Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Hakim Tolak Permohonan Pra Peradilan Tersangka Korupsi Dam Kali Bentak di Blitar

Hakim Tolak Permohonan Pra Peradilan Tersangka Korupsi Dam Kali Bentak di Blitar

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Blitar resmi menolak permohonan Pra Peradilan yang diajukan oleh tersangka MB dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Dam Kali Bentak pada Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Jumat, 21 Maret 2025.

Sidang Ditunda Sebelum Hakim Bacakan Putusan

Sidang Pra Peradilan ini dimulai pada pukul 08.40 WIB dengan agenda penyerahan kesimpulan dari pihak pemohon, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, dan dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. Namun, agenda pembacaan putusan sempat diskors dan ditunda hingga pukul 14.00 WIB.

Pada pukul 13.58 WIB, sidang kembali dibuka dan Hakim Pengadilan Negeri Blitar akhirnya membacakan putusan yang pada intinya menolak seluruh permohonan Pra Peradilan yang diajukan oleh tersangka MB.

Hakim: Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Prosedur

Dalam sidang yang berlangsung selama 30 menit tersebut, Hakim menilai bahwa penetapan MB sebagai tersangka telah memenuhi syarat hukum yang berlaku. Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dinyatakan memiliki minimal dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan MB sebagai tersangka. Bahkan, dalam kasus ini, penyidik telah mengantongi tiga alat bukti, yaitu:

1. Keterangan saksi,

2. Keterangan ahli, dan

3. Alat bukti surat.

Dengan demikian, dalil pemohon yang menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap MB tidak sah, dinyatakan tidak beralasan dan ditolak oleh hakim.

Putusan ini memperkuat langkah hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak. Dengan ditolaknya permohonan ini, proses penyidikan terhadap MB akan terus berlanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (dk/@)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satlantas Polres Gresik Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas di Ponpes Mambaus Sholihin

    Satlantas Polres Gresik Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas di Ponpes Mambaus Sholihin

    • calendar_month Sab, 7 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan, Satlantas Polres Gresik menggelar program bertajuk Dai Kamseltibcarlantas di Pondok Pesantren Mambaus Sholihin. Kegiatan ini menjadi salah satu bagian dari pelaksanaan Program Mahameru Lantas, yang dirancang untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan lancar melalui pendekatan berbasis agama. Aipda Suntono, sebagai […]

  • Inovasi Pertanian di Pacitan: Mengubah Singkong Rebah Menjadi Peluang Ekonomi Baru

    Inovasi Pertanian di Pacitan: Mengubah Singkong Rebah Menjadi Peluang Ekonomi Baru

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pacitan, yang dikenal sebagai daerah penghasil singkong, kini tengah menghadapi tantangan baru dalam sektor pertanian. Minat petani menurun akibat harga umbi yang tidak stabil dan biaya perawatan yang tinggi. Namun, inovasi terbaru dengan metode tanam rebah memberikan harapan baru bagi masyarakat setempat. Metode Tanam Rebah: Solusi Tepat untuk Petani dan Peternak Metode ini melibatkan […]

  • DPRD Surabaya Imbau Masyarakat Lebih Cermat Soal Takaran MinyaKita

    DPRD Surabaya Imbau Masyarakat Lebih Cermat Soal Takaran MinyaKita

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setelah sebelumnya mengalami kelangkaan dan kenaikan harga, kini MinyaKita muncul dugaan pengurangan volume dalam kemasan yang tidak sesuai dengan label.

  • Bukan Hanya untuk Petani, Kampung Reforma Agraria Desa Duyu Juga Dongkrak Ekonomi Warga Sekitar

    Bukan Hanya untuk Petani, Kampung Reforma Agraria Desa Duyu Juga Dongkrak Ekonomi Warga Sekitar

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Kampung Reforma Agraria secara perlahan sedang mengubah wajah Desa Duyu di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Setelah gempa pada tahun 2018, masyarakat desa tidak banyak melakukan aktivitas. Berdirinya kebun-kebun anggur sejak Reforma Agraria masuk ke Desa Duyu, membuat kondisi masyarakat mulai pulih. Dari tanaman sederhana yang ditanam setelah gempa, petani Desa Duyu secara perlahan […]

  • Doa Bersama Lintas Agama di Tegal: Memperkuat Toleransi, Persatuan, dan Damai

    Doa Bersama Lintas Agama di Tegal: Memperkuat Toleransi, Persatuan, dan Damai

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Kegiatan Doa Bersama Lintas Agama di Kota Tegal DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks, masyarakat Kota Tegal kembali menunjukkan komitmen untuk menjaga perdamaian dan harmoni antar umat beragama. Dalam rangka memperkuat persatuan dan kebersamaan, sejumlah tokoh lintas agama menggelar kegiatan doa bersama dengan tema “Bersatu dalam Doa – Bersama dalam Harmoni”. Kegiatan ini […]

  • Kelana Nusantara Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Tabanan Bali

    Kelana Nusantara Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Tabanan Bali

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kemenparekraf/Baparekraf berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di seluruh Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program “Kelana Nusantara” yang baru-baru ini diadakan di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Program ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di daerah tersebut dengan melibatkan para pelaku kreatif lokal. Kegiatan ini juga menjadi ruang bagi Kemenparekraf/Baparekraf […]

expand_less