Bupati Mojokerto Dorong Kemandirian Keuangan Daerah, Kurangi Ketergantungan pada Dana Pusat
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 12 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Kebijakan Fiskal Mojokerto yang Berfokus pada Kemandirian Daerah
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Mojokerto, di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Albarraa, menempatkan kebijakan fiskal sebagai prioritas utama. Tujuannya adalah untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan berbagai inisiatif seperti pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja birokrasi, serta peningkatan transparansi pengelolaan keuangan.
Kebijakan ini diambil sebagai antisipasi terhadap perubahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tahun 2026. Selain itu, langkah-langkah ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas fiskal dan memastikan keberlanjutan pembangunan di wilayah tersebut.
Menjelang akhir Tahun Anggaran 2025, Bupati Mojokerto mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk segera mempercepat pelaksanaan program strategis tanpa mengorbankan kualitas. Ia menekankan bahwa setiap rupiah uang rakyat harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Evaluasi Pelaksanaan Program dan Keuangan
Rapat Staf Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang dilaksanakan Senin (13/10) pagi di ruang rapat Satya Bina Karya (SBK) membahas progres pelaksanaan program dan kegiatan tahun berjalan. Topik yang dibahas mencakup realisasi anggaran, pendapatan daerah, pengadaan barang dan jasa, serta capaian kinerja prioritas.
Beberapa instansi terkait hadir dalam pertemuan ini, termasuk Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, serta kepala OPD dan camat. Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan pesan penting tentang percepatan pelaksanaan program.
Realisasi Belanja Daerah dan PAD
Berdasarkan laporan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), realisasi belanja daerah hingga 13 Oktober 2025 mencapai Rp1,863 triliun atau 62,77% dari total pagu P-APBD sebesar Rp2,969 triliun. Proyeksi akhir tahun menunjukkan peningkatan hingga 94,78%, dengan estimasi SiLPA sebesar Rp155 miliar.
Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencatat tren positif dengan realisasi sebesar 78,06% atau Rp666,68 miliar dari target Rp854,02 miliar. Beberapa sektor bahkan melampaui target, seperti Lain-lain PAD yang Sah dengan capaian 133,33% dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 99,79%.
Pengadaan Barang dan Jasa
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) mencatat total Rencana Umum Pengadaan (RUP) senilai Rp1,187 triliun, terdiri atas pengadaan melalui penyedia sebesar Rp732,79 miliar dan swakelola sebesar Rp452,46 miliar. Hingga Oktober 2025, telah terealisasi lebih dari 12 ribu paket pengadaan, termasuk e-purchasing, pengadaan langsung, dan swakelola.
Bupati menegaskan bahwa semua proses pengadaan harus transparan dan akuntabel, dengan mengutamakan Produk Dalam Negeri (PDN) dan melibatkan UMKM lokal.
Pelayanan Publik dan Kesehatan
Di bidang pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaporkan perkembangan positif Mal Pelayanan Publik (MPP) “Grha Manavaseva” yang kini menaungi 28 instansi dengan 160 jenis layanan. Langkah tindak lanjut meliputi pembentukan Satgas Percepatan Perizinan, integrasi sistem OSS Nasional, dan coaching clinic bagi pelaku usaha.
Sementara itu, Dinas Kesehatan melaporkan capaian penanggulangan TBC sebesar 88%, serta program Gercep Stunting (Gemapitu) dan Universal Health Coverage (UHC) yang telah menjangkau lebih dari 1,8 juta peserta JKN atau 67% dari total penduduk.
Kinerja Aparatur dan Tata Kelola Keuangan
Dari sisi kinerja aparatur, BKPSDM mencatat tingkat kehadiran ASN mencapai 98%, dengan kepatuhan apel sebesar 93%. Sementara Inspektorat Daerah melaporkan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK sebesar 88,39%, serta perolehan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD–MCSP) senilai 59,2 poin, menempatkan Kabupaten Mojokerto di peringkat ke-6 Jawa Timur dan ke-23 nasional.
Pemerintah daerah juga terus memperkuat implementasi transaksi non-tunai berbasis internet banking sesuai Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2023, sebagai langkah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan.
Persiapan Menghadapi Perubahan Fiskal Nasional
Bupati Albarraa menyoroti arah fiskal nasional dan mengingatkan potensi penyesuaian Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026, terutama pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Ia menekankan perlunya mengurangi ketergantungan terhadap dana pusat dan memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan menggali potensi PAD secara kreatif dan efisien.
Tiga Fokus Utama Jelang Penutupan Tahun Anggaran
Bupati menegaskan tiga fokus utama jelang penutupan tahun anggaran, yakni optimalisasi PAD melalui inovasi digital, efisiensi belanja birokrasi dengan pengalihan anggaran seremonial ke program berdampak langsung, serta penguatan tata kelola keuangan melalui pembinaan dan pengawasan internal proaktif.
Ia menutup pidatonya dengan ajakan untuk bekerja sama, menjaga semangat kebersamaan dan integritas demi pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Saat ini belum ada komentar