Sistem Parkir Digital di Surabaya: Transformasi Layanan yang Mengubah Kehidupan Petugas dan Pengguna Jalan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya terus memperkuat inisiatif digitalisasi dalam berbagai sektor, termasuk layanan parkir. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengumumkan bahwa lebih dari 700 petugas parkir telah aktif menggunakan sistem parkir digital. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan dalam pengelolaan parkir di kota yang dikenal sebagai pusat ekonomi Jawa Timur.
Peningkatan Kapasitas Petugas Parkir
Menurut Trio Wagyu Bowo, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, jumlah petugas parkir yang terintegrasi dengan sistem digital saat ini mencapai 711 orang. Angka ini meningkat dari sebelumnya yang hanya 616 petugas. Penambahan 95 petugas baru dilakukan untuk memperluas cakupan implementasi sistem parkir digital di beberapa ruas jalan strategis seperti Ngagel Jaya, Pucang Anom Permai, dan Raya Darmo Satelit.
“Dengan tambahan petugas, kami harap layanan parkir menjadi lebih transparan dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Proses Validasi dan Pelatihan Petugas
Dari total 1.749 juru parkir (jukir) tepi jalan umum (TJU), sebanyak 1.300 di antaranya sudah tervalidasi data. Namun, hanya 711 petugas yang benar-benar aktif dalam sistem digital. Proses ini dilakukan melalui aktivasi rekening bank dan kartu ATM. Untuk mempercepat proses, Dishub Surabaya memberikan fasilitasi pembukaan rekening dan aktivasi ATM Bank Jatim kepada jukir yang bersedia.
Sementara itu, petugas yang menolak partisipasi dalam sistem digital akan ditertibkan, termasuk kemungkinan penggantian petugas dan penarikan kartu tanda anggota (KTA).
Pilihan Pembayaran Non-Tunai
Pemkot Surabaya juga menyiapkan tiga skema pembayaran non-tunai untuk sistem parkir digital, yaitu QRIS, kartu elektronik (e-money), serta voucher parkir. Voucher parkir dapat dibeli melalui jaringan ritel modern atau secara daring di nomor 087871731465.
Seluruh transaksi parkir dicatat secara digital dan langsung terhubung dengan rekening petugas parkir. Dalam skema ini, petugas parkir memperoleh porsi 40 persen dari setiap transaksi, termasuk dari voucher parkir.
Dampak pada Masyarakat dan Lingkungan
Implementasi sistem parkir digital diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain meningkatkan transparansi, sistem ini juga mengurangi potensi konflik antara petugas dan pengendara kendaraan.
“Parkir digital berbasis non-tunai merupakan kebutuhan warga Kota Surabaya yang kini tengah diwujudkan,” tegas Trio.
Selain itu, sistem ini juga berkontribusi pada pengurangan sampah kertas akibat penggunaan voucher fisik dan meminimalkan risiko penipuan atau manipulasi uang tunai.
Tantangan dan Tindak Lanjut
Meski ada progres signifikan, masih ada tantangan dalam pelaksanaan sistem parkir digital. Beberapa petugas parkir belum sepenuhnya siap mengadopsi teknologi baru. Untuk mengatasi hal ini, Dishub Surabaya terus melakukan sosialisasi dan pelatihan.
Selain itu, pihak dinas juga berkomitmen untuk terus memperluas cakupan sistem digital hingga menembus angka 800-an petugas dalam waktu dekat.
Pengembangan sistem parkir digital di Surabaya menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam menjawab tantangan urbanisasi dan kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih baik. Dengan pendekatan yang berbasis teknologi dan partisipasi aktif dari para petugas, diharapkan sistem ini dapat menjadi contoh sukses dalam transformasi layanan publik di Indonesia.***

>

Saat ini belum ada komentar