Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Perjudian Online Internasional, Ratusan Rekening Diblokir

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Perjudian Online Internasional, Ratusan Rekening Diblokir

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melalui Subdit III Jatanras berhasil mengungkap jaringan tindak pidana perjudian online (judol) berskala internasional yang beroperasi di sejumlah wilayah Indonesia.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto kepada Kapolri dalam Program Asta Cita ke-7 terkait pemberantasan judi online.

Dalam pengungkapan tersebut, Bareskrim Polri menindaklanjuti sejumlah laporan polisi sejak Agustus hingga Desember 2025. Operasi penegakan hukum dilakukan secara serentak di berbagai wilayah, antara lain Kabupaten Pamekasan, Kota Tangerang, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, hingga Kabupaten Cianjur.

Dari hasil pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan puluhan tersangka yang memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pemilik dan pengelola situs judi online, admin keuangan, penyewa rekening operasional, pengelola payment gateway, hingga pihak yang berperan dalam pencucian uang hasil perjudian online. Situs judi online yang diungkap antara lain T6.com, WE88, PWC (Play With Confidence), serta jaringan situs 1XBET yang terhubung dengan jaringan Asia, Eropa, dan Asia Tenggara.

Selain para tersangka, penyidik juga menyita barang bukti dalam jumlah besar berupa komputer, laptop, handphone, buku tabungan, kartu ATM dari berbagai bank, token perbankan, dokumen perusahaan, kendaraan roda empat, hingga ratusan rekening koran. Dalam pengungkapan ini, penyidik telah memblokir sedikitnya lebih dari 100 rekening bank dan masih terus melakukan pengembangan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya menegaskan bahwa pengungkapan jaringan perjudian online ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak kejahatan yang merusak sendi sosial dan ekonomi masyarakat.

“Pengungkapan jaringan perjudian online internasional ini adalah wujud komitmen Polri dalam melaksanakan perintah Presiden dan Kapolri untuk memberantas judi online. Kejahatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang luas dan merugikan masyarakat,” ujar Brigjen Pol Wira Satya, Jum’at (2/1/2026).

Ia menjelaskan, dari hasil penyidikan sementara, jaringan judi online tersebut dalam kurun waktu satu tahun diketahui memperoleh omzet hingga ratusan miliar rupiah. Oleh karena itu, penegakan hukum tidak hanya difokuskan pada pelaku lapangan, tetapi juga menyasar aliran dana dan aset hasil tindak pidana.

“Kami tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Penyidik terus menelusuri aliran dana, aset, serta pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk yang berperan dalam pencucian uang. Seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP, Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Dittipidum Bareskrim Polri akan terus melakukan pengembangan kasus, pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti digital, serta berkoordinasi dengan perbankan, Kominfo, PPATK, dan Kejaksaan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan tuntas.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online dalam bentuk apa pun serta berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi praktik judi online di lingkungan sekitarnya.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Pilkada Serentak 2024 Kapolda Jatim Kunjungi Tokoh Ulama dan Pengasuh Ponpes di Sampang

    Jelang Pilkada Serentak 2024 Kapolda Jatim Kunjungi Tokoh Ulama dan Pengasuh Ponpes di Sampang

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 186
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolda Jatim Irjen Drs. Imam Sugianto M.Si melaksanakan kunjungan ke beberapa pengasuh Pondok Pesantren ( Ponpes) di Sampang diantaranya Ponpes Darul Ulum Gersempal Omben, Ponpes Ponpes Assirojiyah Kajuk dan Ponpes Darus Salam Torjun. Kunjungan tersebut dilaksanakan usai pimpin apel gelar pasukan Operasi Mantap Praja Semeru 2024 di Sampang, Rabu (14/8). “Kunjungan kami ini […]

  • Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

    Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lemdiklat Polri merilis rencana kerja penanggulangan korupsi nasional periode 2025–2029. Dokumen strategis tersebut menjadi pedoman untuk memperkuat integritas penyelenggaraan negara melalui pencegahan, penegakan hukum, reformasi sistem, serta pemberdayaan masyarakat. Rencana ini dibangun atas dasar berbagai regulasi, termasuk UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU KPK, hingga Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional […]

  • Polres Bondowoso Akhirnya Meringkus Pria yang Diduga Preman Kampung yang Melakukan Pengancaman dan Kekerasan

    Polres Bondowoso Akhirnya Meringkus Pria yang Diduga Preman Kampung yang Melakukan Pengancaman dan Kekerasan

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tepatnya pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024, bertempat di sebuah warung masuk wilayah Desa Grujugan Lor Kecamatan Jambesari Darus Sholah Kabupaten Bondowoso telah terjadi pengancaman dan kekerasan yang dilakukan oleh seorang Tersangka atas nama Inisial AH yang tertuang dalam Pasal 335 ayat (1) ke-1e KUHPidana. Tersangka AH melakukan ancaman kekerasan dikarenakan tersangka […]

  • Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu, Bukti Serius Perangi Narkoba

    Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu, Bukti Serius Perangi Narkoba

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Polresta Sidoarjo melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 kilogram senilai Rp30 miliar di halaman Mako Polresta Sidoarjo pada Senin (18/11/2024). Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba yang kian meresahkan.   “Pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini setara dengan menyelamatkan 150 ribu jiwa dari ancaman […]

  • Warga Bondowoso Bangun Jembatan Darurat Pasca Banjir

    Warga Bondowoso Bangun Jembatan Darurat Pasca Banjir

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banjir yang terjadi di Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso, menyebabkan jembatan penghubung antara Desa Wonoboyo dan Leprak ambruk. Peristiwa ini memutus akses utama warga setempat, namun masyarakat tidak tinggal diam. Dengan semangat gotong royong, mereka segera bertindak untuk membangun jembatan darurat sebagai solusi sementara. Kerjasama Masyarakat dalam Membangun Jembatan Darurat Segera setelah jembatan utama runtuh, […]

  • Penumpang KAI di Stasiun Gubeng Surabaya. (FOTO: SMS)

    KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon 30% Tiket KA Ekonomi untuk Libur Nataru 2025/2026

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi mengumumkan Program Diskon Tiket Transportasi untuk periode Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sebagai langkah strategis menjaga pergerakan ekonomi nasional. Program ini mendorong mobilitas masyarakat di masa libur akhir tahun, di mana tingginya aktivitas perjalanan turut memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Mendukung kebijakan tersebut, KAI […]

expand_less