Minimnya SMA Negeri di Surabaya, Erick Komala Desak Solusi PPDB Berkeadilan

LEGISLATIF709 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Meski hujan mengguyur Kalijudan, Mulyorejo, pada Senin (24/2/2025), warga RT05 RW03 tetap antusias menghadiri reses yang digelar oleh Erick Komala, anggota Komisi A DPRD Jawa Timur dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Acara yang dipandu oleh pelawak Surabaya, Insyap dari Trio Borolo, ini membahas berbagai keluhan warga, mulai dari sulitnya bantuan bagi lansia miskin hingga sistem zonasi PPDB yang dinilai tidak adil.

Ketua RT05 RW03, Hasasih, mengapresiasi kehadiran Erick Komala. “Biasanya, setelah jadi, anggota DPRD tidak akan kembali ke konstituennya. Kami sangat menghargai Pak Erick yang mau mendengar langsung keluhan warga,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi warga, Erick menegaskan bahwa menjadi anggota DPRD berarti harus kembali ke masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban. “Saya bertugas di Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan. Mitra kami adalah OPD seperti Kominfo dan Satpol PP. Meski begitu, semua aspirasi yang bapak ibu sampaikan akan saya perjuangkan,” katanya.

Baca Juga :  Fraksi PDI-P DPRD Surabaya Usulkan Tiap Balai RW Miliki APAR

Salah satu isu yang disoroti adalah minimnya SMA Negeri di Surabaya. Erick menjelaskan bahwa beberapa kecamatan, termasuk Mulyorejo, tidak memiliki SMA Negeri, sementara di kecamatan lain seperti Genteng, jumlahnya cukup banyak.

“Kami akan perjuangkan agar minimal satu kecamatan memiliki satu SMA Negeri atau mengubah sistem PPDB agar lebih berkeadilan, misalnya dengan mempertimbangkan nilai akademik,” jelasnya.

Selain itu, warga juga mengeluhkan ketidaktepatan pendataan bantuan sosial, maraknya judi online, serta perlunya bantuan mesin jahit dan pemasangan CCTV untuk meningkatkan keamanan lingkungan.

Erick berjanji mengawal pembaruan data bantuan sosial agar lebih tepat sasaran serta mendorong perbaikan sistem beasiswa. Ia juga siap memfasilitasi bantuan mesin jahit dengan syarat tidak diperjualbelikan dan menyarankan usulan CCTV diajukan melalui Musrenbang.

Baca Juga :  SPBU AKR Ditolak Warga, DPRD Surabaya Soroti Pentingnya Sosialisasi Sebelum Pembangunan

Terkait layanan kesehatan, Erick menjelaskan bahwa warga kurang mampu bisa mendapatkan BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Selain itu, warga Surabaya bisa berobat gratis hanya dengan menunjukkan KTP, berkat program Universal Health Coverage (UHC) yang telah berjalan di kota ini.

Reses ditutup dengan komitmen Erick untuk terus memperjuangkan aspirasi warga dan menindaklanjuti setiap keluhan dengan langkah konkret di tingkat provinsi. (dk/dms)

Share and Enjoy !