Penyerahan Nota Kesepakatan Pemkab Tulungagung dengan DPRD terkait KUA-PPAS Anggaran Tahun 2024

DAERAH, LEGISLATIF526 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan dan penyerahan nota kesepakatan bersama Banggar DPRD Tulungagung dengan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan, Sabtu (3/8/2024), di Ruang Gedung Graha Wicaksana DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos memimpin jalannya rapat paripurna, pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 berjalan lancar hingga selesai.

Turut hadir mendampingi Pj. Bupati Tulungagung, Dr. Ir.Heru Suseno, MT, saat sidang paripurna diantaranya Sekretaris Daerah, Drs. Tri Hariadi, M.Si, Asisten Sekda, Kepala SDM, Kepala Bappeda.

Juga Kepala BPKAD, Galih Nusantoro, S.STP. MM, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Kepala Organisasi, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Baca Juga :  Komisi III DPR RI: RUU Perubahan Keempat UU MK Dilanjutkan Periode Selanjutnya

Jubir Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Nila Kusuma Wardani mmengatakan, Banggar telah dapat menyelesaikan tugasnya dalam membahas rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024.

“Semoga dapat berguna bagi masyarakat atas diambilnya kesimpulan ini, catatan strategisnya yaitu, guna perbaikan dimasa mendatang,” kata Nila, Sabtu (3/8/2024).

Sementara Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno usai sidang paripurna menjelaskan perubahan anggaran yang awalnya 2,8 triliun  menjadi 3,3 triliun sehingga menutup devisit dan ada pergeseran ada SILTAP.

“Total anggaran sebesar 408 triliun yang kita sepakati bersama. Infrastruktur ada penambahan ini membutuhkan pendamping, yang tidak memungkinkan tidak kita beri, lebih kebutuhan yang diusulkan teman OPD, perannya disesuaikan jumlah dan kualitas, SDM mereka kita diklatkan,” pungkasnya, (dk/aden)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *