Besar Dana PIP 2024 Terbaru: SMA dan SMK Dapat Rp1,8 Juta!

DIAGRAMKOTA.COM –– Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kini memasuki termin ketiga yang berlangsung pada Oktober hingga Desember. Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dana PIP mereka telah cair perlu memastikan status sebagai penerima terlebih dahulu. Pemeriksaan status dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Kemendikbudristek.

Di awal tahun 2024, pencairan dana PIP tidak dijadwalkan karena termin pertama baru dimulai pada Februari hingga April. Hal ini penting untuk diketahui, terutama dengan pergantian tahun yang segera tiba.

Cara Cek Status Penerima Dana PIP Lewat HP

Kemendikbudristek menyediakan akses online untuk mempermudah peserta didik mengecek status pencairan dana PIP. Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga :  Kerusakan Taman Akibat Koin Jagat, Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Pengawasan

1. Kunjungi situs [pip.kemdikbud.go.id/home_v1/](https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/) melalui ponsel atau komputer.

2. Gulir layar hingga menemukan menu “Cari Penerima PIP.”

3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Isi hasil perhitungan angka yang muncul di layar.

5. Tekan tombol “Cek Penerima PIP.”

Jika siswa termasuk penerima PIP, layar akan menampilkan status penyaluran dana, termasuk apakah rekening sudah diaktifkan dan kapan dana cair.

Jadwal Pencairan Dana PIP 2024

Pencairan dana PIP terbagi ke dalam tiga termin berdasarkan *Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar* yang diatur melalui Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022.

1. *Termin I (Februari–April):

Untuk siswa yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta telah memiliki rekening aktif.

Baca Juga :  Kisruh Internal Pupuskan Event Olahraga Sekolah Muhammadiyah Surabaya

2. Termin II (Mei–September):

Ditujukan bagi siswa yang berasal dari data usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan.

3. Termin III (Oktober–Desember):

Pencairan terakhir untuk penerima dari DTKS, usulan dinas pendidikan, dan pemangku kepentingan yang baru mengaktifkan rekening.

Besaran Dana PIP Terbaru

Pada 2024, besaran dana PIP meningkat, terutama untuk jenjang SMA dan SMK, yang kini mencapai Rp1.800.000 per tahun. Berikut rinciannya:

– SD/SDLB/Paket A:Rp225.000 hingga Rp450.000 per tahun.

– SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 hingga Rp750.000 per tahun.

– SMA/SMALB/SMK/Paket C: Rp900.000 hingga Rp1.800.000 per tahun.

Khusus untuk SMK program 4 tahun, dana mencapai Rp1.800.000 untuk beberapa kelas.

Program Indonesia Pintar terus memberikan bantuan pendidikan yang bermanfaat bagi siswa di berbagai jenjang pendidikan. Dengan pencairan dana yang semakin terorganisasi, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini untuk kebutuhan pendidikan.

Baca Juga :  Konsisten Berbagi, Pegadaian Kanwil XII Surabaya Distribusikan Ribuan Paket Makanan

Pastikan untuk segera mengecek status penerima melalui situs resmi Kemendikbudristek dan rencanakan penggunaan dana dengan bijak. (P/@)

Share and Enjoy !