Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan BPBD Mojokerto: Angin Kencang Tidak Kenal Musim, Warga Diminta Waspada

    Peringatan BPBD Mojokerto: Angin Kencang Tidak Kenal Musim, Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Β Angin kencang yang terjadi di wilayah Trawas, Mojokerto, menjadi peringatan bagi masyarakat setempat untuk selalu waspada. Fenomena ini tidak hanya terjadi pada musim tertentu, tetapi bisa muncul kapan saja, mengancam keselamatan dan infrastruktur. BPBD Kabupaten Mojokerto telah mengeluarkan imbauan kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam yang bisa terjadi kapan saja. Potensi […]

  • Kawhi Leonard

    Kawhi Leonard Mengungkap Kebiasaan Saat Pertandingan Kritis

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM –Β Kawhi Leonard, bintang LA Clippers, mengungkapkan perasaannya saat Jamal Murray gagal menyelesaikan free throw krusial dalam pertandingan melawan Denver Nuggets. Pemain yang dikenal tenang ini mengakui bahwa ia berharap Murray akan melewatkan satu dari tiga lemparan bebasnya. Leonard mengatakan bahwa ia hanya berharap Murray akan melewatkan satu lemparan bebas. “Saya benar-benar berharap dia […]

  • Serba-serbi kepengurusan baru PDIP Jateng

    Serba-serbi kepengurusan baru PDIP Jateng

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Β Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Tengah resmi memiliki kepengurusan baru untuk masa bakti 2025-2030. Dalam konferensi daerah yang digelar pada 27 Desember lalu, ditetapkan bahwa Dolfie Othniel Frederic Palit sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Tengah. β€Žβ€ŽWakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat itu juga telah menetapkan jajaran struktur kepengurusan di periode […]

  • Korupsi di Kota Madiun

    Korupsi di Kota Madiun Terungkap, Tersangka AO BPR Diadili Usai Tilap Rp 8,7 Miliar

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 172
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Β Kasus korupsi yang terjadi di Kota Madiun kembali menggemparkan masyarakat. Setelah Ponorogo menjadi sorotan karena dugaan suap dan gratifikasi, kini aparat penegak hukum di Madiun juga menunjukkan tindakan tegas. Seorang tersangka korupsi dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Madiun resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Pelaku dan Modus Tindak […]

  • PAMERAN MUSIK MILES FILMS: 30 Tahun Mendengar Terdengar Siap Dikunjungi di Galeri Lokananta

    PAMERAN MUSIK MILES FILMS: 30 Tahun Mendengar Terdengar Siap Dikunjungi di Galeri Lokananta

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Masih dalam rangkaian perayaan tiga dekade perjalanan kreatifnya, Miles Films mempersembahkan pameran β€œMUSIK MILES FILMS: 30 Tahun Mendengar Terdengar”, sebuah ekshibisi yang mengajak publik menyelami hubungan erat antara musik dan film dalam karya-karya Miles Films. Pameran yang digarap oleh Miles Films berkolaborasi dengan .this/PLAY dan Lokananta ini akan berlangsung mulai 27 Januari hingga […]

  • Dampak Protes, Atlet Israel Absen di Kejuaraan Senam Dunia Jakarta

    Dampak Protes, Atlet Israel Absen di Kejuaraan Senam Dunia Jakarta

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Penolakan Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025 DIAGRAMKOTA.COM –Β Keputusan pemerintah Indonesia untuk menolak pengajuan visa keenam atlet Israel telah mengakibatkan mereka tidak bisa tampil dalam ajang Artistic Gymnastics World Championship 2025 yang akan berlangsung di Jakarta pada 19-25 Oktober mendatang. Kejadian ini memicu perhatian luas, terutama dari kalangan olahraga dan politik. Ketua Federasi Gimnastik […]

expand_less