Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Natal di Tengah Alam, GJKI Kopen Kartasura Rayakan Kasih Tuhan di Water Gong Polanharjo

    Natal di Tengah Alam, GJKI Kopen Kartasura Rayakan Kasih Tuhan di Water Gong Polanharjo

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana penuh sukacita, damai, dan kehangatan menyelimuti kawasan wisata Water Gong Polanharjo, Klaten, Minggu pagi, 4 Januari 2026. Di tengah panorama alam yang asri, Gereja Jemaat Kristen Indonesia (GJKI) Kopen Kartasura menggelar Perayaan Natal Bersama yang berlangsung khidmat sekaligus meriah. Mengusung tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga”, perayaan Natal ini menjadi momentum reflektif […]

  • Spm-mp

    SPM-MP dan Politisi Jatim Bahas Gerakan Rakyat Pasca Agustus 2025

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 513
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Diskusi publik bertajuk “Dari Jalanan ke Meja Kebijakan: Mencari Titik Temu di Antara Tuntutan Rakyat dan Fragmentasi Politik Indonesia Pasca Gerakan Massa 25 Agustus 2025” yang digelar Selasa (28/10/2025) malam di Gedung Cak Durasim, Surabaya, menjadi ajang penting bagi mahasiswa dan politisi Jawa Timur untuk menegaskan komitmen bersama terhadap demokrasi dan ruang dialog […]

  • Momen Ramadhan, Grib Jaya Batu Gelar Kegiatan Santunan Anak Yatim

    Momen Ramadhan, Grib Jaya Batu Gelar Kegiatan Santunan Anak Yatim

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 249
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Perwakilan Cabang (DPC) GRIB JAYA Kota Batu menggelar Santunan Akbar Ramadhan Anak Langit di Kantor DPC GRIB JAYA Batu, Amarantha Caffe dan Guest House, Jl. Terusan Melati Kavling Atas No. 15, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur, pada Senin (10/3/2025).

  • Pemkot Surabaya

    Peringatan Hari Pahlawan, Pemkot Surabaya Ajak Warga Berkibarkan Merah Putih dan Heningkan Cipta

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 225
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengeluarkan surat edaran terkait peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November setiap tahunnya. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk instansi dan lembaga, untuk mematuhi aturan yang dikeluarkan dalam rangka menghormati para pahlawan. Instruksi Pengibaran Bendera Merah Putih Salah satu instruksi utama dalam surat edaran tersebut […]

  • Kembalinya Manchester United ke Liga Champions: Peran Kunci Michael Carrick

    Kembalinya Manchester United ke Liga Champions: Peran Kunci Michael Carrick

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Manchester United kembali menunjukkan kekuatannya setelah mengalahkan Liverpool dengan skor 3-2 dalam pertandingan yang penuh drama. Kemenangan ini tidak hanya memastikan tempat mereka di Liga Champions, tetapi juga menjadi momen penting bagi pelatih sementara Michael Carrick, yang memberikan dampak besar terhadap performa tim. Peran Carrick yang Mengubah Nasib Tim Michael Carrick, mantan pemain legendaris […]

  • Bupati Sidoarjo Tinjau Lokasi Terdampak Bencana Alam

    Bupati Sidoarjo Tinjau Lokasi Terdampak Bencana Alam

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 253
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bupati Sidoarjo, H. Subandi, bersama Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik terdampak bencana alam di Kabupaten Sidoarjo pada Rabu (2/4/2025). Sidak ini dilakukan menyusul terjadinya banjir di Jalan Terminal 2 Bandara Juanda, tumbangnya pohon di area parkir terminal, serta rusaknya rumah warga akibat hujan deras disertai […]

expand_less