Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Tanda Orang yang Masih Simpan Album Foto Fisik, Menurut Psikologi

    7 Tanda Orang yang Masih Simpan Album Foto Fisik, Menurut Psikologi

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Kepribadian yang Terwujud dalam Pemilihan Album Foto Fisik DIAGRAMKOTA.COM – Banyak orang memilih untuk menyimpan album foto dalam bentuk fisik, bukan digital. Ini bukan hanya sekadar kebiasaan, tetapi bisa menjadi cerminan kepribadian seseorang. Psikologi mengatakan bahwa preferensi ini mencerminkan sifat-sifat tertentu yang unik dan mendalam. Menghargai Pengalaman yang Dapat Disentuh Dalam dunia yang semakin modern, memilih […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Leuser untuk Masa Angkutan Lebaran 2026

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Leuser untuk Masa Angkutan Lebaran 2026

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal pelni KM Leuser kembali menjadi perhatian masyarakat luas, terutama bagi para penumpang yang ingin melakukan perjalanan laut di Indonesia. Rute pelayarannya telah disesuaikan agar lebih efisien dan mendukung kelancaran masa angkutan Lebaran tahun ini. Dengan rute yang melibatkan beberapa kota besar seperti Surabaya, Batulicin, Kumai, dan Semarang, kapal ini menjadi salah satu opsi transportasi […]

  • Panduan Olahraga untuk Lansia Aktif

    Panduan Olahraga untuk Lansia Aktif

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 511
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Panduan Lengkap Olahraga untuk Lansia Aktif: Tetap Sehat, Bugar, dan Produktif di Usia Emas Usia senja, atau yang sering disebut usia emas, seharusnya tidak berarti melambat dan berhenti bergerak. Sebaliknya, ini adalah fase kehidupan di mana menjaga kebugaran fisik dan mental menjadi lebih krusial dari sebelumnya. Bagi lansia aktif, olahraga bukan hanya sekadar […]

  • 5 Lagu Justin Bieber yang Viral di TikTok, Termasuk DAISIES!

    5 Lagu Justin Bieber yang Viral di TikTok, Termasuk DAISIES!

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Lagu-lagu Justin Bieber yang Populer di TikTok DIAGRAMKOTA.COM – Di akhir tahun 2025, banyak penggemar musik masih menikmati lagu-lagu Justin Bieber dari berbagai era kariernya. Bahkan, suami dari Hailey Bieber ini kembali membuat kejutan dengan merilis album bertajuk SWAG pada Juli 2025 dan SWAG II di bulan September lalu. Salah satu lagu yang viral dari comeback […]

  • Disdukcapil Surabaya Eddy Christijanto

    Pemkot Surabaya Tegakkan Kebijakan Validasi Data Sosial Ekonomi Nasional

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya kini menerapkan kebijakan yang menegaskan pentingnya validasi data sosial ekonomi nasional (DTSEN) sebagai dasar pengelolaan layanan publik. Kebijakan ini berdampak langsung pada akses warga terhadap berbagai fasilitas, termasuk layanan kesehatan, perizinan, dan bantuan sosial. Kebijakan Penangguhan Layanan untuk Warga yang Belum Divalidasi Setelah batas akhir konfirmasi data DTSEN 2025 berlalu, […]

  • Polisi peduli ketahanan pangan

    Bhabinkamtibmas Apresiasi Green House Hortikultura Warga Desa Kletek, Dukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 344
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Langkah positif yang dilakukan warga Desa Kletek, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo dalam mengembangkan tanaman hortikultura mendapat apresiasi dari pihak kepolisian. Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Kletek, Aiptu Eko Suyanto, saat mengunjungi green house desa setempat pada Jumat (18/4/2025). Dalam kunjungannya, Aiptu Eko menyampaikan dukungan atas inisiatif warga yang dinilainya sejalan dengan […]

expand_less