DIAGRAMKOTA.COM – Seorang wanita di Bondowoso, Jawa Timur, menjadi korban pelecehan seksual di sebuah hotel. Insiden tersebut terjadi saat korban yang merupakan resepsionis hotel sedang bertugas pada shift malam.
Pelaku, yang diduga merupakan seorang sopir agen wisata asal Probolinggo, melakukan tindakan tidak senonoh yang terekam jelas oleh kamera CCTV hotel.
Dalam rekaman CCTV, korban yang berinisial D (22) terlihat sedang berjalan di lorong hotel ketika tiba-tiba berpapasan dengan pelaku berinisial S (54).
Tanpa diduga, pelaku langsung mendorong korban dan memaksa mencium keningnya. Setelah itu, pelaku mencoba menggandeng tangan korban, namun upayanya tersebut ditolak oleh korban.
Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian. Satreskrim Polres Bondowoso bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan ini dan berhasil menangkap pelaku di Probolinggo.
Wakapolres Bondowoso, Kompol Dwi Okta Herianto, menyampaikan bahwa saat ini pelaku telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Bondowoso.
“Saat ini pelaku telah ditahan di sel Mapolres Bondowoso untuk diperiksa secara intensif,” ujar Kompol Dwi Okta Herianto pada Selasa (3/9).
Kompol Dwi Okta Herianto juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya mereka yang bekerja pada malam hari, untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan.
“Kami menghimbau kepada siapapun, khususnya yang bekerja malam, untuk selalu waspada,” tambah Kompol Dwi Okta Herianto.
Sementara itu, korban menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penangkapan pelaku oleh pihak kepolisian. Ia berharap pelaku kejahatan seksual tersebut dapat dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Petugas Kepolisian dari Polres Bondowoso yang sudah menangani dan menangkap pelaku, semoga menjadi amal kebaikan,” ujar korban yang berinisial D.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar selalu waspada serta mendorong pihak berwenang untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan seksual. (dk/nns)