Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11 Surabaya Tewaskan Thomas Julius, DPRD Apresiasi Kinerja Polisi dan Desak Edukasi Hukum Diperkuat
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko.(Cak Yebe)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan siswa SMAN 11 Surabaya, Thomas Julius Kristianto. Selain mendesak hukuman tegas bagi para pelaku, Yona juga meminta Pemerintah Kota Surabaya memperkuat edukasi hukum melalui program Satpol PP Goes to School guna mencegah terulangnya kekerasan di kalangan pelajar.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Apresiasi Polrestabes Ungkap Cepat Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11
DIAGRAMKOTA.COM – Kasus pengeroyokan yang menewaskan Thomas Julius Kristianto, siswa SMAN 11 Surabaya, mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang dinilai bergerak cepat mengungkap kasus tersebut.
Menurut Yona, keberhasilan aparat dalam menangkap para tersangka menunjukkan komitmen penegakan hukum terhadap tindak kekerasan yang melibatkan pelajar.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap tuntas kasus ini dengan cepat. Tragedi memilukan ini tentu menjadi preseden buruk bagi wajah pendidikan dan pergaulan remaja di Kota Pahlawan,” tegasnya, Senin (8/6/2026).
Minta Pelaku Dihukum Tegas Tanpa Toleransi
Yona menyoroti status para tersangka yang merupakan teman sebaya korban. Menurutnya, sebagian besar pelaku telah memasuki usia yang secara hukum dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum menjalankan proses hukum secara tegas tanpa memberikan toleransi yang berpotensi mengurangi efek jera.
“Mereka ini rata-rata sudah bukan di bawah umur, dan karena pelaku adalah teman sebayanya maka proses hukum harus tetap berjalan dan mereka harus dihukum secara tegas. Tidak boleh ada keringanan hukuman agar bisa menjadi efek jera,” tutur pria yang akrab disapa Cak Yebe.
Dorong Program Satpol PP Goes to School Diintensifkan
Selain menyoroti aspek penegakan hukum, Yona juga menekankan pentingnya langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan.
Ia meminta Pemerintah Kota Surabaya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbanglinmas) serta Satpol PP untuk mengoptimalkan program penyuluhan hukum kepada pelajar, salah satunya melalui program Satpol PP Goes to School.
“Bakesbanglinmas dan Satpol PP Surabaya punya program yang sangat bagus yakni Satpol PP Goes to School yang harus segera diintensifkan. Melalui program tersebut, kita harus memperkuat edukasi masalah hukum dengan langsung mendatangi sekolah-sekolah di Surabaya,” paparnya.
Edukasi Hukum Dinilai Penting untuk Cegah Kekerasan Remaja
Yona menilai masih banyak remaja yang belum memahami batas-batas penyelesaian konflik secara benar serta konsekuensi hukum dari tindakan kekerasan.
Karena itu, sosialisasi hukum secara masif dinilai menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran pelajar mengenai dampak jangka panjang dari tindakan kriminal.
Menurutnya, tindakan emosional yang dilakukan dalam hitungan menit dapat mengubah masa depan seseorang secara permanen, baik bagi korban maupun pelaku.
“Anak-anak kita perlu ditanamkan kesadaran penuh bahwa perilaku kriminal sekecil apa pun bisa menghilangkan masa depan mereka secara permanen. Tindakan emosional sesaat tidak hanya merenggut nyawa orang lain, tapi juga akan menghancurkan cita-cita dan harapan hidup mereka sendiri,” pungkas Yona.
Perlunya Sinergi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
Kasus yang menimpa Thomas Julius Kristianto menjadi pengingat penting bahwa pencegahan kekerasan di kalangan pelajar membutuhkan keterlibatan semua pihak. Sekolah, keluarga, pemerintah, dan aparat penegak hukum perlu memperkuat pengawasan, pendidikan karakter, serta literasi hukum agar lingkungan pendidikan tetap aman dan kondusif bagi generasi muda.***

>
