Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari Gresik, DJP Jatim II Harapkan Efek Jera

Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari Gresik, DJP Jatim II Harapkan Efek Jera

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penyerahan Tersangka Kasus Perpajakan ke Kejaksaan Negeri Gresik

DIAGRAMKOTA.COMTersangka kasus perpajakan berinisial JD akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Proses penyerahan ini dilakukan dalam tahap 2, di mana tersangka dan berkas perkara dari penyidik Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), bekerja sama dengan Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Tim Korwas Reskrimsus Polda Jawa Timur. Penyerahan berkas dilakukan pada Selasa, 7 Oktober 2025, ke JPU Kejaksaan Negeri Gresik.

Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara penyidikan tindak pidana perpajakan atas nama tersangka JD dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Karena kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Gresik, proses penyerahan dilakukan di Kejaksaan Negeri Gresik.

JD, yang merupakan Direktur PT MDI, diduga melakukan tindak pidana perpajakan dengan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Masa PPN yang tidak benar atau tidak lengkap. Selain itu, JD juga tidak melaporkan SPT Masa PPN untuk periode Januari 2018 hingga Desember 2020.

Dalam kasus ini, JD menerbitkan faktur pajak atas transaksi penjualan dalam negeri, namun kemudian mengubah nilai DPP dan PPN menjadi lebih kecil dari yang sebenarnya. Bahkan, dia tidak melaporkan faktur pajak yang diterbitkan dalam SPT Masa PPN-nya.

Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp42.533.920.274,00 (empat puluh dua miliar lima ratus tiga puluh tiga juta sembilan ratus dua puluh ribu dua ratus tujuh puluh empat rupiah). Tersangka dijerat dengan Pasal 39 ayat (1) huruf c dan huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Ancaman hukumannya mencakup pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun serta denda 2 hingga 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

Proses penanganan perkara ini tetap mengedepankan asas ultimum remedium. KPP Madya Gresik dan Kanwil DJP Jawa Timur II telah menempuh berbagai langkah administratif serta memberikan kesempatan kepada tersangka untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Namun karena kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan, proses penanganan perkara akhirnya dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Tersangka JD saat ini juga sedang menjalani hukuman atas vonis tindak pidana korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan telah dipindahkan dari Lapas Kelas I Tangerang ke Rutan Kelas IIB Gresik untuk proses persidangan perkara pajak ini.

Sementara itu, PT MDI telah dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2020/PN Niaga Sby jo. Nomor 36/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Niaga Sby, tanggal 16 Februari 2021.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II, Kindy Rinaldy Syahrir, menyampaikan bahwa keberhasilan penanganan perkara ini merupakan hasil sinergi kuat antara DJP, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam menegakkan hukum di bidang perpajakan.

“Penegakan hukum ini menunjukkan komitmen kita untuk menjaga hak-hak negara dan menegakkan keadilan. Kami berharap penindakan ini memberi efek jera bagi pelaku dan menjadi pengingat bagi Wajib Pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan benar,” tegas Kindy.

Kindy menambahkan bahwa penegakan hukum tidak dimaksudkan semata-mata untuk menghukum, melainkan untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan sukarela sebagai wujud kontribusi bersama dalam membangun negara.

“Kami terus mengedepankan asas ultimum remedium dan mengajak seluruh Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan pajaknya secara benar, lengkap, dan jelas. Kepatuhan pajak adalah fondasi utama menuju Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh,” ujarnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • arema fc

    Arema FC Akhiri Kekalahan Beruntun dengan Kemenangan Tipis atas Persita Tangerang

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Arema FC berhasil meraih kemenangan pertama mereka dalam lima laga terakhir setelah mengalahkan Persita Tangerang dengan skor 1-0 dalam pertandingan lanjutan Super League 2025/2026. Hasil ini menjadi angin segar bagi tim berjuluk Singo Edan yang sebelumnya kesulitan menemukan kemenangan. Pertandingan digelar di Banten International Stadium, Jumat (10/4/2026) malam WIB. Arema datang dengan catatan […]

  • KSR PMI Pamekasan , Tim Medis, BMX Malena Cup 1 2026

    KSR PMI Pamekasan Siapkan Tim Medis untuk Ajang BMX Malena Cup 1 2026

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim KSR PMI Pamekasan telah menyiapkan sumber daya kesehatan yang siap mendukung ajang olahraga BMX Malena Cup 1 2026. Dalam kegiatan ini, mereka bertugas memberikan pertolongan pertama dan layanan medis bagi peserta serta panitia. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen organisasi kemanusiaan dalam memastikan keselamatan seluruh pihak yang terlibat. Peran KSR PMI dalam Event […]

  • Sejumlah warga korban lumpur lapindo

    19 Tahun Tragedi Lumpur Lapindo: Warga Tabur Bunga dan Kirim Doa di Atas Luka yang Belum Kering

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 421
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Genap 19 tahun telah berlalu sejak semburan lumpur panas pertama kali muncul dari perut bumi di Desa Renokenongo, Porong, Sidoarjo. Tanggal 29 Mei 2006 menjadi awal dari bencana ekologis terbesar di Indonesia yang meluluhlantakkan puluhan desa, industri, dan mimpi ribuan jiwa. Namun luka itu belum benar-benar sembuh. Sejumlah Warga korban lumpur berkumpul di […]

  • Program Sekolah Rakyat Disorot, DPRD Jatim Ingatkan Peran Keluarga dan Guru

    Program Sekolah Rakyat Disorot, DPRD Jatim Ingatkan Peran Keluarga dan Guru

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 349
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, Program sekolah rakyat di Jawa Timur mendapat sorotan tajam dari DPRD Provinsi Jatim menyusul fenomena mundurnya sejumlah siswa dan guru dari lembaga pendidikan tersebut. Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, menilai kondisi ini sebagai sinyal perlunya evaluasi tata kelola secara menyeluruh.(11/08/25 ) Menurut Puguh, saat ini Pemprov Jatim membina hampir […]

  • FIFA , Timnas Indonesia , Suriname ,Bolivia

    Perubahan Ranking FIFA Timnas Indonesia Akibat Hasil Pertandingan Suriname vs Bolivia

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Suriname dan Bolivia dalam babak playoff antarkonfederasi Piala Dunia 2026 mengakibatkan perubahan signifikan dalam peringkat FIFA tim nasional (timnas) Indonesia. Dalam pertandingan yang berlangsung di Meksiko, Suriname awalnya unggul 1-0 atas Bolivia melalui gol Van Gelderen pada menit ke-46. Keunggulan ini memengaruhi peringkat FIFA timnas Indonesia, yang sempat turun dari posisi […]

  • Bayern Munich, TSG Hoffenheim

    Strategi Rotasi dan Kondisi Tim Bayern Munich

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 177
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelatih FC Bayern Munich, Vincent Kompany, mengambil keputusan penting untuk melakukan rotasi pemain dalam laga melawan TSG Hoffenheim. Dua pemain kunci, Jamal Musiala dan Lennart Karl, diputuskan untuk tidak turun sejak menit pertama. Ini menjadi bagian dari strategi yang diterapkan oleh Kompany untuk menjaga kondisi tim sepanjang musim. Kompany menjelaskan bahwa keputusan ini diambil […]

expand_less