Kasus Korupsi Anggaran Pakan Satwa di KBS: Dugaan Penyalahgunaan Dana yang Membuat Hewan Kurang Sehat

Surabaya, Diagramkota.com – Pengelolaan keuangan di Kebun Binatang Surabaya (KBS) kini menjadi sorotan setelah eks Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS periode 2016-2024, Chairul Anwar, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kondisi satwa dan pengelolaan anggaran di KBS.

Penyimpangan Dana yang Mengancam Kesejahteraan Hewan

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, I Gede Punia Atmaja, menjelaskan bahwa Chairul diduga menyalahgunakan kewenangan dengan memanfaatkan anggaran PDTS KBS untuk kepentingan pribadi selama masa jabatannya. Modusnya adalah memerintahkan staf untuk mengeluarkan uang anggaran dan menyusun pertanggungjawaban fiktif.

“Pakannya ada dikurangi, ya. Artinya pertanggungjawabannya dibuat ada, tapi dibuat sebenarnya dengan mark-up,” kata Gede. Hasil perhitungan sementara bersama BPKP Provinsi Jawa Timur menunjukkan kerugian negara mencapai Rp10.209.664.735,60, dengan sekitar Rp7,4 miliar digunakan untuk kepentingan pribadi.

Dampak pada Fasilitas dan Kesehatan Hewan

Penyimpangan dana operasional berdampak pada fasilitas KBS yang tidak terawat, rusak, serta kotor. Bahkan, kondisi dan kesehatan satwa ikut terpengaruh akibat pemangkasan anggaran pakan. “Hewan-hewan juga berdampak pada kurang sehat, kemudian kurus, cenderung mati, dan tidak terdapat perawatan yang baik,” ujar Gede.

KBS Menegaskan Tidak Ada Kekurangan Pakan

Meski demikian, Kepala Seksi Humas KBS, Lintang Ratri Sunarwidhi, memastikan bahwa saat ini tidak ada kekurangan pakan satwa. “Kalau yang untuk saat-saat ini, dari itu dugaan-dugaan itu kami bisa dikatakan tidak ada,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kematian hewan dalam beberapa waktu terakhir disebabkan oleh faktor usia dan kesehatan, bukan karena kelaparan. “Kematian penyebabnya masih normal karena sakit dan tua, tetapi tidak ada karena kurang pakan,” tambah dia.

Operasional KBS Masih Berjalan Normal

Lintang memastikan bahwa operasional KBS hingga kini tidak terganggu dengan adanya kasus korupsi tersebut. “Untuk perawatan satwa tidak akan ada perubahan. Kami bahkan meningkatkan lebih baik lagi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pakan dan kesehatan hewan tetap berjalan normal. “Jadi untuk satwa kita itu tidak terpengaruh dengan pakan ya. Karena semua sudah sesuai porsinya,” katanya.

Respons Wali Kota Surabaya

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, merespons kasus ini dengan tegas. Ia menyatakan komitmen Pemkot Surabaya untuk mengungkap setiap permasalahan di lingkungan BUMD. “Seperti yang selalu saya sampaikan, yang salah akan ketahuan. Apa pun permasalahan di Pemkot memang harus dibenarkan (diperbaiki),” ujarnya.

Eri mengungkap bahwa dugaan korupsi ini diketahui berawal dari hasil audit yang menemukan selisih sekitar Rp8 miliar antara saldo kas dengan laporan keuangan KBS pada tahun 2023. Ia juga telah memerintahkan Sekretaris Daerah Kota Surabaya untuk terus melakukan pengawasan dan audit secara berkala terhadap pengelolaan keuangan KBS agar kasus serupa tak terulang.

“Alhamdulillah sejak 2024 tidak terjadi persoalan terkait satwa. Tapi yang paling penting sekarang anggaran harus benar-benar digunakan untuk pegawai dan pakan hewan, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *