cirebon, Senin, mengatakan pemerintah daerah telah meninjau langsung lokasi penanaman sawit yang […]

expand_less