Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari Gresik, DJP Jatim II Harapkan Efek Jera

Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari Gresik, DJP Jatim II Harapkan Efek Jera

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Penyerahan Tersangka Kasus Perpajakan ke Kejaksaan Negeri Gresik

DIAGRAMKOTA.COM – Tersangka kasus perpajakan berinisial JD akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Proses penyerahan ini dilakukan dalam tahap 2, di mana tersangka dan berkas perkara dari penyidik Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), bekerja sama dengan Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Tim Korwas Reskrimsus Polda Jawa Timur. Penyerahan berkas dilakukan pada Selasa, 7 Oktober 2025, ke JPU Kejaksaan Negeri Gresik.

Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara penyidikan tindak pidana perpajakan atas nama tersangka JD dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Karena kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Gresik, proses penyerahan dilakukan di Kejaksaan Negeri Gresik.

JD, yang merupakan Direktur PT MDI, diduga melakukan tindak pidana perpajakan dengan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Masa PPN yang tidak benar atau tidak lengkap. Selain itu, JD juga tidak melaporkan SPT Masa PPN untuk periode Januari 2018 hingga Desember 2020.

Dalam kasus ini, JD menerbitkan faktur pajak atas transaksi penjualan dalam negeri, namun kemudian mengubah nilai DPP dan PPN menjadi lebih kecil dari yang sebenarnya. Bahkan, dia tidak melaporkan faktur pajak yang diterbitkan dalam SPT Masa PPN-nya.

Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp42.533.920.274,00 (empat puluh dua miliar lima ratus tiga puluh tiga juta sembilan ratus dua puluh ribu dua ratus tujuh puluh empat rupiah). Tersangka dijerat dengan Pasal 39 ayat (1) huruf c dan huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Ancaman hukumannya mencakup pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun serta denda 2 hingga 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

Proses penanganan perkara ini tetap mengedepankan asas ultimum remedium. KPP Madya Gresik dan Kanwil DJP Jawa Timur II telah menempuh berbagai langkah administratif serta memberikan kesempatan kepada tersangka untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Namun karena kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan, proses penanganan perkara akhirnya dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Tersangka JD saat ini juga sedang menjalani hukuman atas vonis tindak pidana korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan telah dipindahkan dari Lapas Kelas I Tangerang ke Rutan Kelas IIB Gresik untuk proses persidangan perkara pajak ini.

Sementara itu, PT MDI telah dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2020/PN Niaga Sby jo. Nomor 36/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Niaga Sby, tanggal 16 Februari 2021.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II, Kindy Rinaldy Syahrir, menyampaikan bahwa keberhasilan penanganan perkara ini merupakan hasil sinergi kuat antara DJP, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam menegakkan hukum di bidang perpajakan.

“Penegakan hukum ini menunjukkan komitmen kita untuk menjaga hak-hak negara dan menegakkan keadilan. Kami berharap penindakan ini memberi efek jera bagi pelaku dan menjadi pengingat bagi Wajib Pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan benar,” tegas Kindy.

Kindy menambahkan bahwa penegakan hukum tidak dimaksudkan semata-mata untuk menghukum, melainkan untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan sukarela sebagai wujud kontribusi bersama dalam membangun negara.

“Kami terus mengedepankan asas ultimum remedium dan mengajak seluruh Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan pajaknya secara benar, lengkap, dan jelas. Kepatuhan pajak adalah fondasi utama menuju Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh,” ujarnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KAI Berlakukan Aturan Baru Power Bank di Kereta

    KAI Berlakukan Aturan Baru Power Bank di Kereta

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan ketentuan terbaru terkait penggunaan power bank oleh penumpang selama perjalanan kereta api. KAI Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) mengajak seluruh pengguna jasa agar mematuhi aturan tersebut agar perjalanan tetap lancar, nyaman, dan bebas hambatan. Kepala Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin, […]

  • Pansus PAD DPRD Medan optimistis dongkrak PAD Rp1,1 T di 2026

    Pansus PAD DPRD Medan optimistis dongkrak PAD Rp1,1 T di 2026

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Medan mulai tancap gas menyusun langkah kerja strategis. Pansus optimistis PAD Pemko Medan pada Tahun 2026 dapat meningkat hingga 30 persen atau sekitar Rp1,1 triliun dari capaian tahun sebelumnya. Ketua Pansus PAD DPRD Kota Medan, El Barino Shah, menyebutkan optimisme tersebut didasari komitmen […]

  • Pangdam V/Brawijaya Pimpin Sertijab Komandan Yonif 500/Sikatan

    Pangdam V/Brawijaya Pimpin Sertijab Komandan Yonif 500/Sikatan

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 195
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rafael Granada Baay, memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Infanteri 500/Sikatan pada Kamis, 1 Agustus 2024. Acara ini berlangsung di Asrama Yonif 500/Sikatan, Surabaya. Dalam upacara tersebut, komando resmi berpindah dari Letkol Inf Fadly Subur Karamaha, S.Sos., M.I.P. (Abituran Akmil 2005) kepada Mayor Inf Danang Rahmayanto, S.I.P., […]

  • Tidak Transparan Terhadap Penghuni,DPRD Surabaya Desak Pengelola Apartemen Bale Hinggil Di Audit

    Tidak Transparan Terhadap Penghuni,DPRD Surabaya Desak Pengelola Apartemen Bale Hinggil Di Audit

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penghuni Apartemen Bale Hinggil, di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno (MERR), Surabaya melakukan protes kepada pihak pengembang karena akses terhadap aliran listrik dan air pada hunian mereka dicabut secara sepihak.

  • Fraksi PSI Surabaya Kawal Korban Kekerasan Seksual, Siapkan Kuasa Hukum Gratis

    Fraksi PSI Surabaya Kawal Korban Kekerasan Seksual, Siapkan Kuasa Hukum Gratis

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Kasus kekerasan seksual dan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan berinisial AM mendapat perhatian serius dari Fraksi PSI DPRD Surabaya.

  • Polri Kirim Tim Medis ke Myanmar, Layani Lebih dari 1.100 Korban Gempa

    Polri Kirim Tim Medis ke Myanmar, Layani Lebih dari 1.100 Korban Gempa

    • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia mengirimkan tim medis sebagai bagian dari Task Force Crisis Center–Emergency Medical Team (TCK–EMT) Indonesia untuk membantu korban gempa di Myanmar. Tim yang terdiri dari personel Dokkes Polri ini telah memberikan pelayanan kesehatan kepada lebih dari 1.100 warga di wilayah Naypyitaw. Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Irjen Pol. Dr. […]

expand_less