Proses Penggantian Ketua DPRD Surabaya yang Berlangsung Cepat, Sidang Paripurna Digelar 27 April 2026
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Proses penggantian ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya telah memasuki tahap penting. Rapat paripurna yang akan digelar pada Senin, 27 April 2026, menjadi langkah krusial dalam proses peralihan kepemimpinan. Dalam rapat ini, pihak DPRD akan mengusulkan pemberhentian ketua lama sekaligus menunjuk nama baru untuk mengisi posisi tersebut.
Persiapan Rapat Paripurna yang Mendesak
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menyampaikan bahwa surat dari DPC PDI Perjuangan sudah diterima dan akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Sabtu, 25 April 2026. Ia menjelaskan bahwa hasil rapat Banmus akan menjadi dasar pelaksanaan rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung beberapa hari kemudian.
“Surat DPC PDIP sudah kami terima, dan akan kami bahas dalam rapat badan musyawarah hari Sabtu,” ujarnya saat dihubungi. “Hasilnya akan menjadi dasar bagi kami dalam melakukan rapat paripurna.”
Nama Pengganti Ketua DPRD Surabaya Sudah Ditentukan
Sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Surabaya telah memastikan nama pengganti ketua DPRD Surabaya. Ketua DPC PDIP Surabaya, Armuji, menyebutkan bahwa surat penunjukan Syaifuddin Zuhri atau Kaji Ipuk telah diterima pada Rabu, 22 April 2026, dan langsung diproses.
“Begitu surat kita terima, langsung kita kirim ke DPRD Surabaya agar diproses ke KPU, pemerintah kota, dan pemerintah provinsi untuk penerbitan SK gubernur,” jelas Armuji.
Tunggu SK Gubernur Sebagai Dasar Hukum
Meski proses administratif terus berjalan, pelantikan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini lantaran DPRD masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) dari gubernur sebagai dasar hukum pengangkatan.
“Sekarang masih menunggu SK gubernur. Kalau sudah keluar, baru diagendakan pelantikan,” jelas Armuji. Ia menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara cepat karena dinilai mendesak. Bahkan, rapat koordinasi juga dimungkinkan digelar secara daring.
Proses yang Melibatkan Banyak Pihak
Selain itu, Sekretaris DPRD Surabaya, Musdiq Ali Suhudi, menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara cepat karena dinilai mendesak. Ia menyatakan bahwa rapat koordinasi juga mungkin dilakukan melalui sistem virtual.
“Karena permasalahannya sangat urgent dan harus segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Proses Peralihan Kepemimpinan yang Dinamis
Proses peralihan kepemimpinan di DPRD Surabaya menunjukkan tingkat dinamika yang tinggi. Setiap tahapnya melibatkan berbagai pihak, mulai dari partai politik, lembaga legislatif, hingga pemerintah daerah. Ini menunjukkan bahwa penggantian jabatan di tingkat legislatif tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga proses yang penuh dengan persiapan dan pertimbangan.
Harapan Masyarakat Terhadap Ketua Baru
Masyarakat Surabaya tentu memiliki harapan besar terhadap ketua baru DPRD. Diharapkan, sosok yang terpilih mampu membawa arah kebijakan yang lebih progresif dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Selain itu, keberhasilan proses peralihan ini juga menjadi indikator kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan tugasnya secara efektif dan transparan. ***

>

Saat ini belum ada komentar