Diagram Kota Surabaya – Giat pertemuan Panwascam Kabupaten/Kota se Jawa Timur yang dilaksanakan Bawaslu Jatim dengan mengundang semua Ketua dan anggota Panwascam,tanggal 13 – 15 Agustus 2024 di Empire Palace Surabaya akhirnya menyisakan permsalahan serius.
MAKI Jatim tergerak untuk membongkar dan memblejeti DIPA Anggaran Bawaslu Jatim untuk giat tersebut diatas yang diperkirakan menelan anggaran sebesar 3,5 Milyard.
Dalam DIPA Anggaran Bawaslu Jatim TA 2024 sesuai dengan Data SIRUP LKPP,terlihat dengan jelas bahwa tidak ditemukan adanya paket pengadaan giat pertemuan secara spesifik menggambarkan pertemuan Panwascam se Jawa Timur tersebut.
Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim dalam melakukan penelusuran awal berbasis data SIRUP LKPP Bawaslu Jatim,Tim Litbang hanya menemukan 2 paket pengadaan yang menyerupai giat pertemuan diatas,yaitu :
1. Paket pengadaan belanja operasional dan ATK sejumlah 4505 paket sebesar Rp. 40.261.551.000,berisikan kebutuhan ATK Panwascam se Jawa Timur.
2. Paket pengadaan ATK dengan anggaran Rp. 3.400.000.000 untuk pembelanjaan internet.
Sedangkan judul paket pengadaan event pertemuan Panwascam se Jatim di Empire Palace Surabaya tanggal 13 – 15 Agustus 2024 sama sekali tidak ditemukan.
Dari penelusuran awal diatas,terlihat adanya dugaan upaya pemecahan paket anggaran yang dilakukan Bawaslu Jatim dengan meng”induk” pada data SIRUP LKPP berbasis anggaran 40,2 Milyard.
Selain melakukan penelusuran data digital LKPP,Tim Litbang dan Investigasi Jatim juga telah melakukan beberapa wawancara berbasis kesaksian dari peserta kegiatan yang mengikuti giat tersebut diatas.
Dari kesaksian yang berhasil digali, Dimas Sila Pamungkas salah satu peserta Panwascam Sukomanunggal dari Surabaya mengatakan, sejak hari pertama dirinya kebingungan saat masuk ke lokasi acara, pasalnya koordinasi peserta dan panitia berantakan tidak terkoordinasi dengan baik.
“Hari pertama kita bingung koordinasi dengan panitia baik di lokasi acara maupun tempat kita menginap, bahkan kita merasa terlantar, dan juga di lokasi kita antre menggunakan lift, kapasitas di tempat acara tidak memadai” ujar Dimas saat ditemui media, Rabu (14/08/2024).
Selain itu, dirinya juga mengeluhkan adanya tempat makan yang tidak layak dan berjubel, bahkan ruang tempat makanan ditempatkan di area parkir sehingga terkesan kumuh dan tidak profesional.
“Sangat tidak manusiawi, masa tempat makan ditempatkan di area parkir dan berjubel seperti antrean sembako, tidak ada satupun petugas baik dari panitia maupun dari pihak catering, bahkan banyak peserta yang beli makanan sendiri di luar lokasi acara” keluhnya.
Bukan hanya soal makanan saja, tempat menginap peserta juga tidak sesuai dengan apa yang diberikan kepada peserta, harusnya panitia menyediakan penginapan mulai dari hotel bintang 4 dan bintang 5, namun kenyataanya tidak sesuai.
“Para peserta seharusnya mendapatkan penginapan di hotel bintang 4 dan 5, tapi kenyataannya kita diberikan hotel bintang 3 bahkan penginapan yang tidak sesuai dengan kebutuhan juga didapatkan oleh para peserta lainnya” ungkap Dimas.
Bahkan beberapa peserta yang berhasil ditemui tim Litbang MAKI Jatim menyatakan kesiapannya untuk menjadi saksi pelaku apabila permasalahan giat pertemuan yang menelan anggaran 3,5 Milyard tersebut akhirnya bergulir ke ranah hukum.
” Rekan rekan tim litbang masih menggali informasi serta melakukan penajaman data di lapangan dan belum selesai,kita tunggu hasil kajian final nantinya,” ungkap Heru MAKI,Ketua MAKI Jatim.
” Yang pasti,kegiatan berbasis anggaran sebesar 3,5 Milyard tersebut harus dipertanggung jawabkan oleh Bawaslu Jatim,dan MAKI Jatim siap bongkar semuanya,termasuk LPJ untuk kegiatan Bawaslu Jatim lainnya,” lanjut Heru MAKI.
Heru MAKI menambahkan bahwa apabila dugaan penyelewengan anggaran tersebut bisa dibuktikan,akan berdampak bahwa kegiatan penyelenggara negara seperti Bawaslu Jatim akan berpptensi menjadi preseden buruk dan berpotensi menodai pesta demokrasi Pilkada serentak di Provinsi Jawa Timur yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024.
Dalam sajian berita sebelumnya,MAKI Jatim juga sudah mempersiapkan tim hukumnya untuk melaporkan KPU Jatum dan beberapa KPU Kabupaten seperti Kabupaten Jember,Nganjuk,Probolinggo dan Ngawi.
Potensi permasalahan yang mendera Bawaslu Jatim dalam giat pertemuan panwascam tersebut seakan akan menjadi pelengkap cerita,bagaimana kedua penyelenggara pesta demokrasi yaitu KPU Jatim dan Bawaslu Jatim diduga bermain main dalam pengelolaan anggaran.
” KITA USUT TUNTAS DAN SEMUA HARUS TRANSPARAN,INI JANJI SAYA SEBAGAI KETUA MAKI JATIM,UNTUK DUGAAN PENYELEWENGAN PENGELOLAAN ANGGARAN DI KPU JATIM DAN BAWASLU JATIM,” tegas Heru MAKI.