Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Tengah Parade Juang Tunjungan

KRIMINAL907 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di tengah parade juang di Jalan Tunjungan, Surabaya. Kasus ini berhasil diungkap oleh AKBP Aris, dengan korban berinisial AHA, pria berusia 41 tahun asal Pabean Cantian, Surabaya. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 3 November 2024.

Laporan dan Langkah Penanganan

Kasus ini tercatat dalam laporan polisi LP/B/1071/XI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM. Pelaku berinisial AR, pria berusia 26 tahun yang beralamat di Jalan Kelasi, Kelurahan Krembangan Utara, Pabean Cantian, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Menurut keterangan polisi, AR beraksi dengan cara menyenggol tubuh korban untuk mengalihkan perhatian, sementara komplotannya mencuri telepon genggam milik korban.

Baca Juga :  Tangkap Pengedar Sabu, Polrestabes Surabaya Buru Pemasok Utama Berinisial M

Modus Operandi dan Kronologi Kejadian

Aksi pencurian ini berlangsung di tengah keramaian parade juang. Dengan pembagian tugas yang terstruktur, AR bertindak sebagai pengalih perhatian, sementara rekannya berperan mengambil barang milik korban. Setelah berhasil, telepon genggam korban kemudian disalurkan secara bergantian di antara para pelaku hingga akhirnya sampai di penadah.

Dalam pengungkapan kasus ini, Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan pelaku pada saat kejadian dan kotak kemasan telepon genggam Realme C-11 milik korban. Penyidik menyatakan bahwa barang bukti yang ada sudah cukup kuat untuk menjerat pelaku di bawah Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Pernyataan dan Imbauan Polisi

Baca Juga :  Kolaborasi Anggota Satlantas dan Samapta dalam Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris, menegaskan komitmen mereka untuk memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian yang marak terjadi di tengah keramaian. Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap modus pencopetan yang sering kali melibatkan pengalihan perhatian.

Dengan ditangkapnya AR dan bukti yang sudah dikumpulkan, polisi optimistis dapat mengidentifikasi komplotan pelaku lainnya, termasuk penadah barang curian, untuk segera ditindaklanjuti sesuai hukum. (dk/nns)

Share and Enjoy !