Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Mojokerto Perketat Pengawasan di Sekolah untuk Cegah Kehamilan

    Pemkab Mojokerto Perketat Pengawasan di Sekolah untuk Cegah Kehamilan

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 228
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya menekan angka kehamilan di kalangan pelajar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan di lingkungan sekolah. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto dan sekolah-sekolah di wilayah tersebut. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, menyatakan bahwa MoU ini memberikan tanggung jawab lebih besar kepada […]

  • Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Brutal di Kedung Anyar Surabaya

    Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Brutal di Kedung Anyar Surabaya

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 242
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polisi berhasil menangkap tersangka perampokan yang menyerang seorang janda bernama Anis Suliana (50) di rumahnya di Jalan Kedung Anyar Gang II, Surabaya. Tersangka, seorang penghuni kos, melakukan aksi brutal ini saat korban sedang tidur menjaga tokonya. Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya, Kompol Domingos De Fatima Ximenes, mengungkapkan bahwa tersangka F.A. (inisial) asal Kedamean, Gresik, […]

  • Semangat Pelestarian Aksara Jawa oleh Puri Aksara Rajapatni di Surabaya

    Semangat Pelestarian Aksara Jawa oleh Puri Aksara Rajapatni di Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 332
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di kota modern dan heterogen seperti Surabaya, aksara Jawa mungkin masih terlihat asing. Namun, seiring dengan upaya pelestarian, aksara Jawa kini mulai dikenal lebih luas di kota ini. Sekitar 140-an kantor kelurahan, 31 kantor kecamatan, kantor-kantor OPD, DPRD Kota Surabaya, hingga Balai Kota dan berbagai fasilitas umum seperti rumah sakit, taman, dan halte […]

  • Semarak Hari Terakhir JEEF 2024: Pesan Inklusivitas dan Kecintaan pada Tanah Air

    Semarak Hari Terakhir JEEF 2024: Pesan Inklusivitas dan Kecintaan pada Tanah Air

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari terakhir rangkaian kegiatan Jatim Emas Exhibition Fair (JEEF) 2024 di Atrium Grand City Mall Surabaya, acara diramaikan dengan penampilan komunitas anak-anak disabilitas Tatuli, Minggu (10/11/2024) Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, komunitas Cerita Teman Tuli (Latuli) memberikan pesan khusus melalui flashmob bertema β€œSemua Bisa Jadi Pahlawan,” yang menampilkan berbagai gerakan dan lagu. […]

  • Pidana kerja sosial

    Pidana Kerja Sosial Jangan Dipolitisasi, Agus Cah Minta Pengadilan Tegakkan Keadilan

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 136
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono, menegaskan agar penerapan pidana kerja sosial dalam sistem hukum pidana nasional tidak dipolitisasi dan disalahgunakan. Ia meminta pengadilan bersikap tegas dan objektif demi menjaga rasa keadilan serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.(03/01/26) Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Trenggalek tersebut menilai bahwa pidana kerja […]

  • Wisata Kuliner Khas Daerah Yang Wajib Dicoba

    Wisata Kuliner Khas Daerah Yang Wajib Dicoba

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 290
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wisata kuliner khas daerah yang wajib dicobaDari Sabang sampai Merauke, setiap daerah menawarkan cita rasa unik yang tak hanya memanjakan lidah, tetapi juga mencerminkan sejarah dan kearifan lokal. Berikut lima destinasi wisata kuliner khas daerah yang wajib Anda coba: 1. Rendang (Sumatera Barat): Aroma Rempah yang Menggoda Tak lengkap rasanya membahas kuliner Indonesia […]

expand_less