Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » FORUM OPINI » Utang 1,9 Triliun Pemkot Surabaya: Jangan Sampai Bernasib “Whoosh”

Utang 1,9 Triliun Pemkot Surabaya: Jangan Sampai Bernasib “Whoosh”

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM — Redaksi Diagram Kota bukan sedang menuduh, tapi izinkan kami bertanya : Apakah pinjaman Rp1,59 triliun Pemkot Surabaya untuk Jalur Lingkar Barat dan proyek sejenis akan berlari sekencang “Whoosh” Jakarta–Bandung — atau justru tersendat di stasiun akuntabilitas?

Pertanyaan ini wajar. Sebab, sejak wacana pinjaman daerah itu muncul dalam rancangan APBD 2026, publik belum disuguhi penjelasan gamblang dari Wali Kota Eri Cahyadi. Yang terdengar justru gema seremonial, bukan kejelasan tenor, bunga, maupun mekanisme pengembalian utang rakyat yang “dipinjam atas nama pembangunan”.

Padahal, tak lama sebelumnya, Pemkot Surabaya juga telah mencatat pinjaman senilai lebih dari Rp500 miliar dari Bank Jatim dalam APBD Perubahan 2025. Kini, dengan rencana utang Rp1,59 triliun lagi, Surabaya tampak seperti sedang menapaki jalur cepat—namun tanpa papan petunjuk arah ke mana uang itu akan berhenti.

“Rakyat berhak tahu akadnya, tenor, hingga mekanisme pembayarannya. Apakah Pak Wali Kota bersedia mempublikasikan secara terbuka kepada publik?” tegas Imam, salah satu anggota DPRD yang menginterupsi rapat paripurna dengan nada tajam beberapa hari lalu.

Suasana sidang sempat riuh. Imam mengingatkan, interupsinya bukan sekadar politis, tapi bentuk tanggung jawab moral.
“Transfer dari pusat turun sekitar Rp730 miliar, sehingga Pemkot memilih berutang. Tapi jangan sampai beban publik makin berat hanya karena gaya hidup pemerintahan yang gemar seremonial,” ujarnya, usai rapat.

Nada serupa datang dari M. Annis Saumiyanto, Ketua Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) Surabaya. Ia menilai langkah Pemkot mengambil pinjaman besar tanpa membuka detail ke publik sebagai pelanggaran terhadap prinsip good governance dan etika pemerintahan sebagaimana diatur dalam TAP MPR Nomor VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

“Kalau kebijakan publik disorot, pejabat harus tampil menjelaskan, bukan menghindar. Jangan menunggu DPRD atau publik menekan dulu baru bicara. Kalau benar pinjam uang untuk rakyat, ya jangan tutup-tutupi,” tegas Andhonk, sapaan akrabnya.

Ia menyindir gaya kepemimpinan Eri Cahyadi yang kerap menonjolkan transparansi dan gotong royong, tetapi menjadi redup ketika berbicara soal keuangan publik.
“Wali kota itu pemegang kebijakan, bukan penonton sidang. Kalau sudah bicara triliunan rupiah, tanggung jawab moralnya juga triliunan. Jangan cuma hadir di baliho, tapi absen di transparansi,” sindirnya tajam.

Dalam catatan redaksi, dokumen RAPBD 2026 memang mencantumkan skema “pembiayaan alternatif” sebesar Rp1,59 triliun untuk menutup defisit akibat turunnya dana transfer pusat. Namun hingga kini, publik belum bisa mengakses detail perjanjian pinjaman, bunga, dan sumber pelunasannya.

Andhonk pun mengingatkan, TAP MPR VI/2001 menegaskan: “Pejabat negara yang kebijakannya menimbulkan keresahan masyarakat wajib mundur, meskipun belum ada pelanggaran hukum.”
“Etika publik itu bukan barang pameran. Kalau kebijakan dipersoalkan, buka datanya, jelaskan risikonya. Kalau salah arah, koreksi. Jangan defensif,” tambahnya.

Ia juga menyinggung paradoks yang sering muncul di pemerintahan kota: hemat untuk rakyat, boros untuk panggung.
“Pembangunan tak bisa ditutup dengan banner bertuliskan Gotong Royong. Kalau rakyat disuruh hemat, pemerintah juga harus puasa seremonial,” ujar Annis dengan nada sinis.

Redaksi menilai, kegelisahan publik ini bukan tentang anti-pembangunan. Justru sebaliknya: rakyat Surabaya ingin pembangunan berjalan dengan kepala dingin dan perut kenyang — bukan dengan tagihan bunga yang diwariskan ke generasi berikutnya.

Apalagi pengalaman proyek-proyek besar di negeri ini sudah cukup menjadi cermin.
Lihat saja Whoosh Jakarta–Bandung: megah, berkecepatan tinggi, tapi masih tersandung soal beban keuangan dan keberlanjutan. Jangan sampai Surabaya punya versi “Whoosh” sendiri — cepat membangun, lambat membayar, dan akhirnya rakyat yang menanggung.

Maka, sebelum melaju terlalu jauh, baiknya Pemkot menyalakan lampu penerangan di jalur utangnya sendiri.
Transparansi bukan sekadar formalitas laporan, tapi fondasi kepercayaan publik. Karena yang dipinjam bukan uang pribadi, melainkan kepercayaan warga Surabaya.

Redaksi hanya ingin mengingatkan satu hal: utang boleh dicicil, tapi integritas tidak.

Penulis : Nawi

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senegal vs Sudan di Babak 16 Besar AFCON 2025

    Prediksi Laga Kunci Senegal vs Sudan di Babak 16 Besar AFCON 2025

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Senegal dan Sudan dalam babak 16 besar Piala Afrika 2025 menjadi salah satu pertandingan paling dinantikan. Tim asal Afrika Barat, Senegal, diunggulkan untuk melaju ke babak semifinal, sementara Sudan, yang tampil sebagai tim underdog, berusaha memperpanjang mimpi mereka di turnamen ini. Tim Terkuat Bertemu Tim dengan Misi Tak Terduga Senegal, yang […]

  • Pemkot Tak Berdaya Hadapi Pasar Liar?

    Pemkot Tak Berdaya Hadapi Pasar Liar?

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 188
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penutupan Pasar Mangga Dua Surabaya semakin mendesak setelah hearing yang digelar pada Selasa (4/3). Pasar yang telah belasan tahun berdiri tanpa izin ini kembali menjadi sorotan, dan pemerintah kota diminta segera bertindak tegas untuk menertibkannya. Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Ghofar Ismail, menegaskan bahwa penertiban sudah pernah dilakukan pada 2023, tetapi hingga kini […]

  • Profil Myklahilo Mudryk Tersangkut dan Kiprahnya di Dunia Sepak Bola

    Profil Myklahilo Mudryk Tersangkut dan Kiprahnya di Dunia Sepak Bola

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Myklahilo Mudryk, seorang pemain sepak bola asal Ukraina, telah menjadi sorotan dalam beberapa bulan terakhir. Ia adalah bagian dari skuad Chelsea yang bermain di ajang Konferensi League. Pemain berusia 24 tahun ini bergabung dengan klub raksasa Inggris pada Januari 2023 lalu dengan biaya transfer sebesar £88 juta dari Shakhtar Donetsk. Selama masa kariernya di […]

  • Mahasiswi Keperawatan Unej Jadi Tokoh Pemuda yang Aktif Promosikan Wisata Bondowoso

    Mahasiswi Keperawatan Unej Jadi Tokoh Pemuda yang Aktif Promosikan Wisata Bondowoso

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 136
    • 0Komentar

    BONDOWOSO – Seorang mahasiswa Ilmu Keperawatan Fakultas Keperawatan Universitas Jember (Unej) menunjukkan semangat luar biasa dalam mempromosikan potensi wisata daerah asalnya, Bondowoso. Dengan keterlibatan aktif dalam berbagai komunitas dan inisiatif pemerintah, dia membuktikan bahwa dedikasi terhadap pariwisata bisa menjadi jalan untuk mengangkat citra wilayah. Minat Awal Terhadap Alam dan Budaya Shinta Aura Angelina, mahasiswa semester tujuh, […]

  • Jalan Poros Dusun Kelompok ,Mojokerto Jembatan Kloposawit , Candipuro, Lumajang

    Kondisi Jembatan Kloposawit yang Mengkhawatirkan Jadi Sorotan Warga

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jembatan penghubung antara Desa Kloposawit dan Candipuro di Lumajang kini menjadi sorotan warga setempat. Proses perbaikan yang telah berlangsung selama dua bulan belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Meski akses jembatan darurat bisa dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat, kondisi fisiknya masih sangat memprihatinkan. Akses Jembatan yang Tidak Menjamin Keselamatan Kendaraan roda empat […]

  • Nikita Mirzani Hadapi Hukuman 11 Tahun, Ini Kondisi Sebelum Sidang Vonis di PN Jaksel

    Nikita Mirzani Hadapi Hukuman 11 Tahun, Ini Kondisi Sebelum Sidang Vonis di PN Jaksel

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Kasus Pemerasan Nikita Mirzani: Sidang Vonis Berpotensi Berdampak Besar Kasus hukum yang melibatkan selebritas ternama, Nikita Mirzani, kembali menjadi perhatian publik. Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang vonis terhadap artis yang dikenal dengan sifatnya yang tajam ini digelar hari ini. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita dengan hukuman 11 tahun penjara dan […]

expand_less