Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelombang Tinggi Hentikan Aktivitas Melaut, DPRD Jatim Minta Solusi Konkret

    Gelombang Tinggi Hentikan Aktivitas Melaut, DPRD Jatim Minta Solusi Konkret

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 264
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aktivitas melaut nelayan di pesisir Surabaya terhenti akibat gelombang tinggi dan angin kencang dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi ini membuat nelayan kehilangan sumber penghasilan utama dan menimbulkan kekhawatiran akan keberlangsungan hidup keluarga mereka.(11/09/25) Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menghadirkan solusi konkret. […]

  • PSSI , Jawa Timur, Piala AFF U-17

    Timnas Indonesia U-17 Tampil Konsisten dalam Laga Uji Coba Lawan Pantai Gading

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 254
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Timnas Indonesia U-17 kembali menunjukkan performa yang stabil dalam laga uji coba terbaru mereka. Pada pertandingan yang berlangsung di Dubai, tim asuhan pelatih Nova Arianto berhasil mengimbangi Pantai Gading U-17 dengan skor 0-0. Hasil ini menjadi bagian dari persiapan mereka menjelang kompetisi penting di masa depan. Kehadiran di Piala Dunia U-17 2025 Pertandingan melawan […]

  • Polres Kediri Kota Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka Penyebab Laka Beruntun di Muning

    Polres Kediri Kota Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka Penyebab Laka Beruntun di Muning

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satlantas Polres Kediri Kota Polda Jatim menetapkan TH (33), sopir Bus Harapan Jaya nopol AG 7662 OT sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Simpang Empat Muning Jalan Semeru Kecamatan Mojoroto pada Jumat (23/1/2026) pekan lalu. Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H. mengatakan, peristiwa tersebut melibatkan […]

  • Keterbatasan Anggaran, Pemkab Malang Buka Peluang Investasi untuk Pengembangan Garam Tunnel

    Keterbatasan Anggaran, Pemkab Malang Buka Peluang Investasi untuk Pengembangan Garam Tunnel

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Malang saat ini sedang mengambil langkah strategis dalam upaya pengembangan industri garam dengan metode tunnel. Ini dilakukan sebagai respons terhadap keterbatasan anggaran yang dialami pemerintah setempat. Dengan memperhatikan potensi ekonomi yang besar dari produk garam kualitas tinggi, Pemkab Malang membuka peluang bagi investor untuk berpartisipasi dalam pengembangan sektor ini. Pengembangan Garam Tunnel […]

  • Bonek Siap Pecahkan Rekor Penonton! Ujian Nyali Persebaya vs Persija

    Bonek Siap Pecahkan Rekor Penonton! Ujian Nyali Persebaya vs Persija

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Persiapan Persebaya Surabaya Menghadapi Laga Penting Kontra Persija Jakarta DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya sedang bersiap menghadapi laga yang sangat dinantikan, yaitu pertandingan melawan Persija Jakarta dalam pekan ke-9 Super League 2025/2026. Pertandingan ini akan digelar di Stadion Gelora Bung Tomo pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025, pukul 19.00 WIB. Laga ini diprediksi menjadi salah satu pertandingan […]

  • DPRD Surabaya, Eri Irawan

    DPRD Surabaya mengatakan pendidikan bagi tukang parkir akan selesaikan hambatan parkir tanpa uang tunai

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penerapan sistem parkir nontunai di Kota Surabaya menjadi salah satu inisiatif penting yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan parkir. Namun, kebijakan ini tidak hanya sekadar tentang teknologi, tetapi juga melibatkan perubahan perilaku masyarakat, terutama para juru parkir (jukir) yang selama ini menjadi bagian dari sistem yang […]

expand_less