DIAGRAMKOTA.COM – Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, pada Kamis (4/7), telah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Surabaya untuk periode 2025-2045.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, Dalam kesempatan itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa RPJPD adalah dokumen penting yang merangkum visi, misi, arah kebijakan, serta sasaran utama pembangunan daerah untuk dua dekade mendatang.
Wali Kota Eri menjelaskan, penyusunan RPJPD Kota Surabaya didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Jawa Timur.
Delapan Misi Pembangunan
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan delapan misi dalam RPJPD ini, antara lain: mengembangkan transformasi sosial yang inklusif, mendorong transformasi ekonomi, menjadikan Surabaya sebagai super-hub Megapolitan Jawa Timur, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang tangkas.
Selain itu, misi lainnya adalah menjaga stabilitas wilayah, memperkuat ketahanan sosial dan budaya, mengembangkan kawasan periferal dan hinterland dengan pusat pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan keberlanjutan lingkungan.
Wali Kota Eri menegaskan bahwa RPJPD Surabaya mencakup berbagai rencana strategis untuk 20 tahun ke depan, termasuk target Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar Rp 2,1 triliun pada tahun 2045.
“Kita tetap menyesuaikan dengan RPJPN dan RPJPD provinsi,” ujar Wali Kota Eri setelah rapat paripurna.
Pembangunan Berkelanjutan
Wali Kota Eri juga menyebutkan rencana pembangunan fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) yang merata di seluruh Surabaya.
“Pembangunan akan kita lanjutkan, rumah sakit, serta penambahan SD dan SMP. Untuk penambahan sekolah, akan kita koordinasikan dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), khususnya di Surabaya utara,” jelasnya.
Saat ini, Pemkot Surabaya sedang membangun rumah sakit di Surabaya Timur, dan rencananya akan membangun rumah sakit baru di wilayah utara atau bekas Rumah Sakit Lapangan Tembak (RSLT).
Konsep Kota Kompak
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjat, menambahkan bahwa konsep Compact City juga termasuk dalam RPJPD Surabaya 2025-2045.
“Diharapkan dalam jangka panjang tidak akan ada lagi kemacetan di Surabaya, dengan jarak tempuh dan biaya transportasi yang rendah. Ini untuk menjadikan kota lebih efisien dengan mendekatkan fasilitas publik kepada warga,” ujar Irvan.
Irvan menjelaskan bahwa konsep Compact City bertujuan agar masyarakat bisa merasakan fasilitas publik dengan waktu dan biaya yang efisien. Dengan penerapan konsep ini, Surabaya ditargetkan menjadi kota dunia.
“Targetnya adalah menjadi kota dunia. Saat ini Surabaya berada di peringkat 280 menurut UN-Habitat, dan targetnya dalam 20 tahun ke depan bisa mencapai posisi 260 dunia,” tambahnya.
Harapan dan Prioritas
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, berharap RPJPD Surabaya 2025-2045 dilaksanakan dengan serius dan memperhatikan kualitas selain kuantitas.
“Misalnya, pendidikan dan pengentasan kemiskinan harus tetap menjadi prioritas di masa mendatang. Indikator pembangunan sangat kompleks,” ujar Adi, yang akrab disapa Awi. (dk/nw/adv)