Diagramkota.com – Polresta Sidoarjo berhasil membongkar jaringan narkoba lintas negara dengan pemasok asal Malaysia. Dalam operasi yang dilakukan selama sepekan terakhir, empat tersangka diamankan, dan barang bukti berupa 1,5 kg sabu serta 240 butir ekstasi dengan nilai total mencapai Rp 2 miliar berhasil disita.
Pengungkapan kasus besar ini disampaikan oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Christian Tobing, dalam rilis di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (30/10/2024) sore. Keempat tersangka yang ditangkap di wilayah Sedati, Sidoarjo, diketahui adalah AC (34), MM (29), DSB (28), dan seorang wanita berinisial NNA (29). Mereka berasal dari , Sedati, Sidoarjo, dan Kepatihan, Jombang. Mereka berhasil Di ringkus di Sedati Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo menjelaskan, penangkapan ini bermula dari tertangkapnya AC di Sedati. Setelah pengembangan, polisi berhasil membekuk tiga tersangka lainnya dengan barang bukti sabu sebanyak 1,5 kg dan 240 butir ekstasi. Para pelaku diduga kuat berperan sebagai pengedar dalam jaringan yang dikendalikan dari Malaysia.
Kombespol Christian Tobing menambahkan, keempat tersangka menggunakan modus baru dalam menyamarkan peredaran narkoba mereka. Mereka memanfaatkan mikrotube, sebuah plastik kecil yang biasa digunakan di laboratorium kesehatan, sebagai pembungkus ekstasi. Penggunaan mikrotube ini memungkinkan ekstasi biar terlihat seperti peralatan medis sehingga memudahkan distribusi sekaligus mengelabui aparat.
“Penggunaan mikrotube sebagai kemasan ini merupakan salah satu upaya para pelaku untuk menyamarkan narkoba agar terlihat seperti peralatan laboratorium. Hal ini membuat distribusinya lebih tersamar,” jelas Kombespol Christian Tobing.
Peredaran sabu dan ekstasi dari jaringan ini diketahui menyasar pengguna di beberapa daerah di Jawa Timur, termasuk Sidoarjo, Jember, dan Banyuwangi. Petugas mencatat bahwa wilayah distribusi narkoba jaringan ini cukup luas, sehingga keberadaan mereka sangat membahayakan masyarakat.
Sementara itu, pemasok utama narkoba yang diduga berasal dari Malaysia hingga saat ini masih dalam pengejaran. Aparat kepolisian sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangkap pelaku di luar negeri tersebut. “Kami terus melakukan pengejaran terhadap pemasok dari Malaysia yang diduga menjadi sumber utama barang haram ini,” ujar Kombespol Christian Tobing.
Saat ini, keempat tersangka ditahan di Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan yang lebih besar dan menekan peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo serta sekitarnya.(Dk/di)