DPRD Surabaya Gelar Rapat Paripurna untuk Evaluasi Kinerja Pemerintah Kota
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 10 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Rapat paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya menjadi momen penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintahan kota. Acara ini tidak hanya fokus pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun 2025, tetapi juga mencakup isu penting lainnya seperti pengajuan calon Ketua DPRD baru dan usulan pemberhentian Ketua DPRD sebelumnya.
Fokus Utama: Evaluasi Kinerja Pemerintah Kota
Pembahasan utama dalam rapat paripurna adalah LKPJ Wali Kota Surabaya Tahun 2025. Laporan ini menjadi dasar bagi DPRD dalam mengevaluasi capaian dan kebijakan yang telah dijalankan oleh pemerintah kota selama satu tahun terakhir. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menyampaikan bahwa pansus telah melakukan analisis mendalam terhadap berbagai aspek kinerja pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan, segala rekomendasi yang diberikan oleh pansus LKPJ tersebut menjadi bahan penyempurnaan bagi program kerja Wali Kota di APBD tahun 2026,” ujar Thoni, sapaan akrab Arif Fathoni.
Rekomendasi dari Pansus untuk Penyempurnaan Kebijakan
Rekomendasi yang disampaikan oleh pansus mencakup berbagai sektor penting, termasuk pengelolaan sampah, manajemen parkir, serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Arif Fathoni, rekomendasi ini dirancang agar dapat menjadi masukan bagi pemerintah kota dalam merancang kebijakan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
“Kami berharap, Surat Keputusan (SK) Gubernur dapat segera diterbitkan sehingga mudah-mudahan pada awal Mei (2026) dapat dilaksanakan paripurna pengucapan sumpah dan janji Ketua DPRD yang baru,” tambahnya.
Proses Pengajuan Calon Ketua DPRD Baru
Selain pembahasan LKPJ, rapat paripurna juga mengagendakan usulan pemberhentian Ketua DPRD sebelumnya dan pengajuan calon Ketua DPRD baru. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme demokratisasi dalam sistem pemerintahan daerah. Hasil rapat akan langsung ditindaklanjuti dengan pengiriman surat permohonan keputusan kepada Gubernur Jawa Timur melalui Wali Kota Surabaya.
“Di rapat paripurna pertama, kami mengagendakan usulan pemberhentian Ketua DPRD dan usulan Ketua DPRD yang baru,” jelas Thoni dalam rilis pers yang diterima Kompas.com.
Harapan Masyarakat untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Dalam wawancara dengan beberapa narasumber, masyarakat Surabaya menyampaikan harapan agar pemerintah kota dapat memperbaiki berbagai aspek layanan publik. Salah satu hal yang sering disebut adalah peningkatan pengelolaan sampah dan manajemen parkir yang dinilai masih kurang optimal.
“Mudah-mudahan segala rekomendasi itu bisa menjadi penyempurna ikhtiar Wali Kota Surabaya dalam menjadikan kota yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” ujar Arif Fathoni.
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah. DPRD Surabaya berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah kota dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Proses ini juga menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan terhadap pemerintahan daerah. Dengan adanya evaluasi berkala, diharapkan dapat mendorong inovasi dan perbaikan terus-menerus dalam pengelolaan kota.
Langkah Selanjutnya
Setelah rapat paripurna, hasil diskusi akan menjadi bahan masukan bagi pemerintah kota dalam menyusun kebijakan dan program kerja untuk tahun berikutnya. Proses ini juga akan menjadi acuan bagi DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang telah disepakati.
Dengan komitmen kuat dari semua pihak, diharapkan Surabaya dapat terus berkembang menjadi kota yang lebih baik, sejahtera, dan berkelanjutan.***

>

Saat ini belum ada komentar