Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jannik Sinner ,Ben Shelton ,Australian Open

    Perjalanan Dramatis Jannik Sinner vs Ben Shelton di Australian Open

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 163
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Jannik Sinner dan Ben Shelton dalam babak perempat final Australian Open menjadi salah satu pertandingan yang penuh drama dan ketegangan. Dalam pertandingan ini, Sinner berhasil memecah dominasi Shelton dengan kemenangan 6-3 di set pertama. Kemenangan ini menunjukkan bahwa Sinner tidak hanya tangguh secara teknis tetapi juga memiliki mental yang kuat untuk […]

  • Dihadiri Ketua DPP PDIP, Banteng Lawas Deklarasi Dukung Risma – Gus Hans dan Eri – Armuji Di Pilkada Serentak Jatim 2024

    Dihadiri Ketua DPP PDIP, Banteng Lawas Deklarasi Dukung Risma – Gus Hans dan Eri – Armuji Di Pilkada Serentak Jatim 2024

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Banteng Lawas Suroboyo menggelar acara deklarasi dukungan penuh kepada Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Tri Rismaharini (Risma) dan Gus Hans dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024 serta Eri dan Armuji dalam Pemilihan Walikota Surabaya 2024.

  • Chinese New Year 2026, St Albans, Melbourne

    Mengenal Perayaan Chinese New Year 2026 di St Albans, Melbourne

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perayaan Tahun Baru Imlek adalah momen penting bagi komunitas Tionghoa di seluruh dunia. Di Melbourne, khususnya di kawasan St Albans, perayaan ini menjadi salah satu acara budaya terbesar dan paling dinantikan. Tahun 2026, yang merupakan Tahun Kuda dalam zodiak Tiongkok, akan menjadi momen istimewa dengan berbagai aktivitas yang menarik dan menghibur. Tradisi Budaya yang […]

  • MUI Desak Polisi Usut Tuntas Perusakan Acara Diskusi di Kemang

    MUI Desak Polisi Usut Tuntas Perusakan Acara Diskusi di Kemang

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 279
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus perusakan yang terjadi di acara diskusi di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9). Anwar menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Ia menilai tindakan perusakan tersebut merupakan tindakan premanisme yang […]

  • Dearly Djoshua tentang Hubungan dengan Ari Lasso: Kita Sudah Berpisah

    Dearly Djoshua tentang Hubungan dengan Ari Lasso: Kita Sudah Berpisah

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Dearly Djoshua Akui Hubungan dengan Ari Lasso Telah Berakhir Dearly Djoshua, seorang pengusaha ternama di Bali, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait hubungannya dengan musisi ternama Ari Lasso. Melalui unggahan di media sosial, ia menegaskan bahwa keduanya telah berpisah dan tidak akan kembali bersama. Pernyataan ini menjadi jawaban bagi banyak pihak yang mempertanyakan status hubungan mereka. […]

  • Pemkot Surabaya untuk Gen-Z: Rusunami Hunian Layak, DPRD Surabaya

    Mulai 2027, Pengembangan Hunian Terjangkau untuk Generasi Z di Surabaya

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya sedang mempersiapkan proyek besar yang ditujukan khusus untuk generasi Z. Proyek ini dikenal sebagai Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami), yang akan mulai dibangun pada tahun 2027. Proyek ini dirancang untuk memberikan solusi perumahan terjangkau bagi pasangan muda, terutama yang berasal dari kalangan masyarakat dengan penghasilan setara Upah Minimum Regional (UMR). […]

expand_less