Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Malang Berhasil Amankan Bandar Sabu Miliki Kebun Ganja di Tumpang

    Polres Malang Berhasil Amankan Bandar Sabu Miliki Kebun Ganja di Tumpang

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 217
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus peredaran narkotika sekaligus penanaman ganja di wilayah Kecamatan Tumpang. Dalam penggerebekan oleh Satresnarkoba Polres Malang Polda Jatim pada Jumat (1/8) dini hari tersebut, Polisi menemukan 16 paket sabu seberat total 10,56 gram serta 38 batang tanaman ganja siap panen. Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S. melalui […]

  • Perbaikan Ruas Jalan Sultan Agung di Tulungagung untuk Keselamatan dan Kenyamanan Masyarakat

    Perbaikan Ruas Jalan Sultan Agung di Tulungagung untuk Keselamatan dan Kenyamanan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 235
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung telah mengambil langkah konstruktif untuk memperbaiki ruas jalan berlubang sepanjang 5,9 kilometer. Lokasi yang menjadi fokus perhatian adalah jalan Sultan Agung yang melintasi Desa Ketanon dan Desa Boro, wilayah Kecamatan Kedungwaru. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulung, Dwi Hari Subagyo, ST, melalui Kepala UPT PJJ, […]

  • Ayah Farel Prayoga Divonis 4 Bulan Penjara dalam Kasus Judi Online Banyuwangi

    Ayah Farel Prayoga Divonis 4 Bulan Penjara dalam Kasus Judi Online Banyuwangi

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Putusan Pengadilan Terhadap Ayah Penyanyi yang Terlibat Judi Online DIAGRAMKOTA.COM –Β Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi memberikan putusan terhadap Joko Suyoto, ayah dari penyanyi Farel Prayoga, yang terlibat dalam kasus judi online. Dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (7/10), Joko dihukum selama empat bulan penjara oleh majelis hakim. Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum […]

  • 5 Weton dengan Rezeki Besar yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses Menurut Primbon Jawa

    5 Weton dengan Rezeki Besar yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses Menurut Primbon Jawa

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 512
    • 0Komentar

    Weton Kerezekian yang Dikatakan Sukses dan Kaya dalam Primbon Jawa DIAGRAMKOTA.COM –Β Dalam tradisi budaya Jawa, weton tidak hanya sekadar penanda hari lahir seseorang, tetapi juga dianggap sebagai peta kehidupan yang mencerminkan karakter, nasib, hingga rezeki. Perpaduan antara hari dan pasaran diyakini membentuk energi khusus yang memengaruhi jalannya hidup pemiliknya. Banyak orang yang lahir dengan weton […]

  • Ulsan HD Siap Hadapi Shanghai Port

    Ulsan HD Siap Hadapi Shanghai Port dalam Laga Kunci untuk Lolos ke Babak 16 Besar ACL

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Β Ulsan HD akan melakukan perjalanan tandang ke Shanghai, Tiongkok, untuk menghadapi Shanghai Port dalam pertandingan penting yang akan menentukan kelolosan mereka ke babak 16 besar AFC Champions League (ACLE). Pertandingan ini merupakan laga terakhir dari babak grup 2025/26 ACLE dan akan digelar di Pudong Stadium pada pukul 19.00 waktu Korea, tanggal 18 Februari. Saat […]

  • DTV: Pesan Komarudin Watubun kepada Satgas Cakra Buana Surabaya dan Sidoarjo

    DTV: Pesan Komarudin Watubun kepada Satgas Cakra Buana Surabaya dan Sidoarjo

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 395
    • 0Komentar

    PDI Perjuangan semakin serius mempersiapkan diri untuk Pilkada serentak 2024 dengan menggelar apel akbar Satgas di Tugu Pahlawan, Surabaya, Pada Sabtu, 3 Agustus 2024 Sekitar 5.000 satgas dari Surabaya dan Sidoarjo berkumpul untuk memperkuat barisan dan menyatakan komitmen mereka dalam menjaga jalannya Pilkada Jatim yang akan datang.

expand_less