Ringkasan Berita:
- Pemkot Surabaya memperketat pengawasan di Tunjungan Romansa dan area CFD guna memberantas donasi ilegal serta eksploitasi hewan.
- Wali Kota Eri Cahyadi menginstruksikan Satpol PP, DLH, dan Disbudporapar menertibkan kegiatan yang mengganggu ruang gerak warga.
- Pemkot menegaskan tidak pernah menerbitkan izin donasi jalanan maupun penggunaan hewan di destinasi wisata dan lokasi olahraga kota.
DIAGRAMKOTA.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi memperketat pengawasan dan penjagaan di sepanjang kawasan wisata Jalan Tunjungan atau Tunjungan Romansa hingga area Car Free Day (CFD). Kebijakan pengamanan ruang publik ini digulirkan demi menjamin keamanan dan kenyamanan pengunjung, sekaligus memberantas maraknya praktik penggalangan donasi tanpa izin resmi serta dugaan eksploitasi hewan jalanan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengonfirmasi telah menginstruksikan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) teknis—mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar)—untuk mempertebal patroli di titik-titik keramaian publik.
“Sudah saya sampaikan kepada seluruh teman-teman Pemkot, baik Satpol PP, DLH, maupun Pariwisata. Seperti di daerah Tunjungan, tidak boleh ada yang seperti itu (mengganggu pengunjung). Saat ada CFD juga tidak boleh karena bisa mengganggu orang berolahraga,” tegas Wali Kota Eri, Sabtu (26/9/2026).
Sasaran Penertiban Menyeluruh: Dari Penggalang Dana Liar hingga Pedagang Asongan
Wali Kota Eri menggarisbawahi bahwa operasi penertiban ini tidak dirancang parsial untuk satu aktivitas semata. Seluruh kegiatan yang membatasi akses pedestrian, menimbulkan ketidaknyamanan wisatawan, atau tidak mengantongi legalitas resmi bakal ditindak tegas di tempat.
Fokus penertiban terpadu ini mencakup:
- Aktivitas penggalangan donasi liar di tepi jalan tanpa kejelasan dokumen dan peruntukan.
- Praktik pemanfaatan satwa atau hewan untuk memantik simpati publik demi imbalan uang.
- Pedagang asongan yang melanggar zonasi dan mempersempit ruang gerak para pejalan kaki.
- Aneka kegiatan tak berizin lainnya yang berpotensi merusak kondusivitas area pedestrian dan sarana olahraga.
“Donasi itu kan harus ada izinnya. Donasi ini untuk siapa? Terus di mana? Bentuknya seperti apa? Apakah ini bentuk kesehatan? Ada suratnya tidak?, hal tersebut yang kita perketat lagi pengawasannya,” ujar Eri.
Kecam Eksploitasi Hewan: Pemkot Tak Pernah Keluarkan Izin Donasi Jalanan
Orang nomor satu di Pemkot Surabaya tersebut menegaskan otoritasnya tidak pernah menerbitkan izin operasional bagi aksi penggalangan sumbangan jalanan maupun atraksi hewan di koridor Tunjungan Romansa serta jalur CFD. Menurut Eri, memanfaatkan satwa demi meraup rupiah tanpa transparansi tergolong sebagai bentuk eksploitasi yang mencederai etika kemanusiaan.
“Jangan sampai kita ini melakukan hal seperti eksploitasi hewan. Sama seperti kita mengeksploitasi orang tua atau anak, itu juga tidak boleh. Hal-hal seperti ini jangan dilakukan di Kota Surabaya,” ungkap Eri.
Merespons aduan warga terkait oknum pembawa hewan dan pencari sumbangan yang sempat kembali muncul pascapenertiban, Eri memastikan kesiapsiagaan personel penegak perda dalam merespons cepat setiap laporan masuk.
“Begitu ada laporan masuk, personel Satpol PP langsung mendatangi lokasi untuk memeriksa kelengkapan surat izin kegiatan maupun surat keterangan kesehatan hewan yang dibawa,” imbuhnya.
Eri Cahyadi: Kembalikan Marwah Wisata Tunjungan dan Area Olahraga CFD
Melalui pengawasan berlapis ini, Eri berharap koridor legendaris Tunjungan Romansa dapat terjaga reputasinya sebagai etalase pariwisata heritage perkotaan yang aman, tertib, dan ramah keluarga.
Di samping itu, kawasan CFD di Surabaya diharapkan kembali steril pada peruntukan aslinya, yakni sebagai ruang terbuka hijau bebas emisi bagi warga yang ingin berolahraga, berinteraksi, dan menikmati udara segar kota tanpa merasa terganggu oleh pungutan-pungutan liar.




















