Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persebaya Surabaya, Denda Super League

    Persebaya Surabaya Puncaki Klasemen Denda Super League 2025/2026

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRMKOTA.COM – Persebaya Surabaya kini menjadi tim yang berada di puncak klasemen denda Super League 2025/2026. Tim yang dikenal dengan julukan Bajul Ijo ini berhasil menggeser posisi PSM Makassar yang sebelumnya menjadi pemimpin klasemen. Kini, Persebaya memiliki total denda sebesar Rp455 juta. Kenaikan posisi Persebaya terjadi setelah mendapat tambahan denda sebesar Rp50 juta. Tambahan tersebut berasal […]

  • Gempa bumi

    Gempa Bumi Guncang 2 Daerah di Jatim Secara Berurutan

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 282
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gempa bumi guncang Kabupaten Sampang dan Kabupaten Bojonegoro. Bencana datang secara berurutan di dua daerah Jawa Timur tersebut. Gempa tersebut terjadi pada hari yang sama, Senin, 7 Oktober 2024. Gempa pertama terjadi wilayah Kabupaten Sampang pukul 03.00 WIB dengan kekuatan 2,9 skala richter pada titik koordinat 7.10 derajat lintang selatan; 113.16 derajat bujur […]

  • Polisi Memeriksa 86 Cctv Untuk Dapatkan Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras

    Polisi Memeriksa 86 Cctv Untuk Dapatkan Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kerja keras dan ketelitian menjadi kunci utama jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam mengungkap tabir kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS. Tak tanggung-tanggung, penyidik telah melakukan penyisiran dan pemeriksaan mendalam terhadap 86 titik rekaman CCTV guna memetakan secara presisi pergerakan para pelaku. Pemeriksaan puluhan CCTV ini dilakukan secara […]

  • Peningkatan Layanan Transportasi untuk Memfasilitasi Mudik Lebaran 2026

    Peningkatan Layanan Transportasi untuk Memfasilitasi Mudik Lebaran 2026

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menunjukkan dukungan kuat terhadap peningkatan frekuensi pelayaran kapal Roro Perintis dalam rangka menghadapi arus mudik dan arus balik Idulfitri 2026. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan kelancaran perjalanan masyarakat yang melakukan perjalanan antar pulau. Dukungan Pemerintah Daerah untuk Infrastruktur Transportasi Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penambahan jadwal […]

  • Aryna Sabalenka, Atlet Tenis

    Aryna Sabalenka: Atlet Tenis Berkeluh Kesah dengan Jadwal yang Menyulitkan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Atlet tenis top dunia, termasuk pemain peringkat satu dunia Aryna Sabalenka, mengungkapkan kekhawatiran terhadap jadwal kompetisi yang dianggap terlalu padat dan melelahkan. Sabalenka menilai bahwa pihak pengelola turnamen cenderung memprioritaskan kepentingan mereka sendiri, bukan kepentingan para atlet. Hal ini menjadi isu utama dalam kalender tenis yang kian memperparah tekanan fisik dan mental pada para […]

  • Kecelakaan Lalu Lintas di Tanjakan Lorakan Mojokerto, Lima Korban Terluka

    Kecelakaan Lalu Lintas di Tanjakan Lorakan Mojokerto, Lima Korban Terluka

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Lima orang korban kecelakaan lalu lintas di jalur Sendi-Cangar, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, dievakuasi ke RSUD Sumberglagah setelah terlibat dalam tabrakan antara mobil Daihatsu Zebra dan Honda Brio pada Rabu, 13 November 2024, pukul 16.00 WIB.   Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan, yaitu mobil Daihatsu Zebra berwarna merah dengan nomor polisi N 389 […]

expand_less