Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Strategi dan Persaingan Penting dalam Pertandingan Ternana vs Juventus Next Gen

    Strategi dan Persaingan Penting dalam Pertandingan Ternana vs Juventus Next Gen

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Ternana dan Juventus Next Gen menjadi momen krusial bagi kedua tim dalam perburuan posisi playoff di Serie C. Kedua kubu memahami bahwa setiap poin bisa menjadi penentu nasib mereka di fase akhir musim ini. Ternana, yang saat ini berada di posisi delapan dengan 44 poin, harus memperbaiki performa mereka untuk menjaga peluang […]

  • Piala Dunia U-20 Wanita 2026

    Jadwal Lengkap Babak Kedua Kualifikasi Piala Dunia U-20 Wanita 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Babak kedua kualifikasi Piala Dunia U-20 Wanita 2026 telah diumumkan, dengan pertandingan leg kedua yang akan berlangsung pada 13 dan 14 Februari 2026. Ini merupakan tahap terakhir sebelum babak keempat yang akan menentukan siapa saja tim yang berhak tampil di turnamen dunia yang akan digelar di Polandia. Beberapa tim seperti Kamerun dan Pantai Gading […]

  • Davide Frattesi, Perkembangan Transfer Pemain di Inter Milan dan Juventus

    Davide Frattesi, Perkembangan Transfer Pemain di Inter Milan dan Juventus

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 228
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pergeseran pemain di liga sepak bola Italia terus menjadi topik utama, terutama dalam konteks pergerakan antara klub besar seperti Inter Milan dan Juventus. Dalam beberapa hari terakhir, berbagai isu mengenai transfer pemain muncul, termasuk kemungkinan pertukaran antara dua pemain tengah yang saat ini bermain untuk klub masing-masing. Isu Pertukaran Pemain Tengah Salah satu isu […]

  • Transformasi Budaya Dari Generasi Ke Generasi

    Transformasi Budaya Dari Generasi Ke Generasi

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 301
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Transformasi budaya dari generasi ke generasiIa senantiasa mengalami transformasi, beradaptasi, dan berevolusi seiring pergantian generasi. Proses ini, yang kompleks dan dinamis, dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kemajuan teknologi hingga pergeseran politik dan ekonomi global. Memahami transformasi budaya antar generasi krusial untuk menjaga kelangsungan identitas suatu kelompok sekaligus merangkul perubahan yang konstruktif. Salah […]

  • Lee Je-hoon di usia 40an karier makin nanjak, visual makin gacor

    Lee Je-hoon di usia 40an karier makin nanjak, visual makin gacor

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nama Lee Je-hoon lagi naik banget akhir-akhir ini, dan salah satu penyebab terbesarnya adalah kesuksesan drama Taxi Driver, termasuk season 3 yang kembali mencuri perhatian publik. Setiap season tayang, drama ini hampir selalu jadi perbincangan hangat karena alur ceritanya yang intens dan karakter Kim Do-gi yang dimainkan Je-hoon dengan sangat totalitas. Meski sudah […]

  • Press Release Pernyataan Sikap Mahasiswa Malahayati Lampung

    Press Release Pernyataan Sikap Mahasiswa Malahayati Lampung

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 405
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pernyataan sikap Mahasiswa Universitas Malahayati Lampung dan sejumlah elemen Masyarakat atas konflik di Unmal serta Yayasan Altek yang telah membuat resah mahasiswa serta masyarakat digelar pada Rabu ( 29/4/2025). Pernyataan sikap ini bersamaan dikeluarkan surat dari Kemendikti, Nomor 1007/B3/DT.03.00/2025 tanggal 9 april 2025. Ada enam poin pernyataan sikap yang disampaikan oleh perwakilan 7000 […]

expand_less