Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Terdampak Banjir di Tangerang Mengungsi ke Balai Warga

    Warga Terdampak Banjir di Tangerang Mengungsi ke Balai Warga

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banjir yang terjadi di kawasan Perumahan Pinang Griya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, mengakibatkan ratusan keluarga terpaksa meninggalkan rumah mereka. Kejadian ini berawal dari tanggul Kali Angke yang jebol, sehingga air meluap dan menggenangi sejumlah permukiman warga. Menurut data yang diperoleh, sebanyak 550 kepala keluarga (KK) terdampak insiden tersebut. Total jumlah jiwa yang terkena […]

  • Generasi Muda Harus Jadi Motor Kemajuan Bangsa, Pesan Lilik Hendarwati di Hari Sumpah Pemuda

    Generasi Muda Harus Jadi Motor Kemajuan Bangsa, Pesan Lilik Hendarwati di Hari Sumpah Pemuda

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 215
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, mengajak generasi muda Indonesia untuk menjadikan momentum Hari Sumpah Pemuda sebagai panggilan untuk bangkit, berkarya, dan menjadi motor penggerak kemajuan bangsa. Dalam peringatan Sumpah Pemuda tahun ini, Lilik menegaskan bahwa semangat para pemuda 1928 harus terus menyala di dada generasi muda masa kini. Menurutnya, Sumpah […]

  • Kasus Korupsi Pensiunan Pemkot Surabaya

    Kasus Korupsi Pensiunan Pemkot Surabaya: Vonis 6 Tahun Penjara untuk Gratifikasi dan TPPU

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Tipikor Surabaya telah menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Ganjar Siswo Pramono, seorang pensiunan pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Putusan Kasus Korupsi Pensiunan Pemkot Surabaya ini terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Peristiwa ini menarik perhatian publik karena melibatkan mantan pejabat yang dianggap memiliki akses […]

  • Blockchain Bitcoin

    Penggunaan Teknologi Blockchain dalam Pelacakan Emisi Rantai Pasok

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Teknologi blockchain semakin diakui sebagai solusi inovatif untuk meningkatkan akurasi pelacakan emisi rantai pasok, khususnya dalam mengelola emisi Scope 3. Emisi ini merupakan emisi tidak langsung yang berasal dari berbagai aktivitas di sepanjang rantai pasok, dan sering kali menjadi tantangan besar bagi organisasi dalam melaporkannya. Dengan tekanan terus-menerus untuk transparansi lingkungan, perusahaan mencari metode […]

  • Polisi tersangka kerusuhan di surabaya

    Polisi Tetapkan Puluhan Tersangka Kerusuhan di Surabaya, Termasuk Pelaku Pembakaran Gedung Grahadi

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 265
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Polrestabes Surabaya mengungkap hasil penanganan hukum terhadap aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada 29–30 Agustus 2025. dalam konfrensi pers yang digelar pada jum,at 5/9/2025 di gedung polrestabes surabaya, kabid humas polda jatim kombes pol jules abraham abast dan kombes pol luthfi sulistiawan, menjelaskan secara rinci bahwa, Polisi menegaskan, […]

  • Kapolres Blitar Kota Launching SPPG di Kelurahan Kauman

    Kapolres Blitar Kota Launching SPPG di Kelurahan Kauman

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 175
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly meresmikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Blitar Kota Polda Jatim di Kelurahan Kauman Kota Blitar, Senin (17/11). Pembangunan SPPG ini sebagai bagian dari dukungan Polri terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar di sekolah. SPPG ini ditargetkan dapat memenuhi kebutuhan MBG lebih […]

expand_less