Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Pelayaran Kapal ALP untuk Rute Lombok-Banyuwangi

    Jadwal Pelayaran Kapal ALP untuk Rute Lombok-Banyuwangi dan Banyuwangi-Lombok pada 14 Maret 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal pelayaran kapal laut antara Lombok dan Banyuwangi menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan darat melalui jalur laut. Pada Sabtu, 14 Maret 2026, beberapa kapal milik PT. Atosim Lampung Pelayaran (ALP) akan beroperasi menghubungkan dua kota tersebut. Berikut adalah rincian jadwal keberangkatan dan kedatangan kapal beserta harga tiket penumpang dan […]

  • Serap Aspirasi Di Kupang Krajan,Warga Minta Solusi Masalah PSU dan Utilitas

    Serap Aspirasi Di Kupang Krajan,Warga Minta Solusi Masalah PSU dan Utilitas

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 280
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Masalah Prasarana Sarana Umum (PSU) dan utilitas masih menjadi perhatian utama warga Surabaya. Hal ini terungkap dalam agenda reses jaring aspirasi anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PKB, Tubagus Lukman Amin, yang digelar di RT 1 dan RT 2, Kupang Krajan, Sawahan, pada Jumat (14/2/2025).

  • Polri Hadir Menyembuhkan Luka Bencana, Ratusan Warga Aceh Tengah dan Sekitarnya Terlayani Bakti Kesehatan

    Polri Hadir Menyembuhkan Luka Bencana, Ratusan Warga Aceh Tengah dan Sekitarnya Terlayani Bakti Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak bencana banjir kembali diwujudkan melalui rangkaian kegiatan Bakti Kesehatan (Baktikes) yang digelar secara berkelanjutan di sejumlah wilayah terdampak di Provinsi Aceh. Kegiatan kemanusiaan tersebut berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 14–15 Januari 2026, dengan fokus utama di wilayah hukum Polres Aceh Tengah. Pelayanan kesehatan ini juga diperluas […]

  • Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni Rute Biak ke Surabaya di Bulan Februari 2026

    Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni Rute Biak ke Surabaya di Bulan Februari 2026

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal pelni kembali menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut antar pulau. Salah satu rute yang sering digunakan adalah dari Biak menuju Surabaya. Pada bulan Februari 2026, terdapat beberapa opsi kapal yang tersedia, termasuk KM Sinabung dan KM Dobonsolo. Informasi ini sangat penting bagi para penumpang yang ingin merencanakan perjalanan mereka dengan […]

  • DEWA Saham, Analisis Pasar Saham Saham BMRI ,JPFA

    Pentingnya Tanggal Kepemilikan Saham untuk Menerima Dividen, Hari Ini Batas Akhir Pembelian Saham BBRI dan ADRO

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 228
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Investor yang ingin mendapatkan dividen dari saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dan PT AlamTri Resources Indonesia Tbk (ADRO) harus memperhatikan tanggal penting. Hari ini, Senin (29/12), menjadi batas akhir bagi investor yang ingin membeli saham agar tetap berhak menerima pembagian dividen interim tahun buku 2025. Tanggal tersebut merupakan cum dividend […]

  • Hambatan Awal yang Jadi Peluang Kaya

    Hambatan Awal yang Jadi Peluang Kaya

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Inspirasi Usaha dari Kebutuhan Pribadi DIAGRAMKOTA.COM – Pada saat seseorang menghadapi tantangan dalam menjalankan bisnis, seringkali muncul ide-ide baru yang bisa menjadi solusi. Begitu pula yang terjadi pada Revael Kristian, seorang pengusaha bumbu racikan dengan label Rumavin. Awalnya, ia hanya ingin membuka sebuah restoran kecil untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Namun, di tengah perjalanan, ia menemukan kendala […]

expand_less