SPMB 2026 Makin Ketat: Skema baru Dispendik Surabaya, Ribuan Anak Surabaya Belum Tentu Siap
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 1 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM — Tahun ini, wajah seleksi penerimaan murid baru di Surabaya berubah. Jika sebelumnya jalur prestasi akademik hanya mengandalkan nilai rapor, kini ada komponen baru yang masuk dalam hitungan: Tes Kompetensi Akademik (TKA) dengan bobot 40 persen.
Kebijakan ini resmi diterapkan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Komposisi penilaian jalur prestasi kini menjadi 60 persen nilai rapor dan 40 persen nilai TKA — menggantikan sistem lama yang sepenuhnya bergantung pada nilai rapor.
“Dulu 100 persennya adalah nilai rapor, sekarang terdiri dari 60 persen nilai rapor dan 40 persen dari nilai TKA. Itu yang akan kita ambil sebagai poin untuk jalur prestasi di akademik,” jelas Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati, Jumat (1/5/2026).
Mengapa TKA?
Dispendik tidak asal mengubah skema. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Pendidikan yang ingin menjadikan TKA sebagai salah satu indikator mutu pendidikan secara nasional.
Febrina menyebut, pelibatan TKA bertujuan ganda: memotivasi siswa untuk belajar lebih serius, sekaligus memberikan gambaran yang lebih akurat soal mutu pendidikan di Kota Surabaya dibanding hanya mengandalkan penilaian internal sekolah yang bisa berbeda standarnya.
“Harapannya TKA bisa semakin menjadi gambaran mutu pendidikan kita semuanya,” ujarnya.
Proporsi 40 persen pun diklaim bukan angka sembarangan — melainkan hasil kajian bersama para pemangku kepentingan pendidikan di Surabaya.
Dukungan PGRI: Rapor Tetap Utama
Ketua PGRI Surabaya Agnes Warsiati menyambut baik skema baru ini. Menurutnya, komposisi 40 persen TKA sudah cukup ideal karena tidak menggeser posisi nilai rapor sebagai komponen dominan.
“Sudah bagus. Memang yang harusnya pembobotan nilai yang paling besar di rapor. Karena itu menjadi gambaran proses belajar anak selama di sekolah,” paparnya.
Agnes juga menekankan nilai tambah lain: hasil TKA bisa dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi kebijakan pendidikan ke depan — terlebih Dispendik sudah menggelar try out dan pendalaman materi sebelum pelaksanaan tes.
Teknis Pelaksanaan
TKA untuk jenjang SD dan SMP di Surabaya sudah selesai dilaksanakan. Hasilnya dijadwalkan keluar dalam waktu dekat. Bagi siswa yang berhalangan hadir — misalnya karena sakit — Dispendik menyediakan TKA susulan pada 11–19 Mei 2026.
“Untuk jenjang SMP, ada sekitar 60 siswa yang akan mengikuti susulan. Sedangkan untuk SD masih dalam proses pendataan,” tambah Febrina.
Jalur penerimaan dalam SPMB sendiri tidak berubah. Tetap ada empat jalur: afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi.
Konteks Lebih Luas: Perubahan se-Jawa Timur
Kebijakan TKA 40 persen ini bukan hanya kebijakan Surabaya. Dinas Pendidikan Jawa Timur juga menerapkan perubahan serupa dalam skema SPMB 2026 di seluruh provinsi — termasuk menghapus penggunaan indeks sekolah yang selama ini dianggap tidak adil.
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menegaskan perubahan ini dirancang agar seleksi lebih objektif dan terukur. Nilai TKA berlaku di seluruh jalur penerimaan — domisili, afirmasi, maupun prestasi — dengan bobot yang sama: 40 persen.
Pertanyaan yang Belum Terjawab
Di balik perubahan yang tampak progresif ini, ada satu pertanyaan krusial yang perlu diajukan: apakah semua anak punya akses yang setara untuk menghadapi TKA?
Anak dari keluarga mampu bisa mengikuti bimbingan belajar intensif, try out berbayar, dan pendalaman materi sejak jauh hari. Sementara siswa inklusi dan anak dari keluarga prasejahtera — yang bahkan terancam putus sekolah — sangat mungkin masuk ruang ujian tanpa persiapan yang memadai.
Jika TKA menjadi 40 persen penentu nasib masuk sekolah negeri favorit, maka ketimpangan persiapan itu bisa berubah menjadi ketimpangan hasil. Seleksi yang tampak objektif justru bisa melanggengkan ketidakadilan yang sudah ada.
Momentum Hari Pendidikan Nasional 2026 ini adalah saat yang tepat untuk memastikan: reformasi seleksi bukan hanya soal akurasi data mutu pendidikan — tapi juga soal keadilan bagi semua anak, tanpa terkecuali.***
Oleh: Agung, Forwan Surabaya

>
