Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekomendasi Strategi Belanja Saham Big Caps Dengan Harga Diskon Menjelang 2026

    Rekomendasi Strategi Belanja Saham Big Caps Dengan Harga Diskon Menjelang 2026

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Akhir tahun ini dianggap sebagai kesempatan yang ideal bagi para investor untuk menerapkan strategi akumulasi terhadap saham-saham yang memiliki harga rendah atau diskon namun memiliki prospek yang baik pada tahun 2026. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari Selasa (9/12/2025) berakhir melemah sebesar 0,61% atau 53,51 poin menjadi 8.657. Tingkat indeks komposit ini menunjukkan […]

  • Polsek Bojonegoro Kota Raih Penghargaan Kompolnas Award 2024

    Polsek Bojonegoro Kota Raih Penghargaan Kompolnas Award 2024

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 255
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polsek Bojonegoro Kota, yang mewakili Polres Bojonegoro Polda Jatim, berhasil meraih penghargaan dari Kompolnas Award 2024 sebagai salah satu dari 10 besar Polsek tipe-A terbaik se-Indonesia. Penghargaan ini diterima langsung oleh Kapolsek Bojonegoro Kota, Kompol Mukhodam A.Md., S.Kom, dalam acara yang digelar di Hotel Discovery, Jakarta Utara, pada Rabu (17/7/2024). Kapolres Bojonegoro, AKBP […]

  • Betis , Real Madrid

    Kondisi Tim Betis Jelang Laga Lawan Real Madrid

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim sepak bola Betis menghadapi tantangan besar dalam laga melawan Real Madrid. Pelatih Manuel Pellegrini mengumumkan daftar pemain yang akan turun, namun beberapa nama kunci tidak tercantum. Hal ini membuat tim asuhan Pellegrini harus beradaptasi dengan kekurangan di sejumlah posisi penting. Pemain yang Absen Akibat Cedera dan Pemanggilan Tim Nasional Beberapa pemain utama […]

  • UMK Batam 2026 Rp5,4 juta atau Rp5,3 juta? Ini usulan dewan pengupahan

    UMK Batam 2026 Rp5,4 juta atau Rp5,3 juta? Ini usulan dewan pengupahan

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRMKOTA.COM – Pembahasan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi rampung. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat pleno Pemerintah Provinsi Kepri yang digelar di Gedung Graha Kepri Lantai VI, Senin (22/12/2025), termasuk penetapan UMK Batam 2026. Rapat yang berlangsung sejak pagi hingga sekitar pukul 16.00 WIB itu dihadiri unsur tripartit, terdiri […]

  • SIPA 2025 Hadirkan Seniman dari Empat Benua dalam Panggung Kolaborasi Seni Nusantara dan Mancanegara 

    SIPA 2025 Hadirkan Seniman dari Empat Benua dalam Panggung Kolaborasi Seni Nusantara dan Mancanegara 

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 194
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Solo International Performing Arts (SIPA) 2025 kembali menyelenggarakan jumpa pers pada Rabu (03/09/2025) di Balaikota Surakarta dalam rangka menyambut acara tahunan SIPA ke-17. Jumpa pers dihadiri oleh Dra. R. Ayu Irawati Kusumorasri M. Sn., selaku Direktur SIPA, Respati Achmad Ardianto S.H., M.Kn sebagai Walikota Surakarta. Aloisius Satmaka Nugroho SS., sebagai Bidang Ekonomi Kreatif […]

  • Terkejut! Ratusan Guru PPPK Tuban Putus Kontrak Mendadak

    Terkejut! Ratusan Guru PPPK Tuban Putus Kontrak Mendadak

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 136
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemutusan kontrak mendadak terhadap puluhan guru PPPK di Kabupaten Tuban menjadi perhatian serius di awal tahun 2026. Informasi ini menyebar cepat, mengundang kekhawatiran dan pertanyaan tentang keterbukaan serta transparansi pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya manusia. Sejumlah guru yang sebelumnya diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tiba-tiba diberhentikan tanpa pemberitahuan atau penjelasan […]

expand_less