Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prediksi Laga Pembuka Grup E Piala Afrika 2025: Burkina Faso vs Guinea Ekuatorial

    Prediksi Laga Pembuka Grup E Piala Afrika 2025: Burkina Faso vs Guinea Ekuatorial

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 197
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga pembuka Grup E Piala Afrika (AFCON) 2025 akan menjadi pertandingan yang sangat dinantikan, dengan pertemuan antara Burkina Faso dan Guinea Ekuatorial. Pertandingan ini akan digelar di Stadion Mohamed V, Casablanca, pada Rabu, 24 Desember 2025, pukul 19.30 WIB. Pertandingan ini tidak hanya menarik perhatian para penggemar sepak bola di Afrika, tetapi juga menarik […]

  • Bupati Lumajang Prioritaskan Pemulihan Wilayah Terdampak Banjir Lahar Semeru

    Bupati Lumajang Prioritaskan Pemulihan Wilayah Terdampak Banjir Lahar Semeru

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 236
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, melakukan peninjauan langsung ke lokasi banjir lahar hujan Gunung Semeru yang mengganggu warga dan infrastruktur di Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan masyarakat serta memetakan kerusakan yang terjadi. Langkah Penanganan Darurat Pemerintah daerah menempatkan penanganan tanggul Sungai Regoyo sebagai prioritas utama. Kerusakan pada tanggul tersebut menyebabkan […]

  • Data e-RDKK , Pupuk Subsidi ,Petani Jember

    Masalah Data e-RDKK Mengancam Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Jember

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Masalah data dalam sistem e-RDKK (Electronic Rencana Distribusi Kebutuhan Khusus) kini menjadi sorotan utama di Kabupaten Jember. Sebanyak 185 petani di Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, dilaporkan tidak terdaftar dalam sistem tersebut. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa para petani tersebut bisa kehilangan haknya untuk menerima pupuk bersubsidi. Keprihatinan DPRD Jember atas Kesalahan Data Ketua Komisi […]

  • Eri Cahyadi Temani Gibran Kunjungi Rusunawa Keputih di Surabaya

    Eri Cahyadi Temani Gibran Kunjungi Rusunawa Keputih di Surabaya

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 290
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan ke Rusunawa Keputih, Surabaya, pada Kamis (1/8/2024). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi oleh sejumlah tokoh, termasuk mantan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Arumi Bachsin, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Kedatangan Gibran disambut hangat oleh warga setempat. Gibran berinteraksi langsung dengan warga, menerima […]

  • DPRD Surabaya Eri Irawan

    D’Masiv Dapat Hak Penamaan Halte di Jakarta, DPRD Surabaya: Inspirasi Pacu Pendapatan Non-Tiket

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 471
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Band terkenal Indonesia, D’Masiv, menyita atensi publik setelah mendapat hak penamaan (naming rights) Halte TransJakarta Petukangan Utara. Nama halte di Kawasan Jakarta Selatan tersebut kini resmi berubah menjadi ”Petukangan D’Masiv”.

  • Menggugah Selera di Épice Restaurant Alila Solo

    Menggugah Selera di Épice Restaurant Alila Solo

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 234
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Épice Restaurant Alila Solo, sebuah hotel mewah di Kota Solo, telah menyajikan pengalaman makan malam yang luar biasa dengan program ‘Sea Me’. Program ini menawarkan hidangan ikan laut segar sepuasnya tanpa batas, dengan harga Rp 248.000++/orang. Program ini diselenggarakan pada setiap hari Kamis, mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB, tamu dapat menikmati kelezatan […]

expand_less