Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inter Miami Menang Dramatis, Tampilkan Kekuatan Tim yang Mengesankan

    Inter Miami Menang Dramatis, Tampilkan Kekuatan Tim yang Mengesankan

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Inter Miami CF berhasil mengalahkan Real Salt Lake (RSL) dengan skor 3-1 dalam pertandingan yang penuh drama di Chase Stadium. Kemenangan ini memperkuat posisi Miami di puncak klasemen Wilayah Timur dan menunjukkan kekuatan luar biasa dari skuad mereka. Dua gol spektakuler dari Rodrigo De Paul dan Luis Suárez menjadi kunci kemenangan tim asal Florida […]

  • Program Satu RW Satu Nakes Hadir di Balai RW01 Ngagel Rejo

    Program Satu RW Satu Nakes Hadir di Balai RW01 Ngagel Rejo

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 302
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program satu RW satu Nakes yang digagas oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kini telah diterapkan di RW 1, Kelurahan Ngagel Rejo. Program ini bertujuan untuk menyediakan layanan kesehatan dasar secara langsung di lingkungan warga. Dokter Dito, perwakilan dari Puskesmas Ngagel Rejo, menjelaskan bahwa tim medis yang hadir di balai RW melayani keluhan […]

  • BBCA, Investor Asing, Pasar Saham Indonesia

    BBCA Investor Asing Kembali Mengalami Penjualan Bersih Besar di Pasar Saham Indonesia

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 183
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasar saham Indonesia kembali mengalami tekanan berat pada sesi perdagangan pertama hari ini, Rabu (28/1/2026). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) meluncur tajam, mencatat penurunan sebesar 7,34% ke level 8.321,22. Angka ini menunjukkan koreksi sebesar 659 poin dari posisi sebelumnya. Bahkan, IHSG sempat turun lebih dari 7,8%, nyaris mendekati ambang batas perhentian perdagangan sementara […]

  • Perkara Hukum Besar yang Melibatkan Hary Tanoe dan MNC Group

    Perkara Hukum Besar yang Melibatkan Hary Tanoe dan MNC Group

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Putusan pengadilan yang menimbulkan perhatian publik terkait denda besar yang harus dibayar oleh Hary Tanoe dan MNC Group kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) mengguncang dunia bisnis dan hukum Indonesia. Putusan ini menjadi salah satu kasus hukum terbesar dalam beberapa tahun terakhir, dengan nilai denda mencapai sekitar Rp531 miliar. Perkara ini berawal […]

  • Dorong Semangat Nasionalisme, Kapolres Bangkalan Bagi – bagi Bendera Merah Putih

    Dorong Semangat Nasionalisme, Kapolres Bangkalan Bagi – bagi Bendera Merah Putih

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 324
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Polres Bangkalan Polda Jatim menggelar aksi simpatik dengan membagikan bendera Merah Putih kepada masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, didampingi oleh para pejabat utama Mapolres, dan juga mahasiswa serta persatuan ikatan mahasiswa di kabupaten Bangkalan. Sebanyak 300 bendera […]

  • Jadwal Kapal Pelni Rute Agats ke Merauke Tahun 2026

    Jadwal Kapal Pelni Rute Agats ke Merauke Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal laut yang beroperasi di wilayah Papua, khususnya rute Agats ke Merauke, menjadi salah satu sarana transportasi penting bagi masyarakat dan wisatawan. Dalam rangka memenuhi kebutuhan perjalanan, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) telah menyiapkan jadwal pelayaran khusus untuk bulan April 2026. Dua kapal yang akan digunakan adalah KM Tatamailau dan KM Sirimau. Berikut informasi […]

expand_less