Pelantikan Anas Karno sebagai Anggota DPRD Surabaya melalui PAW
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala Bapillu PDIP Surabaya Anas Karno.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Anas Karno, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya periode 2019–2024, akan kembali menjabat sebagai anggota DPRD Surabaya untuk periode 2024–2029. Proses ini dilakukan melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW), yang dilakukan setelah almarhum Adi Sutarwijono, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan mantan Ketua DPRD Surabaya, meninggal dunia pada Februari 2026.
Pelantikan Anas Karno akan berlangsung dalam rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Surabaya. Acara ini juga akan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna tersebut telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya, yang sebelumnya sudah menetapkan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah Anas Karno sebagai anggota DPRD hasil PAW.
Mekanisme Pergantian Antar Waktu
Proses PAW dilakukan karena adanya kekosongan kursi anggota DPRD Surabaya setelah Adi Sutarwijono meninggal. Anas Karno dipilih sebagai pengganti sesuai dengan mekanisme partai politik. Ia berasal dari Dapil III yang sama dengan almarhum Adi Sutarwijono. Posisi Anas Karno dalam pemilu sebelumnya berada tepat di bawah suara yang diraih Adi Sutarwijono, sehingga memenuhi syarat untuk mengisi kekosongan kursi.
Pemilihan Anas Karno sebagai anggota DPRD baru tidak hanya berdasarkan hasil pemilu, tetapi juga atas rekomendasi dari DPP PDIP. Hal ini dilakukan agar proses pengisian jabatan dapat berjalan secara cepat dan efisien.
Pengusulan Ketua DPRD Baru
Selain pelantikan Anas Karno, rapat paripurna juga akan membahas usulan pemberhentian Ketua DPRD Surabaya sebelumnya, yaitu Adi Sutarwijono. Selanjutnya, akan diajukan nama ketua DPRD baru dari partai yang sama, yaitu PDIP. Nama yang diusulkan adalah Syaifuddin Zuhri, anggota Fraksi PDIP. Pengajuan ini didasarkan atas surat rekomendasi dari DPP PDIP yang telah diteruskan oleh DPC PDIP Surabaya.
Namun, penunjukan Syaifuddin Zuhri sebagai ketua DPRD baru masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur. Setelah SK dikeluarkan, barulah akan dilakukan pengucapan sumpah resmi bagi Syaifuddin Zuhri.
Tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Surabaya
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menyampaikan bahwa Banmus telah menetapkan jadwal rapat paripurna yang mencakup pelantikan Anas Karno. Menurutnya, proses ini dilakukan agar tata kelola DPRD Surabaya tetap berjalan lancar meskipun terjadi perubahan di posisi kepemimpinan.
“Kita sudah menjadwalkan paripurna hari ini. Agenda utamanya adalah pelantikan dan pengambilan sumpah Anas Karno sebagai anggota DPRD hasil PAW,” ujar Arif Fathoni kepada SURYA.co.id.
Konteks Politik dan Kepemimpinan DPRD Surabaya
Peristiwa ini menjadi penting karena mengubah dinamika kekuasaan di DPRD Surabaya. Sebelumnya, Ketua DPRD Surabaya dijabat oleh Adi Sutarwijono, yang merupakan tokoh penting di kalangan PDIP. Kini, dengan kekosongan tersebut, partai berlambang banteng moncong putih ini harus segera menyiapkan pengganti yang mampu menjaga stabilitas dan keberlanjutan kerja DPRD.
Selain itu, pelantikan Anas Karno juga menunjukkan komitmen partai dalam menjaga keterwakilan rakyat di lembaga legislatif. Dengan kembalinya Anas Karno, PDIP memastikan bahwa aspirasi masyarakat dari Dapil III tetap diwakili dalam DPRD Surabaya.
Relevansi dengan Pemilu dan Pemilu Daerah
Pelantikan Anas Karno juga memiliki implikasi terhadap dinamika politik di tingkat daerah. Dengan kembalinya anggota DPRD dari partai yang sama, hal ini bisa memperkuat posisi PDIP dalam membangun koalisi dan mengatur jalannya pemerintahan di Kota Surabaya.***

>

Saat ini belum ada komentar