Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Suci Siwaratri ,Budaya Bali

    Pemantauan Bencana Tanah Longsor: Peran Penting dalam Perlindungan Wilayah dan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peristiwa bencana alam seperti tanah longsor sering kali menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya pemantauan lingkungan. Salah satu contoh terbaru adalah kejadian tanah longsor yang terjadi di Niscemi, sebuah kota kecil di Provinsi Caltanissetta, Sicilia, Italia. Kejadian ini menunjukkan betapa rentannya wilayah tertentu terhadap risiko bencana alam dan seberapa pentingnya adanya sistem pemantauan yang […]

  • Temuan Pemkot Surabaya: 70 Persen Penerima Beasiswa Pemuda Tangguh Bukan dari Keluarga Miskin

    Temuan Pemkot Surabaya: 70 Persen Penerima Beasiswa Pemuda Tangguh Bukan dari Keluarga Miskin

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIDAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya mengungkap temuan yang mengejutkan terkait penerima beasiswa Pemuda Tangguh. Dari total penerima beasiswa, sebanyak 70 persen tidak berasal dari keluarga miskin. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keadilan dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial tersebut. Penyebab Kecurangan dalam Penyaluran Beasiswa Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, menjelaskan bahwa mayoritas penerima beasiswa tersebut […]

  • Profil dan Perjalanan Karier Dominikus Adi Sutarwijono, Tokoh Politik Surabaya yang Meninggal Dunia

    Profil dan Perjalanan Karier Dominikus Adi Sutarwijono, Tokoh Politik Surabaya yang Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 93
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dominikus Adi Sutarwijono, atau yang akrab disapa Cak Awi, adalah tokoh politik penting di Kota Surabaya. Ia meninggal dunia pada usia 57 tahun setelah berjuang melawan penyakit kanker hati. Kematian ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, dan masyarakat Surabaya. Adi Sutarwijono lahir di Blitar pada 4 Agustus 1968. Ia lulus dari Fakultas […]

  • Legislator PSI Desak Dishub Evaluasi Menyeluruh Sopir Bus Suroboyo Dan Wara Wiri

    Legislator PSI Desak Dishub Evaluasi Menyeluruh Sopir Bus Suroboyo Dan Wara Wiri

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 530
    • 0Komentar

    Pasca kecelakaan suroboyo Bus yang mengakibatkan Korban Meninggal Dunia beberapa hari lalu.

  • 3 Menit Selesai! Samsat Surabaya Barat Hadirkan Layanan Cepat MAHAMERU

    3 Menit Selesai! Samsat Surabaya Barat Hadirkan Layanan Cepat MAHAMERU

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 400
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Provinsi Jawa Timur, Samsat Surabaya Barat meluncurkan berbagai inovasi pelayanan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan bermotor. Salah satu program unggulan yang diperkenalkan adalah pemutihan pajak yang berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024. Program ini menawarkan pembebasan berbagai kewajiban pajak daerah, seperti sanksi administratif keterlambatan […]

  • Nunuk Ungkap 2 Hal Penting untuk Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

    Nunuk Ungkap 2 Hal Penting untuk Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 188
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan serta Pendidikan Guru (GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nunuk Suryani menyampaikan informasi penting mengenai perubahan status guruPPPK Paruh Waktubekerja secara penuh atau full time. Paling tidak terdapat dua hal penting yang disampaikan oleh Prof Nunuk agarguru honorerdapat dengan lancar naik pangkat menjadi ASN PPPK Paruh Waktu, yang […]

expand_less