DIAGRAMKOTA.COM — Polres Pelabuhan Tanjung Perak mencatat keberhasilan luar biasa dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) 2025. Operasi yang digelar selama dua pekan penuh, dari 1 hingga 14 Mei 2025, mencapai target penindakan 100 persen, dengan dampak nyata berupa penurunan signifikan angka kriminalitas di wilayah hukum setempat.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari strategi kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan stabilitas menjelang masa libur panjang dan meningkatnya aktivitas pelabuhan.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan. Tujuannya adalah memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mendukung iklim investasi yang sehat,” ujar AKBP Wahyu.
Hasil Operasi Pekat 2025
-
Laporan Polisi (LP): 9
-
Jumlah Tersangka: 10 orang
-
Jenis Kasus:
-
Penganiayaan (Pasal 351 KUHP)
-
Kepemilikan senjata tajam (Pasal 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951)
-
Pungutan liar (pungli)
-
Pengungkapan Kasus Umum Tambahan
Tak hanya Operasi Pekat, jajaran kepolisian juga berhasil mengungkap 21 kasus kriminal umum sepanjang satu bulan terakhir. Sebanyak 27 tersangka berhasil diamankan dari berbagai modus kejahatan.
Pasal yang dikenakan:
-
Pasal 362 KUHP (Pencurian Biasa)
-
Pasal 363 KUHP (Pencurian dengan Pemberatan)
-
Pasal 480 KUHP (Penadahan)
Modus yang terbongkar antara lain:
-
Pencurian sepeda motor dengan kunci T
-
Pencurian handphone saat korban tertidur
-
Pencurian barang oleh sopir dari dalam perusahaan
Dukungan Masyarakat Kunci Keberhasilan
Menurut AKBP Wahyu, capaian ini tak lepas dari kerja keras aparat dan peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami terus tingkatkan patroli dan penindakan. Peran aktif masyarakat dalam melapor sangat kami apresiasi,” tegasnya.
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk terus waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang tertib dan aman. (dk/yud)