Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua JDT Usai Banding Ditolak FIFA: Ada Unsur Politik

    Ketua JDT Usai Banding Ditolak FIFA: Ada Unsur Politik

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Β Ketua klub Johor Darul Ta’zim, Tunku Ismail Idris, mengkritik keputusan FIFA yang menolak permohonan banding dari Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) terkait dugaan pemalsuan dokumen tujuh pemain naturalisasinya. Ia menyatakan bahwa keputusan FIFA tidak memiliki dasar yang jelas. FIFA secara resmi menolak permohonan banding yang diajukan oleh FAM setelah dianggap melakukan pemalsuan dokumen terhadap […]

  • Wacana Libur Sekolah Ramadan, Abdul Malik : Kesempatan Siswa Fokus Pada Ilmu Agama

    Wacana Libur Sekolah Ramadan, Abdul Malik : Kesempatan Siswa Fokus Pada Ilmu Agama

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 389
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah pusat berencana akan meliburkan sekolah selama satu bulan penuh di masa ramadhan. Sebelumnya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merespons wacana itu dengan dukungan. Bila wacana itu direalisasikan, siswa akan tetap dimasukkan ke pondok pesantren. Anggota Komisi D dari Fraksi PDIP, Abdul Malik mengatakan, yang pertama, kami sangat mendukung dengan adanya wacana tersebut […]

  • Penangkapan Bupati Ponorogo

    Penangkapan Bupati Ponorogo dalam Operasi Tangkap Tangan KPK, Miliki Harta Rp 6,35 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 232
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Β Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat daerah. Dalam kasus ini, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditangkap bersama 12 orang lainnya di wilayah Kabupaten Ponorogo. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 7 November 2025, dan saat ini tujuh orang yang terlibat sudah tiba di gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani […]

  • Peringati Hari Bhayangkara ke -79 Kapolda Jatim Minta Anggota Tingkatkan Pelayanan Publik

    Peringati Hari Bhayangkara ke -79 Kapolda Jatim Minta Anggota Tingkatkan Pelayanan Publik

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar acara Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-79 dengan penuh khidmat dan kekeluargaan di Gedung Mahameru Mapolda Jatim Senin (1/7/2025). Acara tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Pangdam V/Brawijaya, Kajati Jatim, Kalanti Jatim, Kalanti TUN, Ketua DPRD Jatim, Dankodiklatal, Pangkoarmada II, Gubernur AAL, Pangdivif-2 Kostrad, Danlanud Muljono, Danpasmar 2, Danpuspenerbal, […]

  • Alanyaspor

    Alanyaspor Berjuang untuk Kemenangan Kedua di Zona Grup

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Β Tim sepak bola Alanyaspor kini berada dalam posisi yang menantang dalam kompetisi Ziraat TΓΌrkiye KupasΔ±. Setelah memenangkan pertandingan pertama di grup A, tim ini kini menghadapi tantangan baru dengan laga melawan Fatih KaragΓΌmrΓΌk. Pertandingan ini akan digelar di Alanya Oba StadΔ± pada pukul 13.00 dan akan dipimpin oleh wasit Reşat Onur Coşkunses. Fokus pada […]

  • Tekan Angka Laka Lantas, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025.

    Tekan Angka Laka Lantas, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025.

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 209
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar apel gelar pasukan operasi kewilayahan Zebra Semeru 2025 di halaman Mapolres, Senin (17/11/2025). Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, dan menjadi penanda dimulainya operasi yang bertujuan utama untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. “Apel gelar pasukan ini adalah bentuk kesiapan […]

expand_less