Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Bojonegoro

    Peningkatan IPM Bojonegoro Menjadi Perhatian Komisi C DPRD

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 207
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro menilai bahwa pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dicapai oleh kabupaten ini pada tahun 2025 menjadi salah satu keberhasilan signifikan dalam pembangunan daerah. Angka IPM yang meningkat mencerminkan peningkatan kualitas hidup masyarakat, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia. Kinerja Pemkab Bojonegoro Diapresiasi Ketua Komisi C […]

  • Doa Buka Puasa Ramadan 2026

    Doa Buka Puasa Ramadan 2026 dalam Bahasa Arab dan Artinya

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Salah satu amalan yang dianjurkan selama bulan Ramadan adalah membaca doa berbuka puasa. Doa ini menjadi bentuk rasa syukur atas nikmat dan kekuatan yang diberikan oleh Allah SWT sepanjang hari. Selain itu, doa buka puasa juga menjadi momen spiritual untuk memohon keberkahan atas rezeki yang dikonsumsi setelah seharian menahan lapar dan dahaga. Membaca doa […]

  • RPH Surabaya Tanggapi Video Viral Stunning: Kami Akan Tindak Pelakunya!

    RPH Surabaya Tanggapi Video Viral Stunning: Kami Akan Tindak Pelakunya!

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 372
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyikapi beredarnya video terkait proses Stunning di tempat pemotongan hewan sapi, manajemen Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian sepakat untuk menindaklanjuti secara hukum para pihak yang terlibat dalam penyebaran video tersebut. Mereka menilai bahwa video itu menyesatkan dan meresahkan masyarakat, khususnya konsumen. Fajar Arifianto, Direktur Utama RPH Pegirian Surabaya, menyampaikan bahwa pembuatan serta penyebaran […]

  • Jejak Iman di Lereng Wilis: Menelusuri Kisah Gua Maria Lourdes Puhsarang

    Jejak Iman di Lereng Wilis: Menelusuri Kisah Gua Maria Lourdes Puhsarang

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 497
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Udara sejuk khas pegunungan menyapa saat kaki melangkah menapaki jalan setapak menuju Gua Maria Lourdes Puhsarang. Terletak di lereng Gunung Wilis, 400 meter di atas permukaan laut, gua ini menjadi saksi bisu perjalanan iman umat Katolik. Memasuki kompleks Gereja Puhsarang, tepatnya di Desa Puhsarang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, sebuah replika dari […]

  • Dari Surabaya, APRDI Gaungkan #ReksaDanaAja untuk Dongkrak Literasi Keuangan

    Dari Surabaya, APRDI Gaungkan #ReksaDanaAja untuk Dongkrak Literasi Keuangan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Upaya meningkatkan literasi dan inklusi investasi kembali digencarkan di Jawa Timur. Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia resmi menggelar agenda Road to Pekan Reksa Dana 2026 di Surabaya, Senin (7/4/2026), dengan mengusung tema “Mendorong Literasi Reksa Dana di Jawa Timur melalui kampanye #ReksaDanaAja dan PINTAR Reksa Dana”. Kegiatan ini menjadi titik awal […]

  • Mengenang Jasa Pahlawan, TNI dan Forkopimda Ziarah di TMP Kusuma Bangsa Tasikmalaya

    Mengenang Jasa Pahlawan, TNI dan Forkopimda Ziarah di TMP Kusuma Bangsa Tasikmalaya

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Perayaan HUT TNI ke-80 di Tasikmalaya Diikuti Berbagai Pihak DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan peserta dari berbagai latar belakang menghadiri upacara ziarah nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bangsa, Kota Tasikmalaya, pada Jumat 3 Oktober 2025. Acara ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI). Peserta yang hadir meliputi anggota TNI, […]

expand_less